20 Juli 2022 (14:32) Pelayanan Publik 3370x Dilihat 0 Komentar admin
gambar berita

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan punya inovasi layanan jemput bola khusus bagi para penyandang disabilitas.

Layanan tersebut dinamai JALAN PINTAS yang merupakan singkatan dari Jaringan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas.

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, lnovasi Jalan Pintas sudah dijalankan sekitar dua bulan lalu meskipun belum dilaunching.

Dalam prakteknya, setiap lembaga pendidikan khusus/UPT khusus anak berkebutuhan khusus yang melayangkan surat permohonan kepengurusan dokumen kependudukan tak perlu datang ke kantor Dispendukcapil. Melainkan petugas yang akan datang ke lokasi tersebut untuk melakukan pendataan, perekaman hingga penerbitan dokumen kependudukan.

"Jadi pemohon gak perlu datang ke kami. Tapi kami yang jemput bola mendatangi UPT/lembaga khusus penyandang disabilitas. Mulai dari perekaman sampai penerbitan dokumen kependudukan," kata Tecto saat dihubungi via telepon, Rabu (20/07/2022).

Dijelaskannya, layanan di dalam Inovasi Jalan Pintas meliputi hampir semua dokumen kependudukan. Hanya saja, rata-rata didominasi layanan KIA (kartu identitas anak) dan e-KTP.

Jumlahnya pun cukup lumayan, yakni sudah lebih dari 500 dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan. Baik di lokasi secara langsung maupun di Dispendukcapil sendiri.

"Ada yang jadi di tempat. Tapi ada yang memang harus menunggu karena tidak bisa langsung terbit. Tapi kalaupun menunggu, nanti petugas kita yang mengantarnya. Jadi para penyandang disabilitas tinggal menunggu saja," ucap Tecto.

Seperti diketahui, di Kabupaten Pasuruan ada sejumlah lembaga yang konsen pada pendampingan anak penyandang disabilitas maupun berkebutuhan khusus. Diantaranya Upt Cacat atau UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Pasuruan, UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Pasuruan serta UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Rungu Wicara.

Dengan hadirnya layanan Jalan Pintas, sudah barang tentu menjadi bukti bahwa tak ada perbedaan layanan dan inovasi yang diberikan oleh Dispencuk Capil untuk masyarakat di Kabupaten Pasuruan.

"Setiap hari lebih dari 1300 dokumen kependudukan yang harus saya tandatangani secara serius. Mudah-mudahan tidak ada halangan yang berarti," tutupnya. (emil)

 

Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha