Untuk mendukung percepatan penurunan stunting secara komprehensif, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan paket data 50 giga kepada ribuan anggota Tim Pendamping Keluarga (TPK) selama setahun.
Paket data tersebut diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) kepada perwakilan TPK di sela-sela acara Peringatan Hari Keluarga dan Hari Anak tahun 2022 di Royal Senyiur Prigen, Kamis (07/07/2022) siang.
Menurut Gus Mujib, total ada 3711 TPK Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pasuruan. Tim tersebut terdiri dari bidan desa, kader PKK hingga kader KB di masing-masing desa/kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Dalam prakteknya, TPK merupakan aktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting. Sebab TPK bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan dan memfasilitasi pemberian bantuan sosial serta melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting. Utamanya pada remaja siap nikah hingga calon pengantin (catin) dan pasangan yang sudah berumah tangga.
Oleh karenanya, peran dari TPK juga akan dibantu oleh pihak lain, seperti dari penggerak PKK, Puskesmas, Posyandu, Pemerintah Desa/Kelurahan, Pemerintah Kabupaten/Kot
"TPK yang langsung turun di lapangan dan mengetahui masalah yang ada di lingkup terkecil di tingkat Desa/Kelurahan hingga keluarga. Karena mereka bisa dibilang menjadi ujung tombak untuk bisa mengetahui sampai di level paling bawah," katanya.
Ditegaskan Gus Mujib, TPK merupakan ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting. Sehingga perlu diberdayakan, diberikan support dalam hal finansial, dan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Tadi saya dengar bahwa mereka juga menerima pengganti BBM ketika mereka berkunjung ke rumah remaja siap nikah atau calon pengantin dan rumah tangga. Meskipun masih kecil, tapi ini bagian dari ikhtiyar untuk membantu para TPK ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala P3AP2KB Kabupaten Pasuruan, drg Loembini Pedjati Lajoeng menjelaskan, perihal paket data, para anggota Tim TKP bisa memanfaatkannya untuk mengisi aplikasi elsimil (elektronik siap nikah siap hamil) . Mulai dari sistem pelaporan ibu hamil dengan resiko stunting sampai sistem pelaporan pasca persalinan 0-23 bulan.
Melalui aplikasi Elsimil, semua calon pengantin bila sudah mendekati hari H untuk ijab kabul pernikahan, tiga bulan sebelumnya harus melakukan pemeriksaan. Nantinya data tersebut dimasukkan dalam aplikasi itu sendiri.
"Aplikasi ini sekaligus merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam upaya mencapai target penurunan stunting sebesar 14 persen pada 2024 mendatang," singkatnya. (emil)
2393 x Dilihat
445 Disukai
442 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar