Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasuruan terus mengasah kemampuan para narapidana dalam hal inovasi karya.
Setelah celengan karakter yang kebanjiran order hingga mencapai ratusan pesanan, beberapa warga binaan juga piawai melukis dan membuat furniture berupa meja kursi untuk cafe.
Seperti yang terlihat pada Rabu (02/12/2020) siang, dimana ada salah satu warga binaan yang sibuk melukis di atas canvas berukuran 100 sentimeter.
Dia adalah Edi (39), salah satu warga binaan yang mendapat pesanan 5 buah lukisan bertemakan alam dan lingkungan. Untuk membuat satu buah lukisan, ia mengaku bisa menghabiskan waktu hingga 4-5 hari lamanya. Hal itu disebabkan waktu untuk melukis yang tidak bisa dilakukan selama seharian penuh.
"Melukisnya pas waktu jam keluar sel," ungkapnya.
Dari 5 buah lukisan yang dipesan, saat ini baru 2 lukisan yang sudah selesai. Sedangkan 3 lukisan lainnya masih dalam proses pembuatan. Kata Edi, kemampuan melukis sudah ia punyai sejak duduk di bangku sekolah dasar. Hanya saja, bakat tersebut tak pernah diasahnya hingga ia masuk ke Lapas Pasuruan.
"Saya ucapkan terima kasih untuk Pak Kalapas dan semua petugas yang menyalurkan bakat melukis saya kembali," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pasuruan, Wahyu Indarto menjelaskan, selama ini sudah banyak kegiatan ketrampilan yang diberikan kepada para warga binaan selain melukis dan membuat celengan karakter. Diantaranya pembuatan tempe, sarung, las, meubel, budidaya ikan air tawar hingga pertanian terong, cabai dan lainnya.
"Kita ingin memberdayakan para warga binaan yang punya keahlian. Supaya mereka tidak stress apalagi sampai punya pikiran untuk kabur dari sel," jelasnya.
Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuka cuci mobil yang nanti akan terintegrasi dengan cafe dan gerai produk karya warga binaan. Semua kegiatan tersebut semata-mata untuk membuat para warga binaan siap untuk terjun di masyarakat sebagai warga yang punya ketrampilan.
"Setidaknya kalau sudah bebas, mereka punya pemikiran untuk berwirausaha, sehingga tak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum," tegasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)
3233 x Dilihat
515 Disukai
483 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar