GAMBARAN UMUM KABUPATEN PASURUAN
 1.   Aspek Geografis dan Demografis
  1.1.  Karakteristik Lokasi dan Wilayah
     A.   Luas Dan Batas Wilayah Administrasi
Â
Secara geografis, Kabupaten Pasuruan terletak pada koordinat 7,30'-8,30' Lintang Selatan dan 112'º30' -113'º30' Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Pasuruan sebesar 148.612,07 Ha dengan batas administrasi Kabupaten Pasuruan meliputi:
Sebelah Utara          : Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, dan Selat Madura
Sebelah Timur         : Kabupaten Probolinggo
Sebelah Selatan       : Kabupaten Malang
Sebelah Barat          : Kabupaten Mojokerto dan Kota Batu
Wilayah Kabupaten Pasuruan terbagi dalam wilayah adminsitratif sebanyak 24 kecamatan dan 365 kelurahan/desa sebagaimana dirincikan dalam tabel berikut:
Â
Tabel 1.1
Â
Â
B.   Letak dan Kondisi Geografis
Â
Secara geografis, Kabupaten Pasuruan terletak pada koordinat 7,30'-8,30' Lintang Selatan dan 112o30'-113o30' Bujur Timur. Wilayah Kabupaten Pasuruan berada di jalur regional serta jalur utama perekonomian antara Kota Surabaya, Malang Raya, dan Kabupaten Banyuwangi. Posisi strategis Kabupaten Pasuruan memberikan peluang besar untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah melalui berbagai sektor ekonomi dan sosial seperti aktivitas perdagangan, investasi, dan mobilitas, sehingga mendukung kemajuan dan kesejahteraan daerah secara keseluruhan. Berikut merupakan peta wilayah Kabupaten Pasuruan secara keseluruhan :
 Gambar 1.1 Peta Wilayah Kabupaten Pasuruan
Sumber : RTRW Kabupatn Pasuruan Tahun 2023-2043
Â
Â
C.   Topografi
Â
Kabupaten Pasuruan memiliki ketinggian antara 0 - 3.313 mdpl yang dirinci per wilayah administrasi kecamatan. Dataran rendah terdapat di bagian utara, tepatnya di Pesisir Selat Madura, dengan ketinggian 0 - 290 mdpl. Kawasan tersebut memiliki ancaman bencana banjir. Dataran tinggi berada pada bagian tenggara (Kawasan Gunung Bromo) dan bagian barat daya (Kawasan Gunung Welirang). Kawasan pegunungan di Kabupaten Pasuruan, sebagian memiliki kelerengan yang terjal atau curam, sehingga memiliki potensi bencana longsor. Berdasarkan tingkat kelerengan, Wilayah Kabupaten Pasuruan dapat dibagi menjadi tujuh (7) yaitu:
1. Kelerengan 0 - 2%: antara lain seluruh Kecamatan Bangil, Kecamatan Rembang, Kecamatan Kraton, Kecamatan Pohjentrek, Kecamatan Gondangwetan, Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Lekok, sebagian Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Kejayan, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Winongan, Kecamatan Grati dan Kecamatan Nguling.
2. Kelerengan 2 - 5%: antara lain sebagian Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Kejayan, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Prigen, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji, Kecamatan Winongan, Kecamatan Grati dan Kecamatan Nguling.
3. Kelerengan 5 -Â Â 8%: antara lain sebagian Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Tutur, Kecamatan Puspo, Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Kejayan, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Prigen, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji, Kecamatan Winongan dan Kecamatan Lekok.
4. Kelerengan 8 - 15%: antara lain sebagian Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Tutur, Kecamatan Puspo, Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Kejayan, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Prigen, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Gempol, Kecamatan Winongan dan Kecamatan Grati.
5. Kelerengan 15 - 25%: antara lain adalah sebagian Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Tutur, Kecamatan Puspo, Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Prigen, Kecamatan Gempol dan Kecamatan Beji.
6. Kelerengan 25 - 45%: antara lain sebagian Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Tutur, Kecamatan Puspo, Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Prigen dan Kecamatan Gempol.
7. Kelerengan > 45%: antara lain adalah sebagian Kecamatan Tutur, Kecamatan Puspo, Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang, dan Kecamatan Prigen.
Tabel 1.3
Jenis Batuan di Wilayah Kabupaten Pasuruan
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Selanjutnya terkait jenis tanah di Kabupaten Pasuruan secara garis besar dikelompokkan dalam 6 (enam) kelompok besar yaitu:
1.  Alluvial
a. Sifat dan Corak
- Warna  kelabu,  tekstur  liat,  keasaman  aneka,  dengan kandungan zat organik lemah dan tingkat kejenuhan sedang hingga tinggi
- Permeabilitas: rendah, Kepekaan erosi: tinggi tetapi karena daerahnya datar tidak sampai lanjut tingkatnya
b. Pemakaian: padi sawah, palawija dan perikanan
2.  Regosol
a. Sifat dan Corak
- Warna: kelabu hingga kuning, Tekstur: pasir, Kadar liat: <40%, Keasaman: aneka, Zat organik: kadar rendah, Kejenuhan: aneka, Permeabilitas: tinggi, Kepekaan erosi: tinggi
b. Pemakaian: padi sawah, palawija, tebu dan sayuran
3. Andosol
a. Sifat dan Corak
- Warna: hitam hingga kuning, Tekstur: lempung hingga debu dan liat menurun, Keasaman: agak masam hingga netral, Zat organik: lemah, Kejenuhan: basa, Permeabilitas: sedang, Kepekaan erosi: besar
b. Pemakaian: sayuran, bunga-bungaan, teh, kopi dan hutan pinus
4. Grumusol
a. Sifat dan Corak
- Warna: kelabu hingga hitam, Tekstur: liat makin ke bawah makin meningkat, Keasaman: sedikit asam hingga alkalin, Zat organik: kadar rendah, Kejenuhan: basa tinggi, Permeabilitas: rendah, Kepekaan erosi: besar
b. Pemakaian: padi sawah, jagung, kedelai, tebu, kapas dan hutan jati
5. Mediteran
a. Sifat dan Corak
- Warna:  kuning  hingga  merah,  Tekstur:  lempung  liat, Keasaman: agak masam hingga netral, Zat organik: rendah, Kejenuhan: basa tinggi, Permeabilitas: sedang, Kepekaan erosi: besar hingga sedang
b. Pemakaian: padi sawah, tegalan dan rumput ternak
6. Latosol
a. Sifat dan Corak
- Warna: merah hingga kuning, Tekstur: liat tetap dari atas hingga ke bawah, Keasaman: masam hingga agak masam, Zat organik: kadar rendah hingga agak sedang di lapisan atas dan menurun ke bawah, Kejenuhan: basa rendah hingga sedang, Permeabilitas: tinggi, Kepekaan erosi: kecil
b. Pemakaian: padi sawah, jagung, umbian, kelapa, coklat, cengkeh, kopi maupun hutan tropika.
E.   Hidrologi
Kabupaten Pasuruan memiliki sumber daya air yang melimpah, termasuk air permukaan dan air tanah. Selain sistem aliran sungai yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan, terdapat juga danau atau waduk alami yang cukup besar, serta beberapa mata air. Potensi air tanah akan dijelaskan melalui gambaran kondisi hidrogeologi. Kondisi hidrologi di wilayah Kabupaten Pasuruan dapat diuraikan sebagai berikut:
1.  Air Permukaan
Di wilayah Kabupaten Pasuruan, selain 7 (tujuh) sungai besar yang telah disebutkan di atas, juga terdapat beberapa sungai-sungai kecil. Dimana sungai-sungai (air permukaan) ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan air untuk pertanian dan perikanan, serta kebutuhan hidup lainnya. Selain potensi sungai, terdapat juga danau dan sejumlah mata air. Secara umum sungai-sungai yang melintasi wilayah Kabupaten Pasuruan merupakan sungai yang tidak terlalu panjang, di bagian hulunya memiliki kemiringan dasar sungai yang terjadi, dan ada beberapa sungai yang merupakan sungai musiman sehingga pada musim kemarau debit air tidak teratur. Sungai-sungai yang terdapat di Kabupaten Pasuruan dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 1.4
Sungai-sungai di Kabupaten Pasuruan
Sumber: Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup-Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, 2020
2. Danau
Danau yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan adalah Danau Ranu Grati. Secara geografis, Danau Ranu Grati berada di Kecamatan Grati yang merupakan danau di dataran rendah Jawa Timur dengan volume efektif sebesar 5.013 m³ dan volume maksimum sebesar 5.217 m³, serta mampu mengeluarkan debit maksimum 980 l/det dan debit minimum 463 l/det. Danau Ranu Grati merupakan danau alami yang terbentuk karena aktivitas vulkanik gunung berapi. Bentuk menyerupai corong dengan dasar danau yang dalam dan mengandung sedimen mineral jadi bukti penguat status Danau Ranu Grati sebagai danau vulkanik. Selain rekreasi, danau ini juga banyak untuk keperluan irigasi.
3. Sumber Air
Sejumlah sumber air yang ada di Kabupaten Pasuruan yang terbesar adalah Sumber Air Umbulan di Kecamatan Winongan dengan debit maximumnya sekitar 4.000 l/det dan Sumber Air Banyu Biru yang terletak di Kecamatan Winongan dengan debit maximumnya 225 l/det. Beberapa sumber air yang terdapat di Kabupaten Pasuruan jumlah, serta debitnya seperti tercantum dalam tabel berikut:
Tabel 2.5
Jumlah Sumber Air Berdasarkan Kecamatan di kabupaten Pasuruan
Sumber : Dokumen KLHS Kabupaten Pasuruan, 2015
Dalam mencapai kebutuhan air yang berkelanjutan, dibutuhkan kondisi ketahanan air dimana terpenuhinya kebutuhan air yang layak dan berkelanjutan untuk kehidupan dan pembangunan serta terkelolanya risiko yang berkaitan dengan air (draft Jaknas Sumber Daya Air 2020- 2023) serta perhitungan Indeks Ketahanan Air sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Ketahanan air sangat penting untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dimana kondisi air yang aman dan bermanfaat serta sebagai penguat negara sehingga bisa menjadi produktif dan meminimalisir daya rusak.
Gambar 1.3 Indeks Ketahanan Air di Kabupaten Pasuruan Tahun 2019-2023
Sumber: Dinas SDA, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Pasuruan, 2024
Berdasarkan gambar di atas, dapat diketahui bahwa capaian Indeks Ketahanan Air Kabupaten Pasuruan tahun 2019-2022 mengalami tren peningkatan. Kondisi tersebut tentunya akan terus diperbaiki dengan cara menambah volume ketersediaan air terutama tampungan air, membangun embung-embung berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, serta memperbaiki kondisi mata air yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi.
Â
F.   Klimatologi
Wilayah Kabupaten Pasuruan pada umumnya beriklim tropis basah yang sangat dipengaruhi oleh tiupan  angin Muson. Angin Muson  ini mempengaruhi pola iklim dan mengakibatkan terjadinya musim hujan (angin Muson Timur) dan musim kemarau (angin Muson Barat). Gambaran iklim yang ada di Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
     Gambar 1.3 Iklim Kabupaten Pasuruan
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Kondisi penggunaan lahan ini jika dilihat berdasarkan kesesuaiannya dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2022 memiliki kesesuaian sebesar 80,92%. Sedangkan Persentase Kesesuaian Pemanfaatan Ruang terhadap Rencana Tata Ruang tahun 2023 mencapai 85% mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu 80,92%. Artinya, masih terdapat lahan yang belum digunakan sebagaimana mestinya sehingga perlu dilakukan penataan dan penertiban sesuai apa yang diamanatkan RTRW demi terselenggaranya pemanfaatan ruang terpadu, menyeluruh dan berwawasan lingkungan.
Penggunaan lahan di suatu daerah memiliki dampak signifikan terhadap Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (selanjutnya disebut IKLH). Deforestasi, urbanisasi dan pertanian intensif dapat mengurangi tutupan vegetasi, menyebabkan polusi dan degradasi tanah, serta mengurangi keanekaragaman hayati, yang semuanya menurunkan kualitas lingkungan. Sebaliknya, praktik penggunaan lahan yang berkelanjutan seperti pertanian organik dan rehabilitasi lahan terdegradasi dapat meningkatkan IKLH dengan menjaga kesuburan tanah, melindungi sumber daya air, dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Kabupaten Pasuruan mulai dihitung sejak tahun 2018 dan menunjukan tren peningkatan selama kurun waktu 2018-2023. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2021, capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Kabupaten Pasuruan tahun 2018-2023 termasuk dalam kategori "Sedang." Berikut merupakan gambar tren Indeks Kualitas Lingkungan
Gambar 1.5 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan
Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, 2024
Berdasarkan gambar diatas dapat diketahui bahwa capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Kabupaten Pasuruan hanya mengalami penurunan pada tahun 2022. Meskipun mengalami peningkatan pada tahun 2023, capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup masih berkategori "Sedang." Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Pasuruan masih harus ditingkatkan. Beberapa kondisi yang menjadi penyebab masih belum tingginya kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Pasuruan dikarenakan sejak berakhirnya masa pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat mulai berjalan dengan normal dan kegiatan industri beroperasi seperti semula sehingga mengakibatkan peningkatan timbulan air limbah yang masuk ke Sungai. Berkembangnya sektor usaha mikro atau kecil di akhir masa pandemi yang tidak diimbangi dengan penambahan fasilitas pengolahan air limbah sehingga meningkatkan beban pencemaran air Sungai. Selain itu, pendangkalan atau sedimentasi sungai akibat dari pembukaan lahan di wilayah hulu menyebabkan peningkatan limpasan air hujan dan eutrofikasi yang meningkatkan akumulasi nutrisi seperti fosfat dan nitrat yang masuk ke aliran Sungai. Peningkatan volume kendaraan di jalur-jalur transportasi juga memberikan efek pada kondisi lingkungan hidup dengan didukung oleh kegiatan industri yang telah beroperasi secara normal menyebabkan timbulan emisi cerobong dari pabrik sehingga mengakibatkan peningkatan beban pencemaran udara.
H. Potensi Pengembangan Wilayah
Kabupaten Pasuruan secara ekonomis memiliki beberapa keunggulan potensi daerah, apabila dapat dimanfaatkan dengan baik dapat meningkatkan perekonomian daerah.
1. Posisi wilayah yang strategis
Letak wilayah daerah Kabupaten Pasuruan, dilihat dari segi ekonomi sangat strategis, karena terletak pada segitiga jalur ekonomi Surabaya - Jember / Banyuwangi / Bali, Surabaya - Malang dan Malang - Jember / Banyuwangi / Bali, dilintasi Jalur Angkutan Kereta Penumpang dan Barang Surabaya - Bangil - Banyuwangi serta Surabaya - Bangil - Malang. Terlebih lagi dengan pembangunan Jalan Tol Porong - Gempol, Gempol - Pandaan, Pandaan - Malang, Gempol - Pasuruan, dan Pasuruan - Probolinggo semakin membuat Kabupaten Pasuruan menjadi pilihan yang tepat bagi pengembangan industri, dengan semakin pendeknya waktu tempuh ke Surabaya.
2. Ketersediaan infrastruktur
Infrastruktur atau juga disebut sebagai prasarana wilayah adalah fasilitas (baik berupa fisik maupun sistem) yang dipergunakan untuk memfasilitasi suatu sarana sehingga dapat berfungsi sesuai dengan tujuannya.Secara umum infrastruktur terdiri dari komponen utama jalan, jembatan, perumahan atau permukiman, air bersih, pengolahan sampah dan limbah, jaringan irigasi, jaringan drainase, energi, telepon dan komunikasi. Dengan adanya infrastruktur jalan yang telah menghubungkan hampir seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan, sangat mendukung bagi perkembangan ekonomi, pariwisata, pertanian, industri, transportasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain adanya prasarana jalan, sistem transportasi barang dan jasa juga didukung dengan adanya jalur kereta api yang melintasi wilayah Kabupaten Pasuruan. Jalur kereta api yang ada melayani 2 (dua) jurusan yaitu Surabaya - Bangil - Malang - Blitar dan Surabaya - Pasuruan - Jember - Banyuwangi. Sebagai daerah yang berbasis pada sektor pertanian dan industri di Kabupaten Pasuruan telah tersedia sistem jaringan irigasi yang mendukung produksi pertanian serta kawasan industri. Sistem jaringan irigasi yang ada di Kabupaten Pasuruan akan mampu mengairi lahan pertanian secara memadai melalui peningkatan pengelolaan irigasi partisipatif. Sementara Kawasan Industri lengkap dengan infrastruktur pengelolaan limbah dan fasilitas lainnya serta terkoneksi langsung dengan tol ke arah Surabaya - Malang - Banyuwangi/Bali. Beberapa komponen infrastruktur yang lain seperti air bersih, energi listrik, pipa gas, dan telekomunikasi juga telah tersedia dalam jumlah yang cukup memadai, sehingga dengan adanya infrastruktur yang telah terbangun akan sangat menunjang bagi perkembangan ekonomi dan wilayah.
3. Potensi Wisata
Kabupaten Pasuruan memiliki potensi wisata yang beragam, mulai dari wisata alam, wisata budaya dan religi, wisata buatan, wisata agro dan wisata minat khusus, berupa destinasi wisata yang menarik kunjungan wisatawan, baik domestik maupun manca negara. Salah satu destinasi wisata yang termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional adalah wisata Sunrise Puncak Penanjakan Gunung Bromo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Wisata alam lainnya adalah : Air Terjun Kakek Bodho, Pemandian Alam Banyu Biru, Danau Ranu Grati, Sumber Air Umbulan, Air Terjun Coban Cemoro Gading, Air Terjun Sumber Nyonya, Air Terjun Putuk Truno, Air Terjun Coban Baung, Air Terjun Coban Jala, Air Terjun Rambut Moyo, Air Terjun Coban Waru, Pantai Pasir Panjang Kecamatan Lekok, Hutan Mangrove di Pantai Penunggul Kecamatan Nguling dan Hutan Mangrove di Kecamatan Kraton.
Wisata Budaya dan Religi antara lain Candi Laras, Candi Satrio Manggung, Candi Kebo Ireng, Candi Gununggangsir, Candi Belahan, Candi Sepilar, Candi Makutoromo, Candi Jawi, Goa Jepang/Inna Tretes, Makam Ki Ageng Penanggungan, Makam Sakerah, Dewa Wisata Situs Purbakala Tambak Sari, Makam Mbah Bangil, Makam Mbah Ratu Ayu, Makam Mbah Semendhi, Makam Mbah Segoropuro, Pertapaan Abiyoso, dan Pertapaan Indrokilo. Wisata Buatan antara lain Saygon Water Park dan Taman Dayu Water Park. Sedangkan Wisata Agro antara lain Agrowisata Apel di Kecamatan Tutur, Agro Kopi di Kecamatan Tutur dan Kecamatan Prigen, Agro Bunga Krisan dan Paprika di Kecamatan Tutur, Peternakan Sapi Perah di Kecamatan Tutur dan Kecamatan Grati, Agro Jamur di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Purwodadi, Agro Durian di Kecamatan Lumbang, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Tutur dan Kecamatan Puspo, Agro Wisata Bhakti Alam di Kecamatan Tutur, Agro PG Kedawung di Kecamatan Grati, Agro Mangga di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Sukorejo, Kebun Pak Budi di Kecamatan Purwosari, Kebun Bunga Sedap Malam di Kecamatan Rembang dan  Kecamatan  Bangil. Wisata Minat Khusus antara lain Taman Safari Indonesia II, Taman Dayu, Finna Golf & Country Club, Kaliandra, Bukit Flora dan Baung Camp serta Desa Wisata yang tersebar di Kecamatan Tosari, Kecamatan Tutur, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Grati, Kecamatan Gempol, Kecamatan Prigen dan Kecamatan Winongan yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), Desa-Desa Wisata dan kelompok-kelompok Sadar Wisata inilah yang akan terus berkembang dengan melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat sehingga berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja di pedesaan yang diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Kabupaten Pasuruan secara bertahap akan mengembangkan branding wisata halal yang tidak hanya terkonsentrasi pada infrastruktur saja tetapi juga pengembangan kuliner, destinasi wisata, akomodasi dan lainnya.
Potensi industri di Kabupaten Pasuruan meliputi industri besar, menengah, dan kecil. Industri besar sebagian besar berlokasi di Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Rembang, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Bangil dan Kecamatan Kejayan. Industri kecil dan menengah berkembang di perdesaan, antara lain bergerak dalam bidang : makanan dan minuman, bordir, Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM), Konveksi, Meubel kayu, dan Logam. Salah satu industri kecil menengah yang menjadi unggulan adalah kerajinan bordir, konveksi dan batik. Kerajinan bordir di Kecamatan Bangil telah dikenal memiliki keunggulan desain dan kualitas sehingga pesanan melebihi kapasitas yang ada, solusinya pengerjaan pesanan tersebut disebar ke kecamatan-kecamatan lain seperti Kecamatan Beji, Kecamatan Wonorejo, Kecamatan Rembang, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Winongan. Produk kerajinan bordir disamping untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal juga mampu menembus pasaran ekspor (Brunei, Malaysia, Singapura dan Timur Tengah). Sedangkan industri konveksi paling banyak di Kecamatan Gempol dengan produk utamanya celana jeans, kaos dan celana sport. Sementara industri batik warna alam telah menunjukkan jati dirinya dan dikagumi oleh konsumen dalam dan luar negeri seperti Korea, Malaysia dan Australia. Sentra industri kayu, antara lain di Desa Sentul Kecamatan Purwodadi, Desa Tambaksari Kecamatan Kraton, Desa Wonorejo Kecamatan Wonorejo, Desa Sungikulon dan Desa Sungiwetan Kecamatan Pohjentrek, Kecamatan Winongan, Kecamatan Rejoso serta Kecamatan Kraton. Pengrajin kayu menghasilkan mainan anak-anak, setir mobil, kotak tissue, handle perseneling, dashboard, catur dan lain-lain. Selain kerajinan kayu di wilayah Kabupaten Pasuruan juga berkembang industri meubel. Pemasaran kerajinan kayu dan meubel tersebut mencakup wilayah lokal dan luar negeri. Kerajinan perak dihasilkan dari sentra-sentra industri kerajinan perak meliputi Kecamatan Bangil dan Kecamatan Gempol. Produk-produk yang dihasilkan telah menembus pasar luar negeri, antara lain Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa.
Sementara Industri Kecil spare part kendaraan bermotor telah berkembang di Kecamatan Winongan dengan pasar terbesarnya ke Malang dan Surabaya. Selain itu di Kabupaten Pasuruan terdapat kawasan industri yaitu Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), suatu kawasan berikat yang menjadi tempat potensial untuk berinvestasi yang aman dan menjanjikan. Di luar kawasan industri PIER masih terdapat kawasan peruntukan industri yang memungkinkan pengembangan kawasan industri baru. Industri kecil makanan minuman yang rata-rata berbahan baku lokal tumbuh pesat di seluruh kecamatan. Sentra pia di Kecamatan Gempol terus tumbuh dan berkembang dan mampu menyerap banyak tenaga kerja karena bersifat padat karya. Pia telah dipasarkan ke luar daerah utamanya Malang dan Surabaya. Industri olahan apel, kopi dan susu tumbuh di Kecamatan Tutur. Industri aneka keripik di Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Pandaan, Kecamatan Prigen, Kecamatan Tosari dan Kecamatan Purwodadi. Industri olahan ikan berkembang di Kecamatan Rejoso, Kecamatan Lekok, Kecamatan Grati, Kecamatan Bangil dan Kecamatan Beji. Industri minuman pokak di Kecamatan Winongan dan sirup serta dodol salak di Kecamatan Gondangwetan. Berkembangnya sentra-sentra industri potensial memberikan harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi sektor riil di daerah yang diharapkan akan mengentaskan kemiskinan. Berkembangnya industri kecil menengah ditopang oleh berkembangnya tempat-tempat pemasaran produk seperti Kawasan Masjid Cheng Hoo dan Pasar Buah Pandaan, Sentra Produk Unggulan di Bangil, Taman Dayu serta Sentra Kulakan produk UMKM/IKM di Kecamatan Gempol.
5. Potensi Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan
Wilayah Kabupaten Pasuruan memiliki potensi pertanian yang cukup besar sehingga mampu menghasilkan produk-produk pertanian tanaman pangan dan hortikultura yang berkualitas antara lain padi, jagung, kentang, paprika, wortel, mangga, durian, apel, bunga sedap malam dan krisan. Sedangkan potensi hasil perkebunan yang menjadi komoditas unggulan dan dapat terus dikembangkan meliputi tebu dan kopi, Sentra tananam tebu tersebar di Kecamatan Grati, Kecamatan Winongan, Kecamatan Gondangwetan, Kecamatan Nguling dan Kecamatan Kejayan, Sentra tanaman Kopi di Kecamatan Tutur, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Prigen, Kecamatan Lumbang, Kecamatan Pasrepan, Kecamatan Puspo, dan Kecamatan Tosari. Komoditas perikanan di Kabupaten Pasuruan meliputi perikanan budidaya dan perikanan tangkap. Potensi perikanan budidaya antara lain : udang, bandeng, patin, tombro, nila, gurami dan lele. Sedangkan potensi perikanan tangkap antara lain : tongkol, teri nasi, cumi-cumi, kakap dan lain-lain. Selanjutnya inovasi teknologi budidaya perikanan harus terus ditingkatkan dengan mengedepankan kemampuan sumberdaya alam, daya dukung dan daya tampung. Potensi hasil peternakan yang menjadi unggulan Kabupatan Pasuruan adalah sapi perah, sapi potong, kambing, domba dan unggas, Hasil produksi sapi perah adalah susu segar yang ditampung oleh koperasi dan selanjutnya dikirim ke industri pengolahan susu antara lain PT. Nestle Kejayan Pasuruan, PT. Indolakto di Purwosari dan PT. Frisian Flag Indonesia. Disamping itu tumbuh dan berkembang Usaha Mikro Kecil Menengah olahan produk pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan seperti pia, kopi bubuk, kerupuk susu, susu pasteurisasi aneka rasa, dendeng daging, nugget ikan, bakso ikan, ikan crispy, telur asin dan aneka jenis olahan pangan lainnya. Salah satu komoditas unggulan adalah telur asin dari itik yang diproduksi di Kecamatan Grati dan Kecamatan Gempol.
Dengan melihat semua potensi diatas diharapkan Kabupaten Pasuruan dapat mewujudkan tujuan ke 2 SDGs yaitu Tanpa Kelaparan (Zero Hunger) dimana inti dari tujuan itu adalah untuk menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. Salah satu indikator yang menjadi tolak ukur ketercapaian tujuan tersebut adalah prevalensi ketidakcukupan pangan atau Prevalence of Undernourishment (PoU). Ketidakcukupan konsumsi pangan (undernourishment) didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana seseorang, secara regular, mengonsumsi sejumlah makanan yang tidak cukup untuk menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat yang dinyatakan dalam persentase :
Adapun Kondisi prevalensi ketidakcukupan pangan Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023 dapat dilihat pada gambar di bawah ini :
Gambar 1.7 Prevalensi Ketidakcukupan Pangan Kabupaten Pasuruan
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
6.    Potensi Sumberdaya Alam
Potensi Sumberdaya alam yang dimaksud disini adalah sumberdaya alam baik di permukaan bumi maupun didalam bumi. Sumberdaya alam di permukaan bumi antara lain (potensi unsur hara yang subur untuk pertanian dalam arti luas), cukup banyak sumber air permukaan (danau/ranu grati, sumber/mata air yang mengalir di beberapa sungai), potensi keindahan alam pegunungan, air terjun, dan sebagainya. Sedangkan sumberdaya alam di dalam bumi baik yang sudah tereksploitasi maupun belum secara garis besar terdiri dari potensi bahan tambang galian C (batuan, pasir, tanah urug, dan sebagainya) dan potensi air bawah tanah. Berbagai macam potensi tersebut, pada satu sisi merupakan potensi yang dapat dieksploitasi untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat namun di sisi lain harus tetap mengutamakan keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan.
I. Kawasan Rawan Bencana
Kawasan rawan bencana adalah wilayah atau area yang memiliki tingkat risiko yang tinggi untuk mengalami berbagai jenis bencana alam atau bencana yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Hal ini tidak terlepas dari kondisi geofisik wilayah Kabupaten Pasuruan yang memiliki keberadaan gunung berapi, adanya dataran rendah dan kondisi dataran tinggi yang mulai terdegradasi menjadikan Kabupaten Pasuruan memiliki beberapa potensi bencana alam yaitu:
1. Kawasan Rawan Bencana Gunung Berapi
Kawasan Gunung Bromo seluas 1.320 ha dan daerah waspada seluas 751 Ha yang berada di Desa Ngadirejo, Mororejo, Wonokitri dan Desa Kedawung di Kecamatan Tosari dan Gunung Welirang, sedangkan kawasan rawan bencana gunung berapi di Gunung Welirang seluas 1.368 Ha dan waspada seluas 809 Ha yang meliputi sebagian dari Desa Lumbangrejo dan Kelurahan Pecalukan di Kecamatan Prigen, Desa Cendono, Desa Sumberejo dan Desa Tambaksari di Kecamatan Purwosari.
2. Kawasan rawan longsor/kerawanan gerakan tanah
Potensi kawasan longsor di Kabupaten Pasuruan teridentifikasi seluas 37.626,4 ha, yaitu di wilayah dengan kelerengan > 40%. Wilayah tersebut berada di Kecamatan Tutur, Kecamatan Puspo, Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Prigen.
3. Kawasan rawan banjir
Potensi kawasan rawan banjir di Kabupaten Pasuruan teridentifikasi seluas 11.948,15 ha, berada di Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji, Kecamatan Rembang, Kecamatan Bangil, Kecamatan Kraton, Kecamatan Grati, Kecamatan Pohjentrek, Kecamatan Gondangwetan, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Winongan, karena merupakan daerah hilir yang dipengaruhi adanya daerah aliran sungai. Kondisi banjir ini diakibatkan adanya hujan di hulu sungai cukup tinggi, sehingga mengakibatkan air meluap, serta beberapa kecamatan lagi yaitu Kecamatan Lekok dan Kecamatan Kraton merupakan daerah rawan banjir yang biasanya disebabkan adanya rob.
4. Kawasan rawan bahaya angin puyuh/puting beliung
Berpotensi di Kecamatan Gempol, Pandaan dan Sukorejo, serta kemungkinan beberapa kecamatan lain mengingat terjadinya anomali iklim pada beberapa tahun terakhir.
5. Kawasan rawan bencana kebakaran hutanÂ
Berpotensi terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan yang merupakan kawasan hutan dan semak belukar diantaranya beberapa yang merupakan Kawasan Hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi pengelolanya adalah Perhutani, Kawasan Cagar Alam (CA) Gunung Baung, CA Gunung Abang, TWA Tretes, Kawasan Hutan/Pegunungan di R.Soeryo, Kawasan Pegunungan Arjuna Welirang dan Penanggungan (Kecamatan Purwosari, Kecamatan Prigen, Kecamatan Gempol).
6. KekeringanÂ
Ancaman kekeringan yang terjadi di Kabupaten Pasuruan terbagi atas 3 tingkatan, yaitu : a. Ancaman kekeringan tinggi, berpotensi terjadi di beberapa desa berikut ini : Kecamatan Lumbang (Desa Kronto, Desa Pancur, Desa Karang Asem, Desa Cukurguling, Desa Lumbang, Desa Bulukandang, Desa Karangjati, dan Desa Watulumbung), Kecamatan Kejayan (Desa AmbalAmbil, Desa Klangrong, Desa Oro- Oro Pule, Desa Lorokan, Desa Kedungpengaron, dan Desa Benerwojo), Kecamatan Lekok (Desa Pasinan, Desa Wates, Desa Semedusari, dan Desa Branang), Kecamatan Winongan (Desa Kedungrejo, Desa Umbulan, Desa Jeladri, Desa Sumberejo, dan Desa Sruwi), Kecamatan Puspo (Desa Palangsari, Desa Puspo, dan Desa Jimbaran), Kecamatan Gempol (Desa Bulusari), Kecamatan Grati (Desa Karanglo). b. Ancaman kekeringan sedang terjadi di Kecamatan Pasrepan (Desa Sapulante, Desa Mangguan, Desa Petung, Desa Sibon, Desa Lemahbang, Desa Tambakrejo). c. Ancaman kekeringan rendah terjadi di Kecamatan Lumbang (Desa Banjarimbo dan Desa Welulang), dan Kecamatan Winongan (Desa Minggir).
Adanya potensi kebencanaan sebagaimana disebutkan di atas dipotret melalui Indeks Risiko Bencana (Selanjutnya disebut IRB) yang digunakan untuk menilai kemungkinan dampak yang diperkirakan akan terjadi apabila suatu ancaman menjadi bencana di Kabupaten Pasuruan. IRB adalah gabungan nilai indeks ancaman, kerentanan, dan kapasitas. Hasil dari pengkajian risiko bencana digunakan sebagai dasar untuk upaya pengurangan resiko bencana melalui pengurangan aspek bahaya dan kerentanan serta meningkatkan kapasitas. tren capaian nilai IRB Kabupaten Pasuruan disajikan dalam gambar berikut :
Gambar 1.8 Indeks Risiko Bencana Kabupaten Pasuruan Tahun 2019-2023
Sumber : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasuruan, 2024
Nilai Indeks Risiko Bencana Kabupaten Pasuruan selalu mengalami penurunan disetiap tahunnya dari tahun 2019 hingga tahun 2023 yang telah masuk kategori sedang. Hal ini salah satunya didorong oleh adanya perkembangan jumlah desa tangguh bencana di Kabupaten Pasuruan tahun 2019 sebanyak 6 desa/kelurahan, tahun 2020 sebanyak 10 desa/kelurahan, tahun 2021 sebanyak 14 desa/kelurahan, tahun 2022 sebanyak 18 desa/kelurahan dan tahun 2023 sebanyak 20 desa/kelurahan.
Penurunan nilai IRB selaras dengan terjadinya peningkatan kapasitas pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengelola bencana yang diiringi komponen kelembagaan, peringatan dini, pendidikan, mitigasi, dan kesiapsiagaan yang dipresentasikan oleh kenaikan nilai Indeks Ketahanan Daerah sebagaimana disajikan dalam gambar berikut :Â
Gambar 1.9 Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2019-2023
Sumber : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasuruan, 2024
Bencana alam yang terjadi selain pada daerah rawan bencana dapat disebabkan dari dampak negatif perubahan iklim. Perubahan iklim ini akan berdampak terhadap sektor ekonomi, Kesehatan manusia dan kestabilan ekosistem. Dampak perubahan iklim yang mengancam secara langsung adalah kenaikan muka air laut dan peningkatan kejadian cuaca ekstrim. Mitigasi perubahan iklim dilakukan untuk mengurangi dampak perubahan iklim terhadap kehidupan. Kegiatan inventarisasi GRK merupakan salah satu upaya mitigasi perubahan iklim. Untuk mengurangi dampak negative dari perubahan iklim, perlu mengurangi emisi gas rumah kaca. Intensitas emisi GRK dapat dilihat dari potensi penurunan GRK dengan satuan TON EQ CO2. Potensi penurunan GRK Kabupaten Pasuruan, yang dapat dilihat dari Aplikasi AKSARA menunjukkan kenaikan yg signifikan dari tahun 2020 sebesar 1.752,18 TON EQ CO2, tahun 2021 sebesar 2.740,44 TON EQ CO2 (naik 988,26 dari tahun 2020), tahun 2022 sebesar 3.768,72 TON EQ CO2 (naik 1.028,28 dari tahun 2021) dan tahun 2023 sebesar 3.995,34 (naik 226,63 dari tahun 2022). Kenaikan potensi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah mengurangi emisi Gas Rumah Kaca.
Gambar 1.10 Potensi Penurunan GRK di Kabupaten Pasuruan Tahun 2020-2023
Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pasuruan, 2024
1.2. Demografi
Penduduk merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Kondisi penduduk tidak hanya diperhatikan pada aspek kuantitas namun juga aspek kualitas. Jumlah penduduk yang besar tanpa didukung dengan kualitas akan menimbulkan permasalahan dan menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan.
A. Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk
Selama kurun waktu lima tahun (2019 2023) berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan mengalami tren kenaikan dengan rata-rata pertumbuhan 0,11%. Secara lebih lengkap, berikut merupakan matriks perkembangan jumlah dan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Pasuruan dalam rentang tahun 2019-2023 :Â
Gambar 1.11 Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2023 (Data diolah)
Perkembangan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Pasuruan mengalami perlambatan dalam lima tahun. Hal ini mengindikasikan keberhasilan program pengendalian penduduk di Kabupaten Pasuruan.
B. Komposisi Penduduk Menurut Kelompok Umur
Persentase penduduk tahun 2023 menurut kelompok umur menempatkan kelompok usia 0-14 tahun dengan kontribusi 22,95%, kelompok usia 15-64 tahun sebesar 69,67% dan kelompok usia di >65 tahun sebanyak 7,38% terhadap keseluruhan jumlah penduduk. Berdasarkan data tersebut maka diperoleh angka rasio ketergantungan (dependency ratio) sebesar 43,53 dengan pengertian bahwa dari setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sebanyak 43-44 penduduk usia nonproduktif (usia muda dan usia tua). Jika dibandingkan tahun 2019 angka ketergantungan sebesar 40,74 (data BPS Jawa Timur) maka beban yang ditanggung penduduk usia produktif semakin bertambah. Oleh karena itu upaya yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan penduduk usia produktif dengan menekan jumlah pengangguran sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi melalui lapangan kerja formal dan informal.
Tabel 1.6 Jumlah Penduduk menurut Kelompok Umur di Kabupaten Pasuruan Tahun 2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2023
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui jika jumlah penduduk pada tahun 2023 dengan pengelompokkan umur tertinggi adalah pada kelompok umur 5-9 tahun dengan jumlah penduduk 131.724 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk dengan pengelompokkan umur terendah adalah pada kelompok umur 70-74 tahun dengan jumlah penduduk 33.368 jiwa.
Gambar 1.12 Piramida Penduduk Kabupaten Pasuruan Tahun 2023
Sumber: Badan Pusast Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Piramida penduduk adalah gambar yang menampilkan komposisi umur dan jenis kelamin dari suatu populasi. Piramida penduduk Kabupaten Pasuruan tahun 2023 merupakan jenis ekspansif. Piramida ekspansif menunjukkan penduduk di suatu wilayah berada dalam keadaan bertumbuh. Karakteristik piramida penduduk ekspansif yaitu:
1. Sebagian besar berada pada kelompok penduduk usia muda;
2. Kelompok usia tua jumlahnya sedikit;
3. Tingkat kelahiran bayi tinggi;
4. Pertumbuhan penduduk tinggi.
C. Persebaran, Kepadatan Penduduk dan Rasio Jenis Kelamin Menurut Kecamatan
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah. Persebaran penduduk Kabupaten Pasuruan dari tahun 2019 sampai 2023 pada 24 kecamatan menunjukkan bahwa jumlah penduduk terbanyak berada di Kecamatan Gempol yaitu sekitar 8% lebih dari total seluruh penduduk di Kabupaten Pasuruan. Sedangkan kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Tosari karena hanya 1,4 persen seluruh penduduk di Kabupaten Pasuruan tinggal di Kecamatan Tosari pada tahun 2023.
Tabel 1.7Â Persebaran Penduduk di Kabupaten PasuruanÂ
Tahun 2019-2023 (Jiwa)
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Kepadatan penduduk idealnya adalah satu kilometer persegi dihuni oleh 500 orang. Artinya, semakin besar angka kepadatan penduduk, maka semakin padat penduduk yang mendiami wilayah tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, kepadatan penduduk tertinggi di Kecamatan Pohjentrek sebesar 2.672,6 jiwa/km2, artinya padat dan tidak ideal, sedangkan kepadatan penduduk terendah di Kecamatan Tosari sebesar 192,2 jiwa/km2 dimana angka ini masih ideal. Secara keseluruhan, hanya terdapat tiga wilayah kecamatan yang berada dalam kondisi kepadatan wilayah ideal yaitu Kecamatan Tosari, Kecamatan Lumbang dan Kecamatan Pasrepan. Berikut secara lengkap merupakan kepadatan penduduk per kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan:
Tabel 1.8Â Kepadatan Penduduk per Kecamatan di Kabupaten Pasuruan
Tahun 2020-2023 (Jiwa/Km2)
Sumber: Kabupaten Pasuruan dalam Angka, 2024
Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan di suatu daerah atau negara pada suatu waktu tertentu yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan. Berdasarkan tabel di bawah dapat diketahui bahwa dari tahun 2020 sampai 2022 jumlah penduduk laki-laki lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Akan tetapi pada tahun 2023, jumlah penduduk perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penduduk laki-laki.
Tabel 1.11Â Rasio Jenis Kelamin per Kecamatan di Kabupaten Pasuruan
Tahun 2020 - 2023
D. Komposisi Penduduk berdasarkan KetenagakerjaanÂ
Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan dari tahun 2020 sampai 2023. Sedangkan penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja selalu mengalami penurunan. Penduduk yang berusia 15 tahun ke atas mengalami penurunan pada tahun 2023, akan tetapi Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja mengalami peningkatan. Peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja pada tahun 2023 dikarenakan jumlah penduduk yang bekerja mengalami peningkatan sedangkan jumlah penduduk yang menganggur menurun.
Tabel 1.12Â
Kondisi Ketenagakerjaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2020-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Tabel 1.13Â
Komposisi Penduduk Menurut Pekerjaan di Kabupaten Pasuruan
Tahun 2020-2023 (Jiwa)
Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, 2024 (Data diolah)
Berdasarkan tabel berikut dapat diketahui bahwa komposisi penduduk di Kabupaten Pasuruan selama tahun 2020-2023 jika dilihat dari pekerjaan, paling banyak bekerja sebagai Karyawan Swasta/BUMN/BUMD/Honorer. Hal tersebut dipengaruhi banyaknya perusahan di Kabupaten Pasuruan sehingga sebagian besar penduduknya memilih untuk bekerja sebagai Karyawan Swasta, Sedangkan jenis pekerjaan yang paling sedikit dilakukan oleh Penduduk di Kabupaten Pasuruan adalah Pembantu Rumah Tangga.Â
Â
Â
E. Komposisi Penduduk berdasarkan Pendidikan
Komposisi penduduk di Kabupaten Pasuruan selama tahun 2020-2023 jika dilihat dari tingkat pendidikan paling banyak yang masih Tamat SD/sederajat sedangkan yang paling sedikit adalah S2/S3. Jika dilihat dari kontribusinya, penduduk yang belum tamat SD/sederajat, tamat SD/sederajat dan tamat SLTP/sederajat mengalami penurunan sedangkan penduduk yang tidak/belum sekolah, penduduk yang tamat SLTA/sederajat, D1/D2/D3, D4/S1 dan S2/S3 mengalami peningkatan. Komposisi penduduk di Kabupaten Pasuruan menurut pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1.14
Komposisi Penduduk Menurut Pendidikan di Kabupaten Pasuruan
Tahun 2020-2023
Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, 2024 (Data diolah)
F. Komposisi Penduduk berdasarkan Agama dan Kepercayaan yang Dianut
Komposisi penduduk di Kabupaten Pasuruan tahun 2020-2023 jika dilihat dari agama yang dianut sebagian besar menganut agama Islam sedangkan yang paling sedikit menganut agama Konghuchu, Komposisi penduduk di Kabupaten Pasuruan berdasarkan agama dan kepercayaan dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 1.15
Komposisi Penduduk Menurut Agama dan Kepercayaan yang dianut di Kabupaten Pasuruan Tahun 2020-2023
Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, 2023 (Data diolah)
2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat
2.1. Kesejahteraan Ekonomi
A. Laju Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi diukur dengan pertumbuhan PDRB, dalam hal ini adalah PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK). PDRB menunjukkan nilai produksi barang dan jasa di suatu wilayah, terdiri dari 17 lapangan usaha. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2019-2023 beserta perbandingannya angka Jawa Timur dan Nasional sebagaimana gambar dibawah ini.
Gambar 2.1 Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur dan Nasional Tahun 2019-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2023
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan dalam lima tahun terakhir (2019-2023) mengalami fluktuasi yang signifikan. Dalam periode tersebut pertumbuhan ekonomi selalu di atas angka Jawa Timur, kecuali tahun 2020 yang mengalami penurunan dan berada di bawah Provinsi Jawa Timur dan Nasional dengan selisih 0,01%. Namun pada tahun 2021 dan 2022, pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pasuruan mengalami kenaikan yang cukup signifikan terutama di tahun 2021. Akan tetapi di tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur dan Nasional kembali mengalami penurunan meskipun tidak signifikan. Tren penurunan Angka Angka Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Pasuruan merupakan implikasi atas beberapa permasalahan seperti belum optimalnya Infrastruktur pendukung perekonomian, ketidakseimbangan ekonomi dan kurangnya inovasi dan perkembangan teknologi serta minimnya promosi produk hasil pertanian, perikanan dan peternakan sebagai sektor unggulan kabupaten serta diperlukan penguatan kelembagaan.
Selain itu, penyebab lainnya adalah belum optimalnya kerja sama dengan stakeholder terkait dan kontribusi BUMD dalam pelayanan kepada masyarakat dan masih rendahnya pengetahuan masyarakat terkait produk hukum yang berkaitan dengan pertumbuhan PDRB. Belum optimalnya informasi pasar dan sentra-sentra ekonomi kreatif untuk meningkatkan nilai jual produk unggulan Kabupaten Pasuruan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat juga menjadi kendala dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan.
B. Indeks Gini
Indeks  Gini digunakan  untuk  mengukur  tingkat  ketimpangan pendapatan antar kelompok pendapatan masyarakat suatu wilayah secara menyeluruh. Indeks Gini berkisar antara 0 sampai 1. Apabila koefisien Gini bernilai 0 berarti pemerataan sempurna, sedangkan apabila bernilai 1 berarti ketimpangan benar-benar sempurna terjadi. Tidak ada "nilai ideal" yang berlaku untuk semua kabupaten atau kota, tetapi secara umum, semakin rendah nilai Indeks Gini, semakin merata distribusi pendapatan Kabupaten atau kota dengan nilai Indeks Gini mendekati 0 cenderung memiliki tingkat ketimpangan yang lebih rendah, yang sering dianggap sebagai indikator kesejahteraan sosial yang lebih baik. Namun, nilai Indeks Gini yang sangat rendah juga bisa mencerminkan adanya kesulitan dalam mengukur pendapatan secara akurat di daerah tersebut.
Gambar 2.2 Indeks Gini Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur dan Nasional Tahun 2019-2023
Sumber: Sumber: Badan Pusat Statistik, 2023
Berdasarkan gambar di atas, secara umum indeks gini Kabupaten Pasuruan dalam periode tahun 2018-2023 mengalami fluktuasi dan termasuk dalam kategori moderat/sedang (berada pada interval 0,3 - 0,5). Paruh periode pertama mengalami kenaikan, namun paruh periode berikutnya menunjukkan penurunan atau kondisi yang lebih baik. Dalam konteks kewilayahan, indeks gini Kabupaten Pasuruan berada di bawah atau lebih baik dari pada angka Jawa Timur dan Nasional.
C. Angka Kemiskinan
Dalam pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, penghapusan kemiskinan (no poverty) merupakan Tujan/Goals I dalam SDG's "Pengentasan Kemiskinan menjadi salah satu agenda utama demi mengakhiri segala bentuk jenis kemiskinan."
Kemiskinan menurut BPS merupakan kondisi ketidakmampuan penduduk dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan  sebagai  penduduk  miskin  jika  memiliki  rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non- makanan. GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll). Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non- makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.
Gambar 2.3 Kemiskinan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan Nasional Tahun 2019-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2023
Tingkat Kemiskinan direpresentasikan oleh capaian Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Pasuruan beserta perbandingannya dengan angka Provinsi Jawa Timur dan Nasional sebagaimana gambar diatas. Secara umum kondisi kemiskinan di Kabupaten Pasuruan berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Namun demikian pada tahun 2023, Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan dikarenakan adanya inflasi yang menyebabkan daya beli masyarakat menjadi rendah. Selain itu meningkatnya garis kemiskinan sebagaimana dalam tabel dibawah yang tidak diimbangi dengan pengeluaran masyarakat tiap bulan juga menjadi penyebab meningkatnya persentase dan jumlah penduduk miskin. Strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mengurangi kemiskinan antara lain dengan menurunkan beban pengeluaran melalui perlindungan sosial dan meningkatkan pendapatan melalui produktivitas dan inklusi keuangan.
Tabel 2.1
Perkembangan Kemiskinan di Kabupaten Pasuruan
Tahun 2019-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2023
D.Tingkat Pengangguran Terbuka
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menggambarkan proporsi jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. Ketersediaan jumlah lapangan pekerjaan dengan jumlah pencari kerja yang tidak sebanding mengakibatkan timbulnya pengangguran. TPT Kabupaten Pasuruan tahun 2019-2023 beserta perbandingannya dengan angka Provinsi Jawa Timur dan Nasional dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Gambar 2.4 Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur dan Nasional Tahun 2019-2023
Sumber: Sumber: Badan Pusat Statistik, 2023
Selama 5 (lima) tahun terakhir, TPT di Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan. Akan tetapi posisi TPT Kabupaten Pasuruan dalam konteks kewilayahan tahun 2023 masih berada di atas Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Menurut data BPS Kabupaten Pasuruan pada Tahun
2023, kecenderungan TPT laki-laki, masih lebih tinggi dibandingkan TPT perempuan, yaitu 5,56 persen berbanding 5,37 persen. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagaimana srategi penurunan pengangguran tidak hanya pada lapangam kerja formal, melainkan juga pada sektor informal, antara lain melalui pelatihan kompetensi pencari kerja. Pengurangan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama dengan upaya peningkatan pendapatan masyarakat sebagai strategi penurunan kemiskinan di Kabupaten Pasuruan.Â
E. Tingkat Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas atau mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya. Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia. BPS melakukan survei untuk mengumpulkan data harga dari berbagai macam barang dan jasa yang dianggap mewakili belanja konsumsi masyarakat. Data tersebut kemudian digunakan untuk menghitung tingkat inflasi dengan membandingkan harga-harga saat ini dengan periode sebelumnya. Laju Inflasi perlu dilakukan pengendalian karena berdampak pada tingkat daya beli masyarakat. Inflasi yang tinggi akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. Survey BPS di Jawa Timur hanya dilakukan di 8 (delapan) Kabupaten/Kota, yaitu: (1) Kabupaten Jember ; (2) Kabupaten Banyuwangi; (3) Kabupaten Sumenep ; (4) Kota Kediri ; (5) Kota Malang ; (6) Kota Probolinggo ; (7) Kota Madiun ; dan Kota (8) Kota Surabaya. Berdasarkan hal tersebut maka dalam menggambarkan inflasi di Kabupaten Pasuruan mengacu pada daerah yang memiliki kemiripan pola konsumsi masyarakat, yaitu Kota Probolinggo. Perkembangan inflasi di Kabupaten Pasuruan yang mengacu pada inflasi di Kota Probolinggo tahun 2019-2023 secara umum inflasi dapat dikendalikan dan menunjukan adanya penurunan namun terjadi lompatan yang tinggi secara menyeluruh terjadi di tahun 2022. Kondisi tersebut dipengaruhi situasi ekonomi global khususnya dampak perang Rusia-Ukraina.
Gambar 2.5 Tingkat Inflasi Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023
Sumber: Sumber: Badan Pusat Statistik, 2023
2.2. Kesejahteraan Sosial Budaya
A. Indeks Pembangunan Keluarga
Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang ditunjukkan melalui ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga. Dengan demikian, indikator pembangunan keluarga terdiri atas 3 (tiga) dimensi yaitu kemandirian, ketenteraman dan kebahagiaan keluarga. Indeks Pembangunan Keluarga merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas keluarga. Nilai Indeks Pembangunan Keluarga berkisar antara 0-Â 100 dengan kategori sebagai berikut:
1) Indeks Pembangunan Keluarga yang kurang baik (rentan) apabila nilainya di bawah 40;
2) Indeks Pembangunan Keluarga yang cukup baik (berkembang) apabila nilainya antara 40 - 70;
3) Indeks Pembangunan Keluarga yang baik (tangguh) apabila nilainya di atas 70.
Indeks Pembangunan Keluarga digunakan untuk mengklasifikasikan suatu wilayah dengan status pembangunan keluarga tangguh, berkembang atau rentan. Indeks Pembanggunan Keluarga (iBangga) baru diperkenalkan oleh BKKBN tahun 2020, sehingga perhitungan baru dimulai tahun 2021. Indeks Pembangunan Keluarga terus mengalami peningkatan dari tahun 2021-2023 dan masuk dalam kategori "cukup baik".
Gambar 2.6 Indeks Pembangunan Keluarga di Kabupaten Pasuruan Tahun 2021-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Jika dilihat dari gambar diatas, capaian Indeks Pembangunan Keluarga Kabupaten Pasuruan tahun 2021-2023 memiliki tren capaian yang terus meningkat. Indeks Pembangunan Keluarga Kabupaten Pasuruan mempunyai kategori yang cukup baik atau berkembang.
B.Indeks Ketimpangan Gender
Indeks Ketimpangan Gender (IKG) terdiri dari 3 (tiga) dimensi dan 5 (lima) indikator,  yaitu dimensi kesehatan reproduksi perempuan yang dibentuk dari indikator proporsi perempuan yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF) dan proporsi perempuan yang saat melahirkan hidup pertama berumur kurang dari 20 tahun (MHPK20), dimensi pemberdayaan yang dibentuk dari indikator persentase penduduk usia 25 tahun ke atas dengan pendidikan SMA/sederajat ke atas dan persentase anggota legislatif, serta dimensi pasar tenaga kerja yang diwakili dengan indikator  tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) laki-laki dan TPAK perempuan. IKG menggambarkan kerugian/kegagalan (loss) dari pencapaian pembangunan manusia akibat adanya ketidaksetaraan gender yang diukur dari aspek kesehatan, pemberdayaan, serta akses dalam pasar tenaga kerja. Berikut adalah capaian Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Pasuruan tahun 2021-2023:
Gambar 2.7 Indeks Ketimpangan Gender di Kabupaten Pasuruan Tahun 2021-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Pasuruan tahun 2021-2023 memiliki capaian yang fluktuatif. Fluktuasi dalam indeks ketimpangan gender mencerminkan dinamika kompleks dari berbagai faktor sosial, ekonomi, dan politik yang mempengaruhi kesetaraan gender dalam masyarakat.
3. Aspek Daya Saing Daerah
3.1. Daya Saing Ekonomi Daerah
A. PDRB
Berdasarkan data PDRB yang ada, lapangan usaha yang menjadi basis pembentuk struktur ekonomi Kabupaten Pasuruan, secara konsisten memberikan kontribusi tertinggi terhadap volume PDRB ADHK 5 (lima) terbesar yaitu: (1) Industri Pengolahan; (2) Konstruksi; (3) Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; (4) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; dan (5) Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum. Namun demikian, kelima lapangan usaha tersebut tidak secara konsisten pula memberikan kontribusi yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Tabel 3.1
Pertumbuhan dan Kontribusi PDRB Berdasarkan Lapangan Usaha Tahun
2021-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Lapangan usaha kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan terus mengalami penurunan persentase kontribusi seiring nilai pertumbuhan yang tidak signifikan setiap tahunnya. Hal ini dipengaruhi oleh lemahnya program-program pemerintah yang berfokus di subsektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, misalnya perbaikan dalam sistem agribisnis, perbaikan kualitas sumber daya manusia, perbaikan infrastruktur dan fasilitas yang memadai serta pembatasan dalam pengalihan fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Salah satu karakteristik penduduk miskin di Kabupaten Pasuruan umumnya bekerja di sektor pertanian, sehingga apabila sektor pertanian semakin tergerus pertumbuhannya akan berdampak pada tingginya tingkat kemiskinan di Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, perlu adanya upaya pengentasan kemiskinan yang terintegrasi ke dalam sektor tersebut.
Kondisi serupa terjadi pada kategori Kontruksi yang mengalami pertumbuhan yang fluktuatif sehingga menyebabkan persentase kontribusi terhadap PDRB semakin menurun. Hal berkebalikan terjadi pada kategori Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, dimana setiap tahunnya mengalami pertumbuhan yang semakin menurun, akan tetapi kontribusi terhadap struktur PDRB ADHK semakin bertambah.
B. PDRB Perkapita
PDRB perkapita atau Produk Domestik Regional Bruto per kapita, adalah ukuran ekonomi yang digunakan untuk mengukur pendapatan rata-rata yang dihasilkan oleh penduduk suatu wilayah atau negara dalam suatu periode waktu tertentu. PDRB adalah nilai total semua barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu wilayah atau negara, sedangkan perkapita berarti per orang, Oleh karena itu, PDRB perkapita mengukur seberapa banyak pendapatan rata-rata yang diterima oleh setiap individu dalam suatu wilayah atau negara.
PDRB perkapita adalah indikator yang penting dalam analisis ekonomi karena dapat memberikan gambaran tentang tingkat kemakmuran atau kesejahteraan rata-rata penduduk suatu wilayah. Semakin tinggi PDRB perkapita, semakin besar pendapatan rata-rata penduduknya, yang dapat mengindikasikan tingkat hidup yang lebih baik. Namun, PDRB perkapita hanya memberikan gambaran umum tentang distribusi pendapatan dan tidak mencerminkan kesenjangan yang mungkin ada dalam distribusi pendapatan di dalam wilayah tersebut,
Berikut merupakan gambaran PDRB Perkapita Kabupaten Pasuruan.
Gambar 3.1 PDRB Per Kapita dan Pertumbuhan PDRB Perkapita
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Gambaran diatas menunjukkan PDRB Perkapita mengalami peningkatan dari tahun 2019 hingga tahun 2023. Selain itu capaian PDRB Perkapita Kabupaten Pasuruan selama 5 (lima) tahun terakhir selalu lebih tinggi dibandingkan Provinsi Jawa Timur da Nasional. Beberapa hal yang perlu dipahami adalah PDRB Perkapita tidak serta merta betul-betul merepresentasikan bahwa pendapatan perkapita masyarakat Kabupaten Pasuruan diangka tersebut. Terlebih Kabupaten Pasuruan kontribusi PDRB-nya 60% atau mayoritas adalah industri pengolahan dengan tipologi industri padat modal. Dengan demikian perputaran angka PDRB tersebut tidak secara langsung merata dimasyarakat Kabupaten Pasuruan.
Gambar 3.2 PDRB Per Kapita Kabupaten/Kota Seluruh Provinsi Jawa Timur
Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2023
Gambaran data diatas menunjukkan bahwa posisi PDRB Per Kapita Kabupaten Pasuruan pada tahun 2022 berada pada peringkat ke 5 dengan PDRB tertinggi di Provinsi Jawa Timur berada di bawah Kota Kediri, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. PDRB Perkapita Kabupaten Pasuruan berada diatas rata-rata kabupaten / kota lainnya di Provinsi Jawa Timur. Rata-rata Provinsi Jawa Timur tahun 2022 mencapai 66 Juta Rupiah. Sedangkan PDRB Perkapita terendah ialah di Kabupaten Pamekasan dengan nilai 22 juta perkapita pertahun yang mana bila dibandingkan PDRB Perkapita Pamekasan hanya seperlima dari PDRB Perkapita Kabupaten Pasuruan.
C. Kontribusi PDRB Kabupaten Pasuruan Terhadap Jawa Timur
Pembangunan ekonomi merupakan suatu rangkaian usaha dan kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Beberapa usaha dapat dilakukan seperti memperluas lapangan pekerjaan, memeratakan distribusi pendapatan masyarakat, dan meningkatkan hubungan ekonomi regional melalui pergeseran kegiatan ekonomi. Untuk mengetahui tingkat dan laju pendapatan masyarakat maka disajikan statistik pendapatan nasional/regional secara berkala. Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan statistik pendapatan regional yang dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi hasil pembangunan sekaligus sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi di suatu wilayah tertentu. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah tertentu, atau merupakan jumlah nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan di dalam wilayah domestik untuk selanjutnya digunakan sebagai konsumsi akhir masyarakat. Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu Kabupaten yang mempunyai Kontribusi PDRB terhadap Jawa Timur, Pada tahun 2022, Kabupaten Pasuruan berperan terhadap nilai tambah bruto di Provinsi Jawa Timur sebesar 6,32 persen, meningkat dibandingkan tahun 2018 hingga tahun 2019 yang berkisar di angka 6,14 persen dari PDRB total 38 kabupaten/kota. Kabupaten Pasuruan juga memiliki daya tarik sebagai wilayah industri seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Hal ini menjadi pendukung Kabupaten Pasuruan sebagai kabupaten/kota dengan nilai PDRB tiga terbesar di Jawa Timur selama tahun 2018 hingga tahun 2022 dan pada tahun 2023 mengalami kenaikan lagi menjadi 6,33%.
Gambar 3.3 Kontribusi PDRB Kabupaten Pasuruan terhadap Jawa Timur Tahun 2018-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
E. Rasio Kewirausahaan
Rasio kewirausahaan merupakan perbandingan jumlah orang yang berusaha dibantu buruh tetap di masing-masing daerah dengan total angkatan kerja daerah pada tahun yang sama. Berusaha dibantu buruh tetap atau buruh dibayar adalah berusaha atas resiko sendiri dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh atau pekerja tetap yang dibayar. Selanjutnya terkait penduduk yang termasuk angkatan kerja merupakan penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran. Indikator ini penting untuk dihitung dalam 20 (duapuluh) tahun ke depan sejak tahun awal perencanaan yaitu tahun 2025, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan dua kali dalam setahun (Februari dan Agustus). Perhitungan untuk indikator merujuk pada Sakernas bulan Agustus.
Gambar 3.4 Rasio Kewirausahaan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Rasio kewirausahaan menjadi penting sebagai salah satu indikator kinerja daya saing ekonomi Kabupaten Pasuruan dikarenakan peningkatan nilainya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi dan penciptaan peluang bisnis baru, yang berkontribusi pada pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tingginya tingkat kewirausahaan juga meningkatkan daya saing ekonomi suatu daerah, mendorong diversifikasi ekonomi, dan meningkatkan ketahanan terhadap fluktuasi pasar. Selain itu, kewirausahaan dapat memperbaiki kualitas hidup dengan menyediakan barang dan jasa baru, meningkatkan akses terhadap teknologi, dan berkontribusi pada pembangunan sosial dan infrastruktur lokal. Dengan demikian, peningkatan rasio kewirausahaan adalah langkah strategis untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
F. ICOR (Incremental Capital Out Ratio)
Dalam perencanaan pembangunan ekonomi, target pertumbuhan ekonomi biasanya telah ditentukan. Salah satu penentu pertumbuhan ekonomi adalah investasi, maka agar target itu bisa ditentukan secara realistis diperlukan suatu indikator yang berkaitan dengan investasi. Indikator yang diperlukan itu adalah Incremental Capital Output Ratio (ICOR). ICOR merupakan parameter ekonomi makro yang menggambarkan rasio investasi kapital/modal terhadap hasil yang diperoleh (output), dengan menggunakan investasi tersebut. ICOR juga bisa diartikan sebagai dampak penambahan kapital terhadap penambahan sejumlah output (keluaran). ICOR ini perlu dikendalikan untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dimana ICOR mampu menjelaskan perbandingan antara penambahan kapital terhadap output. Setiap pertambahan satu unit nilai output (keluaran) akan membutuhkan penambahan kapital sebanyak "K" unit. Jika suatu daerah mempunyai angka (koefisien) ICOR, maka daerah tidak akan menemui kesulitan dalam menentukan berapa besarnya investasi yang diperlukan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi yang diinginkan. Semakin kecil nilai koefisien ICOR, semakin efisien perekonomian suatu daerah pada periode waktu tertentu. ICOR Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 menunjukkan angka 6,20. Dalam hal ini, artinya setiap peningkatan pertumbuhan ekonomi 1% membutuhkan peningkatan investasi infrastruktur sebesar 6,20%.
Gambar 3.5 ICOR (Incremental Capital Out Ratio) Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
G. Konstribusi PDRB Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum
Sektor lapangan usaha penyediaan akomodasi makan dan minum ini mencakup penyediaan akomodasi penginapan jangka pendek untuk pengunjung dan pelancong lainnya serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera. Nilai kontribusi sektor lapangan usaha penyedia akomodasi dan makanan minuman terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Pasuruan cenderung naik selama tiga tahun terakhir. Pada Tahun 2023 sektor ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2022). Data konstribusi PDRB lapangan usaha penyediaan akomodasi makan dan minum Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023 sebagai berikut:
Gambar 3.6 Konstribusi PDRB Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum di Kabupaten Pasuruan Tahun 2019-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
H. Kontribusi PDRB Industri Pengolahan
Di Kabupaten Pasuruan salah satu sektor penggerak perekonomian atau pendapatan daerah adalah sektor industri. Perkembangan industri di Kabupaten Pasuruan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi salah satunya adakah sektor industri pengolahan. Berdasarkan data Konstribusi PDRB Industri Pengolahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023 menunjukkan bahwa Sektor industri pengolahan memberikan konstribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Pasuruan. Adapun data Konstribusi PDRB Industri Pengolahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023 dapat dilihat pada grafik di bawah ini :
Gambar 3.7 Konstribusi Industri Pengolahan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
3.2. Daya Saing Sumber Daya Manusia
A. Indeks Pendidikan
Indeks pendidikan merupakan salah satu komponen dalam perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang variabelnya terdiri dari rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Adapun Indeks Pendidikan Kabupaten Pasuruan tahun 2019-2023 adalah sebagai berikut:
Gambar 3.8 Indeks Pendidikan Tahun 2019-2023
Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, 2024
Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa capaian Indeks Pendidikan di Kabupaten Pasuruan tahun 2019-2023 mengalami tren peningkatan.Â
Peningkatan ini menggambarkan semakin membaiknya kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan karena semakin tinggi nilai Indeks Pendidikan, maka semakin besar kontribusinya terhadap nilai Indeks Pembangunan Manusia.
B. Angka Literasi dan Numerasi
Angka literasi dan numerasi adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan baca-tulis dan hitung masyarakat di suatu wilayah. Secara definisi angka literasi mengukur persentase penduduk yang mampu membaca dan menulis dengan pemahaman. Sementara angka numerasi mengukur persentase penduduk yang memiliki kemampuan dasar dalam berhitung dan memahami konsep matematika sederhana.
Kemampuan literasi merupakan kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Sementara itu kemampuan numerasi adalah kemampuan peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia. Adapun cara mengukur kemampuan ini pada dasarnya adalah persentase peserta didik berdasarkan kemampuan dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan. Adapun data kemampuan literasi dan numerasi Kabupaten Pasuruan tingkat SD/MI dan SMP/MTs adalah sebagai berikut:
Tabel 3.3
Angka Literasi dan Numerasi di Kabupaten Pasuruan
Tahun 2021-2023
Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, 2024
Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa indeks literasi dan indeks numerasai Kabupaten Pasuruan di tingkat SD/MI dan SMP/MTs mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut mengartikan kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks dan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
C.Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah indikator ekonomi yang mengukur persentase populasi usia keerja yang aktif berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja, baik dengan bekerja atau secara aktif mencari pekerjaan, TPAK memberikan gambaran tentang tingkat keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi dan dapat memberikan wawasan penting tentang kesehatan ekonomi suatu negara atau wilayah. Adapun capaian TPAK Kabupaten Pasuruan dalam 5 tahun terakhir dapat dilihat melalui gambar berikut:
Gambar 3.9 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Pasuruan Tahun 2019-2023
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2024
Gambar diatas menunjukkan capaian Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Pasuruan tahun 2019-2023 memiliki capaian yang fluktuatif namun cenderung meningkat. Penurunan TPAK hanya terjadi satu kali yaitu di tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19Â Â yang menyebabkan kontraksi ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia. Peningkatan partisipasi angkatan kerja ini mengindikasikan bahwa ada lebih banyak orang usia produktif yang aktif terlibat dalam pasar tenaga kerja. Peningkatan TPAK menunjukkan beberapa hal positif terkait kondisi ekonomi dan sosial di Kabupaten Pasuruan. Kondisi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena lebih banyak orang yang bekerja akan membuat tingkat produksi barang dan jasa cenderung meningkat juga.
E. Angka Ketergantungan
Rasio ketergantungan menggambarkan seberapa besar beban yang ditanggung oleh penduduk usia produktif. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk lebih focus meningkatkan kualitas/kompetensi penduduk usia produktif untuk menekan jumlah pengangguran, sehingga dapat meningkatkan taraf ekonominya, melalui lapangan kerja formal dan informal.
Gambar 3.10 Angka Ketergantungan Kabupaten Pasuruan Tahun 2019-2023
Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, 2024
Dari gambar di atas menunjukan adanya penngkatan Rasio ketergantungan selama 5 (lima) tahun terakhir, yang artinya semakin tinggi pula beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif terhadap penduduk usia nonproduktif (usia muda dan usia tua). Peningkatan angka ketergantungan ini mengindikasikan bahwa semakin banyaknya penduduk usia tidak produktif yang ditanggung atau menjadi tanggungan penduduk usia produktif.
F. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). Besaran IPM Kabupaten Pasuruan didukung atas pencapaian komponen IPM di dalamnya, yaitu harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, angka harapan hidup dan pengeluaran perkapita yang disesuaikan. Kondisi capaian masing-masing komponen IPM Kabupaten Pasuruan menggunakan metode lama Tahun 2017-2021 dapat dilihat pada tabel berikut.Â
Tabel 3.4
Perkembangan IPM dan Komponen IPM di Kabupaten Pasuruan Tahun 2017-2021 (Metode Lama SP2010)
Sumber: Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan, 2023
Dengan dilaksanakannya Survei Penduduk pada tahun 2020, perhitungan IPM pada tahun 2022-2023 menggunakan metode baru berbasis perhitungan Hasil Long Form SP2020, dimana menghasilkan perhitungan Angka Harapan Hidup yang cenderung meningkat sebagaimana tabel berikut.
Tabel 3.5
Perkembangan IPM dan Komponen IPM di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022-2023 (Metode Baru Hasil Long Form SP2020)
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2023
Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Pasuruan dalam kurun waktu 2017-2021 maupun 2022-2023 mengalami kenaikan meskipun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai IPM Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Nilai IPM Kabupaten Pasuruan pada tahun 2023 sudah masuk dalam kategori tinggi (70 < IPM < 80).
Gambar 3.11 Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur dan Nasional Tahun 2019-2023 (Metode Baru Hasil Long Form SP2020)
Sumber: Badan Pusat Statistik, 2023