Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Gambar berita
29 Mei 2026 (08:31)
Kesehatan
50x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan terus melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan qurban yang disembelih. 

Pemeriksaan ini melibatkan ratusan petugas yang disebar ke semua wilayah Kabupaten Pasuruan.

Seperti yang terlihat di salah satu masjid di wilayah Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Jumat (29/5/2026) pagi.  Para petugas seperti  tenaga dokter hewan, paramedis kesehatan hewan dan petugas peternakan mengecek kondisi karkas dan organ-organ internal seperti hati, paru-paru, ginjal, limpa, serta kelenjar limfoid.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi menjelaskan pemeriksaan post mortem dilakukan di beberapa tempat. Diantaranya pemotongan hewan (RPH), hingga tempat pemotongan sementara di masjid-masjid, musala, pondok pesantren dan tempat lainnya. 

Untuk jumlah hewan qurban yang telah disembelih hingga kamis (28/5/2026) sore, tercatat ada 860 ekor sapi, 3356 kambing serta 885 domba. Ribuan ternak tersebut berasal dari 362 lokasi se-Kabupaten Pasuruan.

"Kami berkeliling secara sampling ke beberapa wilayah kecamatan. Ada yang ke masjid, musholla, ponpes dan lainnya," terangnya. 

Selama pemeriksaan, petugas DKP3 Kabupaten Pasuruan melibatkan 92 juru sembelih halal (Juleha) bersertifikat dan 1180 juleha yang belum bersertifikat. 

Kata Syaifi, dengan pemeriksaan post mortem ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pangan hasil kurban yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

"Karena memastikan daging yang nanti dikonsumsi betul-betul aman dari banyak hal, termasuk penyakit menular, cacing hati dan lainnya," tegasnya.

Saat ditanya seputar hasil dari pemeriksaan post mortem, petugas sempat menemukan adanya cacing hati atau fasciola hepatica pada sapi. Temuan itu ada di Kecamatan Rejoso dan Pandaan, dengan masing-masing satu ekor sapi.

Adapun temuan cacing hati  didapati pada organ hati hewan kurban sapi. Masing-masing 3-4 cacing pada organ hati.

"Saat ditemukan ada cacing hati, organ tersebut tidak layak dikonsumsi sehingga wajib dibuang," beber Syaifi. 

Walau begitu, DKP3 Kabupaten Pasuruan menyebut, cacing hati pada hewan yang disembelih untuk qurban merupakan hal yang wajar. Paling banyak dijumpai pada hewan ternak sapi, sedangkan untuk kambing dan domba tidak ada.

Oleh sebab itu, Syaifi mengimbau agar para peternak dapat meminumkan obat cacing, minimal 4 atau 6 bulan sekali.

"Ditemukan cacing hati biasanya pada saat sapinya masih hidup, tidak pernah minum obat cacing. Harusnya minimal enam bulan sekali minum obat cacing," terangnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
12 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

12 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...

Article Image
HLUN 2026. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Lansia Investasi Kesehatan

RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...