Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) serta Lembaga Jasa Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup , Forum Kabupaten Sehat, Komite Ekonomi Kreatif, dan Jaringan Petani Progressif Kabupaten Pasuruan.
Pengukuhan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (30/07/26) siang dan dihadiri Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Pasuruan, Rohani Siswanto beserta Wakil Ketua, Suryono Pane; kemudian Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda; serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan, dr Arma Roosalina.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi mengajak seluruh anggota yang dikukuhkan untuk langsung melaksanakan tugasnya dengan praktis dan taktis. Utamanya merencanakan sebuah program yang memberikan banyak manfaat untuk masyarakat.
"Saya berpesan, ayo bikin program yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Jangan lagi ada perusahaan yang membangun sesuai permintaan OPD. Tapi harus program yang strategis dan berpihak kepada masyarakat sebagai penerima manfaat utama," harapnya.
Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa pengukuhan digelar singkat dan dijadikan satu. Sebab yang terpenting bukanlah seremoni, melainkan real action sesuai tugas yang telah diembannya.
"Saya tegaskan bahwa pengukuhan ini singkat, karena saya gak suka bertele-tele. Lebih baik banyak bekerja daripada banyak bicara. kalau berstrategi, tapi tidak kita coba, maka tidak selesai-selesai," tegasnya.
Lebih lanjut Mas Rusdi meminta seluruh anggota yang dikukuhkan agar mengutamakan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkab Pasuruan.
"Semua tim kalau membutuhkan apapun, ada Pak Bakti Kepala Bapperida sebagai koordinator, kemudian TP3D yang bisa diajak konsultasi, ada ruangan kalau butuh rapat, pokoknya utamakan koordinasi dan komunikasi," imbuhnya.
Khusus untuk Tim Fasilitasi TJSL BU, Mas Rusdi menjelaskan bahwa tim ini mempunyai banyak tugas. Diantaranya melaksanakan koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait penyelenggaraan program TJSL Badan Usaha, melaksanakan koordinasi dengan Forum TJSL Badan Usaha dan pemangku kepentingan terkait, melaksanakan identifikasi, verifikasi, dan peninjauan lokasi calon penerima program TJSL Badan Usaha, memfasilitasi sinkronisasi program TJSL Badan Usaha dengan program prioritas pembangunan Daerah; hingga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TJSL Badan Usaha.
"Termasuk melaksanakan fasilitasi penyusunan nota kesepahaman dan/atau perjanjian kerja sama pelaksanaan program TJSL Badan Usaha. Pokoknya saya ucapkan terima kasih, semoga mempunyai nilai bagus, dan bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya. (emil)
Komentar