Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan terus memperluas layanan kependudukan hingga ke sekolah dasar, madrasah bahkan Kantor Urusan Agama (KUA).
Perluasan cakupan layanan kependudukan tersebut diawali dengan Penandatanganan Kerja Sama antara Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Tri Agus Budiharto maupun Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Abdul Harris, Selasa (22/10/2024) siang.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok Komplek Graha Maslahat, dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko.
Menurut Tecto, khusus di KUA, jaringan aplikasi e-Pak Ladi (Pelayanan kependudukan langsung jadi) akan dipasang di semua KUA se-Kabupaten Pasuruan. Dengan begitu, setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah, maka semua dokumen yang diperlukan bisa langsung akan cepat tercetak dan terbit baru. Seperti berubahnya status pernikahan maupun KK (Kartu Keluarga) yang baru
"Jadi di KUA tinggal melengkapi dokumennya saja. Untuk pencetakan semuanya di Dispenduk Capil maupun Mal Pelayanan Publik,: ucapnya.
Begitu pula dengan di madrasah maupun sekolah dasar, petugas Dispenduk capil akan membantu dalam hal penyelesaian masalah kependudukan. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran dan urusan lainnya.
"Bagi santri maupun anak-anak yang belum punya KIA maupun akta kelahiran, maka dengan kerja sama ini, semuanya pasti terfasilitasi," singkatnya.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis memberikan acungan jempol kepada setiap OPD yang terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaiknya secara optimal. Salah satunya Dispenduk Capil.
"Karena layanan kependudukan itu urgent sekali. Mulai KTP, KK dan lainnya. Dua dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan pekerjaan atau lainnya," katanya.
Dengan penandatanganan komitmen bersama, Nurkholis meyakini urusan kependudukan di Kabupaten Pasuruan tak akan pernah ada yang sulit.
"Karena semuanya dipermudah dan gratis. Jadi kalau ada yang sampai mengeluarkan uang ratusan ribu atau bahkan jutaan untuk dokumen kependudukan, itu semuanya tidak benar," harapnya. (emil)
190 x Dilihat
27 Disukai
26 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar