Meski pada tahun anggaran 2016 Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami defisit sampai 2,4 persen atau jauh dibawah perkiraan awal yakni 2,7 persen, Pemerintah Pusat telah menyelesaikan pembayaran tunggakan kepada 160 Pemerintah Daerah. Dengan adanya keberhasilan itu, Pemerintah Pusat dapat menjaga komitmen membayar kepada pihak ketiga.
Dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2017 yang dilaksanakan di Yogyakarta, Senin (20/02/2017), Teguh Widodo Dirjen Perimbangan Keuangan mengatakan, masih adanya sejumlah Pemerintah Daerah yang belum menerima DAU disebabkan mereka masih belum berhasil menyelesaikannya, sehingga transfer dari Pemerintah Pusat tertunda.
Menurut Teguh, Pemerintah Pusat tetap berkomitmen akan membayarkan DAU yang masih tertahan. Dengan catatan, Pemerintah Daerah telah menyelesaikannya. Sementara itu, tahun ini, pemerintah akan mengendalikan defisit DAU agar tetap di angka 2,4 persen.
<p justify;"="" style="text-align: justify;">Diketahui, Pemerintah Pusat menunda penyaluran DAU untuk 169 daerah dengan nilai total Rp 19,4 Triliun. Penundaan DAU tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 yang ditandatangani oleh Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan pada 16 Agustus 2016. Pertimbangannya, Pemerintah Pusat sedang melakukan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa penundaan pencairan anggaran daerah tersebut dilakukan karena DAU tidak menyentuh berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Eka Maria)
2838 x Dilihat
460 Disukai
430 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar