27 Maret 2021 (12:30) Pelayanan Publik 3572x Dilihat 0 Komentar admin
gambar berita

Di Indonesia, sampai dengan hari ini, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih saja terjadi. Termasuk di Kabupaten Pasuruan.

Ketua PPT-PPA (Pusat Pelayanan Terpadu-Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pasuruan, Ny Lulis Irsyad Yusuf menegaskan, anak dan perempuan kerapkali menjadi korban kekerasan. Pelakunya sendiri bukanlah orang jauh atau tak dikenal, melainkan orang terdekat seperti keluarga, tetangga atau mereka-mereka yang intens berkomunikasi.

Dari fakta itulah, PPT-PPA Kabupaten Pasuruan merasa perlu adanya konsolidasi dengan stake holder lain agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin bisa ditekan.

“Alhamdulillah, saya dan pengurus PPT-PPA Kabupaten Pasuruan sampun sowan ke Pengadilan Negeri Bangil, Kejaksaan dan RSUD Bangil. Kami ingin menyampaikan seluruh permasalahan sekaligus solusi agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin ditekan,” kata Lulis, di sela-sela kesibukannya, Sabtu (27/03/2021) siang.

Dengan adanya konsolidasi, istri Bupati Irsyad Yusuf ini optimis akan ada banyak cara baru dalam rangka mensosialisasikan pentingnya menjaga hubungan keluarga. Dikarenakan factor yang menyebabkan masih adanya kasus KDRT ataupun anak sebagai korban kekerasan, adalah karena factor keluarga.

“Kalau anak, karena orang tuanya sibuk kerja semua. Sehingga anaknya dititipkan ke nenek atau kakek, sementara mereka punya keterbatasan fisik, akhirnya dibiarkan bermain dengan siapa saja. Ini yang harus diperhatikan, meski tidak semua seperti itu. Kalau masalah KDRT sebenarnya factor komunikasi saja,” tegasnya.

Oleh karenanya, untuk mengingatkan betapa pentingnya menjaga generasi bangsa dari kekerasan dan pelecehan seksual, PPT-PPA yang berada di bawah naungan Dinas KB-PP terus intens melakukan penyuluhan berbasis masyarakat bersama Dinkes dan Polres Pasuruan.

Selama sosialisasi, seluruh masyarakat diajak untuk berdiskusi serta pencerahan seputar pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Kata Lulis, apabila orang tua dan anak memiliki konektifitas yang sangat baik, maka potensi kekerasan maupun pelecehan seksual, bisa dihindari.

“Kalau ditanya zero kekerasan, ya masih jauh, karena butuh waktu dan proses. Bukan tugas pemerintah saja, melainkan dunia usaha, media massa dan masyarakat. Khususnya keluarga,” terangnya.

Sementara itu, dari data Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) Kabupaten Pasuruan, dalam kurun waktu Januari hingga maret 2021, setidaknya sudah ada 5 laporan kasus kekerasan, dengan rincian 3 kasus kekerasan terhadap anak dan 2 kasus KDRT. Sedangkan dalam tiga tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak dan KDRT terbilang fluktuatif.

Di tahun 2018, total 25 kasus kekerasan pada anak dan 6 kasus KDRT. Sedangkan di tahun 2019 meningkat  menjadi 32 kasus kekerasan anak dan 8 kasus KDRT. Dan untuk tahun 2020, total terdapat 26 kasus kekerasan pada anak dan 6 kasus KDRT. (emil)

Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha