Bupati Mas Rusdi Kumpulkan Ratusan Kepala TK, SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Pasuruan
Diterbitkan pada 12 April 2025 14:48
Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasuruan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan menggelar asistensi dengan menghadirkan berbagai lapisan masyarakat mulai dari instansi pemerintah, swasta, para stakeholder, dunia usaha dan masyarakat. Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata mengajak semua peserta agar melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba di lingkungan pendidikan & masyarakat.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (03/10/2018) di Saygon Cottages, di Desa Pucangsari Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan tersebut juga disampaikan tentang berbagai permasalahan narkoba yang sedang hangat yaitu peredaran pil PCC.
“Peranan Desa sangatlah penting dalam melakukan berbagai langkah nyata dalam P4GN. Bagaimana kedepannya diharapkan supaya bisa terbentuk relawan relawan anti narkoba di Desa-desa” ungkapnya.
Ia menekankan peserta agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Diharapkan kepada seluruh peserta berperan aktif begitupun juga seluruh komponen masyarakat juga diharapkan partisipasi aktifnya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kepala Seksi Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Pasuruan, Dr. H. Aris Budipratikto, M.H.Kes. yang juga hadir pada acara menyampaikan dasar dari peran serta seluruh komponen masyarakat terdapat pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Masyarakat berperan besar serta berpeluang dalam membantu pencegahan dan pemberantasan, penyalahugunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Presiden sudah manyatakan Indonesia darurat narkoba. Masuknya narkotika ke Indonesia dari negara asing melalui penyeludupan dengan modus dibawa langsung, paket kiriman, kapal, darat dan pesawat. Oleh karena itu, dengan adanya sinergitas antara pemerintah, instansi swasta dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan kepedulian dan kemampuan masyarakat untuk bergerak dalam penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemuda dan Olahraga dan OPD terkait. Seluruh materi yang dipaparkan masing-masing narasumber tersebut kemudian ditindaklanjuti masing-masing OPD, berikut disosialisasikan dalam bentuk publikasi di beberapa media Pemkab Pasuruan seperti website www.pasuruankab.go.id dan majalah Suara Pasuruan, seperti yang dilakukan secara kontinyu oleh Dinas Kominfo. (Dewi+Eka Maria)
Komentar :