Meskipun Pemerintah Pusat memberikan kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Pasuruan sebesar 46 ribu ton, akan tetapi hingga pertengahan tahun ini, penyerapannya masih sedikit.
Ihwan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mengatakan, jumlah pupuk subsidi yang sudah diserap oleh petani di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan masih 30%. Hal tersebut dikarenakan saat ini belum memasuki musim tanam missal, sehingga penggunaan pupuk pun tidak banyak.
“Penggunaan pupuk paling banyak dilakukan pada sata musim tanam. Nah untuk saat ini, musim tanam sudah dilewati sehingga pupuk yang dibutuhkan juga tidak banyak,” kata Ihwan di sela-sela kesibukannya, Sabtu (14/07/2018).
Diperkirakan, penggunaan pupuk bersubsidi akan digunakan pada saat musim penghujan, antara bulan september hingga akhir tahun ini. Kata Ihwan, prediksi tingginya musim tanam akan berlangsung pada peralihan musim menjelang musim hujan, sehingga serapan pupuk akan tinggi, terutama di daerah lumbung padi.
“Banyak sekali daerah Lumbung Padi di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Purwosari, Purwodadi, Kraton, Wonorejo, dan kecamatan lain minus Tosari,” pungkasnya.
Dikatakan Ihwan, sampai awal Juli ini, penyerapan pupuk subsidi sebesar 30 persen berarti menyisakan 32 ribu ton yang merupakan kuota pemerintah pusat. Dengan sisa pertengahan tahun akhir 2018, berarti musim hujan di akhir tahun ini akan terserap banyak pupuk subsidi bagi petani.
“Kalau ada sisa, ya pasti ada karena memang kuotanya juga masih sangat banyak. Tapi ketika musim penghujan, banyak sekali penyakit yang menyerang tanaman padi dan sejenisnya, mulai drai hama, wereng, tungro dan lain sebagainya sehingga penggunaan pupuk juga harus intens,” beber dia.
Lebih lanjut Ihwan menambahkan bahwasanya pihaknya juga masih menyimpan 6 ribu ton yang merupakan sisa dari pupuk subsidi tahun 2017 lalu. Sisa pupuk tersebut akan juga dimanfaatkan untuk musim tanam awal tahun ini, sehingga kuota pupuk di tahun 2018 memang baru terserap setelahnya. Namun dengan sisa kuota pupuk sebesar 32 ribu ton dipastikan aman sampai akhir tahun.
“Sedangkan terkait usulan pupuk subsidi masih melihat kebutuhan menjelang musim tanam nanti. Begitu juga untuk pendistribusian pupuk sendiri tetap sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang sudah ditetapkan. Sehingga distribusi kebutuhan pupuk sesuai dengan kebutuhan petani perlahan per musim tanamnya,” jelas dia. (emil)
2301 x Dilihat
545 Disukai
518 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar