Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kembali mendapat penghargaan dalam Top Digital Awards 2020. Kali ini, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini meraih tiga kategori sekaligus. Yakni dua penghargaan dari kategori kepala daerah, yakni Top Digital Implementation 2020 on District Government, Top Leader on Digital Implementation 2020 serta Pemkab Pasuruan Top Digital Transformation Readiness 2020.
Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Irsyad yang diwakilkan kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, di Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Khusus untuk kategori kepala daerah, Bupati Irsyad menerima penghargaan dengan predikat bintang 4 alias sangat baik. Predikat ini memiliki arti bahwa tata kelola TIK (kebijakan, organisasi, penerapan system dan prosedur) sangat baik, tetapi belum menyeluruh.
Selain itu, implementasi teknologi digitalnya berhasil dan penggunaannya terpadu di hampir semua divisi/unit kerja, berdampak signifikan terhadap kinerja, daya saing dan layanan pelanggan.
Sedangkan perihal infrastruktur pendukung terknologi digitalnya tersedia sesuai dengan kebutuhan saat ini, namun belum mengantisipasi kebutuhan di masa-masa mendatang.
Seperti diketahui, Top Digital Awards 2020 adalah penghargaan/award tingkat nasional yang diberikan kepada, pertama, Korporasi, Instansi Pemerintahan, dan Lembaga/Badan yang dinilai terbaik dalam menerapkan dan memanfaatkan TI/Solusi Digital untuk meningkatkan kinerja, daya saing, dan layanannya.
Kedua, penghargaan ini juga diberikan kepada para pimpinan manajemen dari Korporasi, Lembaga/Badan (CEO, Direksi, Manager), dan para pembina Instansi Pemerintahan (Kepala Daerah Gubernur, Walikota, Bupati) yang dinilai terbaik dalam memberikan dukungan, mengeluarkan inisiatif dalam penerapan dan pemanfaatan TI/Solusi Digital.
Top Digital Awards ini bukan sekedar ajang awarding semata. Tapi yang lebih penting sebagai ajang pembelajaran bersama terkait pemanfaatan TIK untuk kemajuan bangsa.
Tahapan Penjurian dan Wawancara sudah dimulai bulan Oktober 2020. Penilaian dan penentuan pemenang, dilakukan berdasarkan wawancara penjurian dan pengisian kuesioner. Sedangkan keputusan penentuan pemenang dilakukan secara subjektif dan independen dalam sidang pleno dewan juri yang kredibel. (emil)
2480 x Dilihat
418 Disukai
426 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar