Bupati Mas Rusdi Kumpulkan Ratusan Kepala TK, SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Pasuruan
Diterbitkan pada 12 April 2025 14:48
Desa Ngadiwono di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama di Jawa Timur.
Penetapan ini diberikan oleh Kantor Kementrian Agama Wilayah Jawa Timur melalui FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama).
Dari pantauan di lapangan, penetapan Desa Ngadiwono sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama Jatim digelar di Balai Desa Ngadiwono, Rabu (21/10/2021) siang, dan dilakukan oleh Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan, KH. Saiful Anam Khalim, serta disaksikan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) dan undangan lainnya.
Menurut Saiful, ditetapkannya Desa Ngadiwono sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama, lantaran telah memenuhi 3 kriteria penting. Yakni dalam satu desa terdapat lebih dari satu agama yang dianut oleh masyarakatnya. Kemudian terdapat tiga bangunan tempat ibadah dari agama yang berbeda; serta tidak pernah terjadi konflik antar pemeluk agama satu dengan yang lain alias penuh kedamaian, hidup rukun dan damai.
"Ada 3 indikator utama desa sadar kerukunan umat beragama, Yakni ada lebih dari satu agama di desa tersebut. Lalu ada 3 bangunan tempat ibadah yang berbeda, dan tidak pernah ada konflik antar agama atau warga," katanya.
Dijelaskannya, penetapan Desa Ngadiwono sebagai desa sadar kerukunan umat beragama berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang dikeluarkan pada April 2021. Hanya saja, lantaran kasus Covid-19 pada waktu itu sedang tinggi-tingginya, maka untuk penyerahan SK penetapan, baru dilakukan hari ini.
"Karena pandemi sekarang sudah mulai mereda, kasusnya juga sangat rendah, maka bisa kami sampaikan hari ini," singkat Saiful.
Seperti diketahui, desa sadar kerukunan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama. Program ini kali pertama diselenggarakan pada 2017 dan sudah banyak desa di Indonesia yang sudah selesai ditetapkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Gus Mujib Imron mengaku takjub dengan keharmonisan seluruh warga Desa Ngadiwono yang sangat menjunjung tinggi kerukunan.
Menurutnya, dalam ajaran agama Islam, kerukunan umat beragama adalah amanat Rosululloh SAW, di mana Nabi Muhammad telah menjadi Tauladan Yang Baik dalam segala hal. Salah satunya ajaran saling menghormati, menghargai, toleransi dan tolong menolong sesama manusia.
"Di dalam kehidupan umat, Nabi Muhammad mengajarkan akan pentingnya saling menghormati, menghargai, toleransi dan tolong menolong dengan manusia lainnya. Dan adanya Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama ini menjadi satu contoh dari ajaran beliau," terangnya.
Gus Mujib berharap, keharmonisan antar warga di Desa Ngadiwono maupun seluruh masyarakat se-Kabupaten Pasuruan, tetap dijaga sampai kapanpun.Hal itu dikarenakan Bangsa Indonesia yang juga dikenal sebagai pribumi yang menjunjung tinggi adat ketimuran, yakni mayoritas menghormati minoritas, begitu juga sebaliknya.
"Ngadiwono adalah simbol Desa yang menjunjung tinggi kerukunan. Yang mayoritas harus menghormati dan menghargai yang minoritas. Begitu juga sebaliknya, yang minoritas juga menghormati yang mayoritas. Sama-sama saling menghargai," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Gus Mujib menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa merawat kerukunan. Sehingga kalau masyarakat sudah damai dan rukun, maka akan memberikan kesejahteraan, kebahagiaan yang merata.
"Kerukunan ini menjadi amanat Rosululloh dan konstituen. Kita rawat dengan sebaik-baiknya. Kita bangun dengan kokoh agar tidak ada satu pun yang berusaha merusak kerukunan ini," tutupnya. (emil)
Komentar :