Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Non APBD 2023 (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022) disetujui dan disahkan menjadi Perda.
Pengesahan Perda tersebut ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Plh Bupati Pasuruan, Mujib Imron dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan dalam Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (03/07/2023) siang.
Sudiono mengatakan, LKPJ Bupati terhadap pelaksanaan APBD 2022 disepakati untuk dijadikan Perda, dengan nilai pendapatan yang mencapai Rp 3,35 triliun. Sementara, belanja daerah mencapai Rp 3,45 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat defisit anggaran hingga Rp 97 miliar.
âApakah sepakat untuk disetujui menjadi perda?,â kata Mas Dion-sapaannya sembari bertanya kepada anggota dewan yang hadir.
Begitu sepakat, Mas Dion pun mengetuk palu. Tanda kesepakatan dari anggota legislative lainnya.
Hanya saja, meski disepakati untuk disahkan, namun sejumlah sorotan diberikan DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap kinerja Pemkab Pasuruan. Sorotan itu disampaikan legislative dalam paripurna persetujuan raperda tentang
Salah satunya berkaitan dengan masalah parkir tepi jalan. Serta percepatan penanganan jalan rusak di Kabupaten Pasuruan. Hingga masalah RTLH yang masih banyak.
âPemkab Pasuruan perlu melakukan kolaborasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat untuk percepatan penanganan jalan rusak di Kabupaten Pasuruan,â ungkap juru bicara Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Hatta Rifki dalam paripurna tersebut.
Bukan hanya soal jalan. Hatta juga menyinggung soal target PAD dari retribusi parkir tepi jalan yang dinilai rendah. Harusnya bisa dimaksimalkan. Lantaran banyaknya titik-titik layanan parkir yang dikelola Pemkab Pasuruan.
Hal lain yang menjadi sorotan, berkaitan dengan RTLH. Masih banyak RTLH yang butuh sentuhan. Agar masyarakat memiliki rumah lebih layak.
Sementara itu, Plh Bupati Pasuruan, Mujib Imron menegaskan bahwa beberapa rekomendasi yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai upaya dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
âKami menyambut baik masukan dan saran anggota dewan. Masukan dan saran tersebut, akan kami tindaklanjuti,â singkatnya. (emil)
1788 x Dilihat
383 Disukai
372 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar