Bupati Mas Rusdi Kumpulkan Ratusan Kepala TK, SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Pasuruan
Diterbitkan pada 12 April 2025 14:48
Dua pekan pelaksanaan vaksinasi anak yang digelar secara serentak terhitung mulai tanggal 6 Januari 2022, persentase capaian vaksinasi di Kabupaten Pasuruan telah mencapai separuh dari yang ditargetkan. Terhitung tanggal 18 Januari 2022, jumlah anak yang divaksin sebanyak 54,04 persen. Jumlah anak yang divaksin sebanyak 79.003 dari target sasaran 146.187 anak.
Kata Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron, capaian vaksinasi anak tersebut bagian dari upaya percepatan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam membentuk kekebalan imunitas anak. Seperti halnya yang selama ini telah dilaksanakan secara serentak terhitung tanggal 6 Januari 2022. Sasarannya, anak usia 6-12 tahun.
“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua siswa, baik siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI) agar berkenan memberikan ijin kepada putra-putrinya untuk divaksin. Karena dukungan Bapak/ Ibu semuanya sangat dibutuhkan untuk membentengi anak dari resiko terpapar virus Covid-19,” pinta Wakil Bupati pada saat dijumpai Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu (19/1/2022).
Menurut Wakil Bupati, pemberian ijin orang tua siswa kepada putra-putrinya agar mendapatkan vaksin Sinovac merupakan faktor pendukung penting dalam menyukseskan vaksinasi anak yang ditargetkan rampung dalam interval waktu 1-2 bulan ke depan. Mulai dari pra sampai pasca vaksinasi melalui screening kesehatan. Berikut tahapan penandatanganan surat persetujuan walimurid.
Sebaliknya, kata Gus Mujib sapaan familiar Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut, baik Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan diminta untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Dinas Kesehatan. Sehingga pelaksanaan vaksinasi anak bisa terlaksana maksimal sesuai target capaian sebanyak 146.187 anak.
“Harapan kita bersama, mudah-mudahan generasi penerus bangsa, putra-putri kita senantisa terjaga imunitasnya. Insyaallah dapat terhindar dari penulara Covid-19 dan tetap terjaga kesehatannya. Sehingga bisa beraktivitas dan mengikuti kegiatan belajar, baik di kelas maupun secara daring dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati menambahkan, virus Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Pasuruan harus menjadi kewaspadaan bersama. Tentunya dengan taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang wajib dilakukan secara kolektif. (Eka Maria)
Komentar :