Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sebanyak 27 desa di Kabupaten Pasuruan memanfaatkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 untuk membeli mobil ambulance .
Dari 27 desa, sebanyak 12 desa sudah melakukan pembelian masing-masing 1 unit ambulance yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Senin (21/08/2017).
Tri Agus Budiharto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pasuruan mengatakan, kedua belas desa yang sudah membeli ambulance diantaranya Desa Kambinganrejo dan Karangkliwon, Kecamatan Grati, kemudian Desa Tampung, Kejugjati, Rowogempol, Semedusari, Kecamatan Lekok, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Desa Pateguran dan Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Desa Ngembe, Kecamatan Beji, serta Desa Mlaten, Kecamatan Nguling. Pembelian 12 unit mobil ambulance yang diserahkan di Pendopo adalah tahap pertama, sedangkan tahap kedua masih menunggu turunnya anggaran dari pemerintah pusat.
“Biasanya akhir tahun, dan pengadaan mobil ambulance ini tidak serta beli begitu saja, melainkan melalui musyawarah desa sampai melihat kejelasan dalam aturan,” kata Tri, di sela-sela acara.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 tahun 2016 tentang penetapan prioritas pembangunan dana desa (DD) tahun 2017. Kata Tri, ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan DD. Bahkan, untuk meningkatkan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar ditingkat desa, pemerintah desa (Pemdes) diperbolehkan menggunakan DD untuk membeli kendaraan roda empat sekalipun.
“Kalau memang dibutuhkan untuk operasional seluruh masyarakat desa, diperbolehkan. Kami juga sudah melakukan konsultasi ke LKPP dalam hal pengadaan kendaraan ini ditambah dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 32 tahun 2016 tentang pedoman dan tata cara pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad menghimbau kepada pemerintah desa untuk tak hanya membeli ambulance saja, melainkan diikuti dengan perawatan kendaraan itu sendiri.
“Namanya juga kendaraan operasional, jadi kalau hanya dipakai saja tanpa diganti olinya atau minimal perawatan service sebulan sekali, ya percuma karena bisa merusak kendaraan itu sendiri,” ucap Irsyad, sesaat sebelum menyerahkan secara simbolis kepada para kepala desa.
Terkait DD, diharapkan masyarakat juga harus proaktif dan bertanya. Jangan hanya diam saja, sebab setiap dana yang disalurkan pemerintah pusat harus ada pertanggungjawabannya. Kata Irsyad, Melalui penggunaan DD yang benar, diharapkan tak ada Kades ataupun perangkat desa yang nantinya tersangkut perkara hukum.
“Karena tujuan DD ini selain untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa, serta untuk membantu kesejahteraan masyarakat desa. Dan untuk mobil ambulance ini, saya harapkan semuanya sesuai dengan aturan dan peruntukan. Kalau kita sudah memahami hal itu, Insya Allah tidak akan terjerat dengan hokum atau apapun,” jelasnya.
Di sisi lain, Agus Supriono, Ketua AKD Kabupaten Pasuruan menjelaskan, rata-rata 1 unit mobil dibeli dengan harga Rp 250 juta yang diambil dari Dana Desa tahun 2017.
“Banyak usulan dari warga desa yang menginginkan adanya ambulans, khususnya desa-desa yang jauh dari perkotaan atau akses kesehatan. Maka dari itu, tahun ini ada 27 desa, dan kemungkinan tahun depan akan banyak lagi desa lain yang ingin membali ambulance,” terang agus. (emil)
5313 x Dilihat
1173 Disukai
609 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar