29 April 2024 (09:10) Pemerintahan 1174x Dilihat 0 Komentar Emil Akbar
gambar berita

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Inspektorat menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Tahun 2024.

Sosialiasi tersebut dilaksanakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senib (29/4/2024) pagi dan dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto. Sedangkan para pesertanya adalah semua perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada OPD terkait teknis pelaksanaan SPI 2024. Khususnya meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi melalui SPI.

“Tujuan SPI untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Menekan sedemikian rupa potensi akan korupsi di semua OPD sampai tingkat kecamatan, kelurahan dan desa," katanya.

Dalam tiga tahun terakhir, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Pasuruan  yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) naik turun.

Untuk tahun 2021, nilai SPI Pemkab Pasuruan  mencapai 77,68. Di tahun berikutnya justru turun menjadi 73,62 dan di tahun 2023 naik lagi menjadi 77,15.

Berbeda dengan nilai MCP (monitoring centre for prevention) dari 2021 hingga 2023 terus meningkat, masing-masing 77,75 menjadi 85,29 hingga di tahun 2023 mencapai 89,11.

Kata Rachmat, hasil SPI digunakan untuk rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi di Indonesia, dalam hal ini Kabupaten Pasuruan.

"Kalau ditanya penilaian bersumber dari mana? ya dari pegawai atau ASN di masing-masing OPD dan kecamatan, pengguna layanan/ mitra terkait, dan ekspert/ ahli dari berbagai kalangan," ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto meminta setiap kepala OPD agar menggaungkan kembali sosialisasi anti korupsi kepada para pegawainya. Sehingga diharapkan para pegawai memahami pentingnya penilaian integritas demi peningkatan angka penilaian.

Sebab penilaian tersebut sebagai indikator baik tidaknya instansi secara khusus atau pemda secara umum dalam meningkatkan implementasi pencegahan korupsi.

“Saya yakin kalau kita semuanya kompak, Kepala OPD bisa mengarahkan, dan pegawai bisa melaksanakannya, maka kita bisa meningkatkan SPI setiap tahunnya," tegasnya. (emil)




Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha