12 Juni 2024 (12:26) Lingkungan 2041x Dilihat 0 Komentar Emil Akbar
gambar berita

Hingga kini, sanksi administratif terhadap PT. SAI (Satoria Aneka Industri) di Wonorejo, Kabupaten Pasuruan masih berlaku. 

Pihak perusahaan pun dilarang membuang limbahnya ke sungai sampai ada itikad baik untuk memperbaiki instalasi pengolahan ar limbahnya (IPAL).

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan, PT SAI mulai beritikad baik untuk segera membenahi IPAL nya sesegera mungkin. 

Hal tersebut dibuktikan saat ia datang memenuhi undangan PT SAI, Rabu (12/6/2024) sore. 

Andriyanto datang dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni; Ketua KADIN (Kamar Dagang dan Industri), Eko Widyatmoko serta Camat Wonorejo, Didik Surianto.

Setibanya di sana, Andriyanto langsung meminta untuk diarahkan menuju lokasi Wastewater Treatment Plant (WWTP) atau pengolahan air limbah yang berada di belakang perusahaan.

Menurutnya, PT SAI sudah berprogress. Dalam artian memenuhi janji untuk memperbaiki cara pengolahan limbah perusahaan sampai memenuhi baku mutu.

"Saya diundang untuk melihat pembangunan IPAL yang ada di belakag pabrik. Dan perlahan ada itikad baik yang ditunjukkan perusahaan untuk mengolah limbah sesuai baku mutu," katanya. 

Hanya saja, meski ada keseriusan perusahaan untuk memperbaikinya, namun Pemkab Pasuruan akan terus melakukan pengawasan hingga selesai. Termasuk pemisahan IPAL dari dua perusahaan yang ada di satu kawasan tersebut. 

"Termasuk memisah IPAL dari dua perusahaan yang ada. Tadi saya lihat sudah mulai dilakukan dan kita akan tetap mengawasi sampai betul-betul sesuai," tegasnya.

Lebih Lanjut Andriyanto menggaris bawahi bahwa kedatangannya bukan untuk membantu perusahaan. Namun sebagai seorang Kepala Daerah harus melihat dua kepentingan. Yakni masyarakat sebagai bagian dari lingkungan di sekitar perusahaan yang harus ditreatment oleh perusahaan maupun perusahaan yang menanamkan modalnya di Kabupaten Pasuruan.

"Kalau limbahnya aman bagi masyarakat, sungai tidak teracuni, pasti tidak akan ada konflik di bawah. Warga pasti akan tetap mendukungnya. Perusahaan pun juga begitu, istilahnya sama-sama saling menguntungkan," ucapnya.  

Sementara itu, IP Manager PT SAI, Moh Akbar menegaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang Pj Bupati Pasuruan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait progress pembangunan dua IPAL yang sedang dalam proses pembangunan.

"Memang kami sengaja mengundang Pak Pj Bupati Pasuruan untuk melihat secara langsung pengolahan limbah yang ada di perusahaan. Kami beritikad baik menuju good governance," tegasnya. 

Saat ini, progress pembangunan IPAL terus berprosess dan ditargetkan awal januari 2025 sudah beroperasi. 

"Kami akan update terus terkait perkembangan perbaikan IPAL Perusahaan. Insya Allah awal januari sudah selesai," tutupnya. (emil)



Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha