Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 4.065 sertipikat tanah untuk rakyat, di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/05/2018) sore.
Setidaknya penyerahan sertifikat tanah tersebut diperuntukkan untuk empat daerah di Jatim, yakni Kabupaten dan Kota Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya dan Kabupaten Mojokerto.
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan sendiri oleh Jokowi dengan didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Negara, Dr. Sofyan Djalil dan Gubernur Jawa Timur, DR Soekarwo.
Dari 4065 sertifikat, warga Kabupaten Pasuruan menerima sebanyak 3.000 sertifikat, Kota Pasuruan dibagi sebanyak 121 sertipikat, Kabupaten Probolinggo sebanyak 334 sertipikat, Kota Probolinggo 160 sertipikat, Kabupaten Mojokerto sebanyak 100 sertipikat dan Kota Surabaya sebanyak 350 sertipikat.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyatakan, dalam setiap lawatannya ke daerah-daerah, problematika masyarakat yang selalu disampaikan kepadanya tak lepas dari dua hal, yakni sengketa lahan dan tanah. Baik, antara masyarakat dengan pemerintah, serta pemerintah dengan swasta atau rakyat dengan BUMN.
Akan tetapi setelah masyarakat memegang sertifikat sebagai tanda bukti hukum kepemilikan tanah, dipastikan tidak akan terjadi sengketa atau saling klaim tentang tanah.
"Banyak masalah yang disampaikan ketika saya ke daerah-daerah. Tapi dua hal yang selalu saya terima, yakni kalau gak sengketa lahan ya tanah. Oleh karena itu. Saya minta BPN bekerja ekstra dalam melayani kebutuhan masyarakat," katanya.
Presiden sendiri meminta kepada BPN untuk menyelesaikan sertipikat sebanyak 7 juta per tahun. Khus untuk Jawa Timur, Presiden menargetkan penerbitan sebanyak 1.500.000 sertipikat tanah.
“Harus bisa, karena kita harus mementingkan kepentingan rakyat. Masyarakat itu adalah segalanya bagi Negara, karena yang membesarkan Negara kita ya kita semua,” imbuhnya.
Tak hanya kepada BPN, Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak langsung menyekolahkan sertipikat di Bank, melainkan menelaah dan menghitung besaran pinjaman, apakah apakah cukup untuk mencicil serta apakah bisa mengembalikannya atau tidak.
"Kalaupun dipinjamkan ke Bank, saya minta betul-betul digunakan untuk investasi dan usaha yang produktifIntinya, pinjaman tersebut harus memberikan nilai manfaat dan keuntungannya bisa untuk melunasi," terangnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Negara, Dr. Sofyan Djalil mengatakan, bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses sertipikat bagi rakyat. Ia memprediksi pada tahun 2023, semua tanah di Jatim sudah bersertipikat.
"Kita sudah mengetahui bersama bahwa Pak Presiden memerintahkan seluruh aparat BPN untuk mempercepat sertipikat kepada rakyat. Selama ini rakyat punya tanah tapi tidak punya bukti, sehingga seringkali jadi sengketa. Terpenting, tanah yang bersertipikat akan menambah nilai jual tanah itu sendiri ," tegasnya. (emil)
2759 x Dilihat
460 Disukai
442 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar