27 April 2020 (22:09) Pemerintahan 2393x Dilihat 0 Komentar admin
gambar berita

DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ (Laporan Khusus Pertanggung Jawaban) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2019, Senin (27/04/2020) malam.

Rapat Paripurna kali ini digelar secara online. Dimana seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf beserta Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron dan beberapa Kepala OPD berada di Command Center, Komplek Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irsyad mengatakan, agenda pembahasan LKPJ Bupati Pasuruan tahun anggaran 2019 telah berakhir pada hari ini dan berlangsung dengan baik sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Yakni dimulai tanggal 31 maret dengan agenda rapat paripurna pertama penyampaian pengantar LKPJ dan berakhir dengan penyampaian rekomendasi DPRD.

Untuk itu, Irsyad mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Dan untuk selanjutnya yang konstruktif akan ditindaklanjuti bersama seluruh jajaran perangkat daerah kabupaten pasuruan.

“Terima kasih atas seluruh rekomendasi yang telah disampaikan. Rekomendasi yang telah disampaikan tersebut, akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan perda, 6 peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah,” katanya.

Dijelaskan Irsyad, untuk hasil pelaksanaan dari seluruh kegiatan, akan disampaikan pada LKPJ tahun berikutnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tak selesai sampai di situ, Irsyad juga mengajak seluruh elemen masyarakat se-Kabupaten Pasuruan  untuk tetap tenang dan waspada dalam menghadapi pandemi covid-19.

Seperti diketahui, dampak yang ditimbulkan sangat dirasakan semua kalangan masyarakat dan sektor usaha. Oleh karena itu Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten / Kota melakukan refocusing anggaran untuk penanganan dampak covid-19. Baik untuk penanganan virus covid-1, pemberian jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.

”Kita semua berharap agar program tersebut dapat meringankan beban bagi kelompok masyarakat terdampak dan membantu dalam percepatan proses pemulihan keadaan pada saat pandemi berakhir nantinya. Marilah kita bersama-sama berdo’a agar pandemi segera berakhir dan kondisi bisa kembali pulih seperti sedia kala,” terangnya. (emil)

Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha