28 Desember 2019 (10:21) Umum 3985x Dilihat 0 Komentar admin
gambar berita

Sepanjang tahun 2019, Polres Pasuruan Kota sukses menekan angka kasus kejahatan secara signifikan.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2019, di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota, Sabtu (28/12/2019) pagi.

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Dony menjelaskan, untuk kasus criminal selama tahun 2019 mencapai 488 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 377 kasus sudah berhasil diselesaikan atau 77,25% dari total kasus selama setahun. Sedangkan sisanya masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

Berbeda dengan tahun 2018 lalu, dimana jumlah kasus criminal sebanyak 550 laporan, dan berhasil diselesaikan sebanyak 340 kasus. Itu artinya, pengungkapan kasus criminal di tahun ini lebih cepat terselesaikan bila dibanding tahun kemarin.  Paling banyak didominasi kasys curanmor (pencurian sepeda motor), curat (pencurian dengan pemberatan) dan penipuan.

“Paling banyak kasus curanmor, yakni 73 laporan, dan 51 kasus sudah kita selesaikan. Kalau curat ada 72 laporan dan kita ungkap 52 kasus, dan penipuan ada sekitar 61 laporan dan kita selesaikan sebanyak 36 kasus,” ungkapnya.

Lain halnya dengan Kasus Narkoba. Untuk tahun ini, jumlah kasus yang berhasil diungkap lebih banyak dari tahun lalu, yakni dari 70 kasus menjadi 75 kasus. Rata-rata, ungkap kasus narkoba didominasi masalah narkotika yang mencapai 61 kasus. Kemudian 13 kasus obat keras dan berbahaya, serta 1 kasus psikotropika. Dari 75 kasus narkoba sepanjang 2019, Polres Pasuruan Kota telah mengamankan sebanyak 98 tersangka dengan barang bukti berupa 101,2 gram narkotika, 4 butir psikotropika dan 3558 butir obat keras dan berbahaya.

Khusus masalah narkoba, Kapolres Dony menegaskan bahwa peredaran narkoba di Pasuruan masih tinggi. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya laporan yang berasal dari masyarakat yang akhirnya difollow up-i oleh jajaran Resnarkoba Polres Pasuruan Kota.

“Dari data yang kami himpun, kebanyakan transaksi narkoba dilakukan di pusat perekonomian masyarakat seperti pasar atau toko sampai 41%. Kemudian 33% dilakukan di pemukiman alias rumah warga, 15% di gudang dan 11% di sekolah atau kampus. Intinya hampir merata, dan akses narkoba ini sangat terbuka yang harus kita gempur terus,” tegasnya.

Lain kriminal dan narkoba, lain pula urusan Lalu Lintas. Sepanjang tahun 2019, Satlantas Polres Pasuruan Kota telah menangani laka lantas sebanyak 454 kejadian dengan total kerugian mencapai Rp 570.200.000. Sedangkan total pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2019 mencapai 15.717 pelanggaran. Dengan rincian sebanyak 13.961 tilang-an dan 1756 non tilang. Untuk pelanggaran lantas, Dony mengungkapkan lebih banyak terjadi pada pengendara roda dua (sepeda motor) hingga mencapai 11.876 pelanggar, dan jenis pelanggarannya lebih pada kelengkapan surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.

“Sebanyak 7453 pelanggar yang tidak melengkapi kendaraan dengan SIM atau STNK, dan sebanyak 2516 pelanggar yang tidak membawa helm. Kami ingatkan masyarakat untuk sama-sama kooperatif. Kalau urusan lantas, ya mari kita patuhi aturan selama berkendara di jalan raya. Kalau criminal dan narkoba, mari kita bertindak sebagai warga yang patuh hukum dan aturan negara. Jadi warga yang baik, itu saja,” jelasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)

 

Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha