11 Juni 2019 (17:51) Pelayanan Publik 4085x Dilihat 0 Komentar admin
gambar berita

Sampai kuartal pertama atau akhir April kemarin. Penerimaan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau transaksi jual beli tanah masih minim. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 106,1 Miliar. Masih terealisasi Rp 17,7 Miliar.

Mokhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan BKD Kabupaten Pasuruan mengatakan, secara prosentase penerimaan, Pajak BPHTB memang masih minim. Ini lantaran dari Rp 17,7 Miliar masih 16,69 persen dari target Rp 106,1 Miiliar.

“Idealnya realisasi bisa 33 persen di kuartal pertama. Namun memang masih minim yaitu 16,69 persen saja,” kata Syafi’I di sela-sela kesibukannya, Selasa (11/06/2019).

Syafi’i menjelaskan, masih minimnya penerimaan pajak jual beli tanah di Kabupaten Pasuruan tak lain lantaran investor atau pembeli masih wait and see atau menunggu sampai didoknya perda terkait RDTR dan RTRW yang baru. Meskipun dikatakan jual beli tanah sifatnya memang tidak bisa diprediksi sehingga sangat tergantung pada pasar.

“Namun karena di awal tahun ini, investor masih menunggu disahnya RTRW yang baru, Jadi ada kemungkinan masih menunggu kepastian. Sehingga memilih menunda jika ingin berinvestasi di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Namun kendati masih terealisasi 16 persen. BKD Kabupaten Pasuruan tetap optimis target sebesar Rp 106,1 Miliar masih bisa tercapai sampai akhir tahun nanti. Apalagi jika perda RTRW bisa segera di dok dalam waktu dekat. Maka tak memungkinkan investasi termasuk transaksi jual beli tanah bisa langsung meningkat.

Namun untuk tetap meningkatkan perolehan pajak dari BPHTB. BKD tetap bekerja sama dengan notaris, PPAT, agraria sampai KPP Pratama dan berkoordinasi jika ada transaksi baru sehingga bisa terinformasikan.

“Kendati tetap kita akan evaluasi kembali di semester pertama nanti. Jika ada potensi naik atau turun akan kita sesuaikan di Perubahan APBD mendatang,” ujarnya. (emil)

Bagikan :

Ringkasan AIBeta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar :

Tinggalkan Komentar:

Captcha