Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kepala Desa Berkewajiban Dukung Pemda Dalam Optimalkan Sistem Pelayanan Masyarakat

Gambar berita
07 Juli 2022 (13:12)
Olahraga
3305x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebagai pemimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kepala Desa berkewajiban penuh menunaikan amanah yang diberikan secara tanggungjawab. Fokusnya tidak terlepas dari optimalisasi pelayanan publik prima. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Mujib Imron pada saat membuka Bimbingan Teknis Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa di Hotel BeSS Resort Lawang, Kabupaten Malang pada Rabu (6/7/2022) malam.

Diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan, Gus Mujib sapaannya tak jemu-jemunya mengingatkan kembali tentang tugas-tugas  Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sampai dengan Pemerintah Desa. Muaranya tidak lain untuk mewujudkan pemerintahan dengan sistem pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik, nyaman, aman dan tertib.

“Dalam sebuah negara, ada warga negara yang didalam itu dilindungi oleh negara, Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab tersebut sehingga secara formal ada visi dan misi yang diterjemahkan dalam dokumen. Artinya ini tanggung jawab semuanya mulai Presiden sampai Pemerintah Desa,” ujarnya.

Masih di momen yang sama, Gus Mujib juga menyinggung tentang Pembukaan UUD 1945 yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan dari Pemerintah. Seperti halnya yang disampaikan sebelumnya terkait perlindungan kepada warga negara Indonesia. Diantaranya, mensejahterakan masyarakat serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurutnya, Pemerintah Desa berperan aktif dalam merealisasikan Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa). Di dalamnya mencakup kondisi masyarakat dengan beberapa parameter. Masing-masing, tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kesehatan dan pendidikan berkualitas.

“Artinya ini tanggung jawab semuanya mulai Presiden sampai Kepala Desa untuk memastikan kesejahteraan rakyat atau masyarakat. Kalau dalam lembaga ada yang namanya lembaga eksekutif yang kalau disini adalah Kepala Desa. Sedangkan Legislatifnya adalah BPD,” tandas Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Gus Mujib mewanti-wanti kepada seluruh Kepala Desa yang hadir dalam Bimtek Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa untuk benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat. Diharapkan, dengan kehadiran dari Kepala Desa dapat mengetahui serta dapat membantu permasalahan dari masyarakat.

“Kalau kita biasa berbaur dengan masyarakat kita akan tahu ada apa disitu. Itu namanya pemimpin populis. Melayani masyarakat adalah pekerjaan yang luar biasa. Sebuah kepuasan bias hadir kalau bisa menolong masyarakat dan hadir ditengah-tengah masyarakat ketika ada masalah,” ajak Wakil Bupati. (Iguh+Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pasuruan United Juara Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United menjuarai Liga 4 Piala Presiden tahun 2026.Tim berjuluk Laskar S...

Article Image
Pemkab Pasuruan Salurkan Puluhan Ribu BLT untuk Buruh Rokok Sampai Petani Tembakau

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung T...

Article Image
Pasuruan United Lolos Final Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United berhasil lolos ke final Liga 4 Zona Nasional Piala Presiden 202...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Jadi Nominator Lomba Wana Lestari 2026 Kategori Hutan Kemasyarakatan

Kabupaten Pasuruan berhasil masuk sebagai salah satu nominator dalam penilaian L...

Article Image
Pemkab Pasuruan Sudah Perbaiki Ribuan PJU Rusak di Semua Wilayah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan terus memperbaiki penera...