Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Turunkan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Pasuruan Intens Sinergi Dengan Kemenag

Gambar berita
22 Juni 2022 (10:41)
Pelayanan Publik
3443x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk menurunkan angka pernikahan dini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kian memaksimalkan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan. Diantaranya dilakukan melalui beberapa program secara kontinyu dan berkesinambungan.

Hal itu juga yang dibahas dalam talkshow Layanan Publik Maslahat tematik “Dampak Pernikahan Dini dan Cara Mengatasinya”. Bertempat di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Pasuruan, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati menggarisbawahi bahwa upaya pencegahan pernikahan dini terus dipantau dan dievaluasi. Tujuannya tidak lain untuk mereduksi angka pernikahan dini dalam rangka mengurangi resiko yang ditimbulkan.

“Mari kita kawal pendidikan putri kita minimal sampai S1. Maka grade keluarga akan naik dan akan berpengaruh terhadap IPM Kabupaten Pasuruan. Saya berharap ada sinergi antara orang tua yang memiliki putri SMA bisa menahan dulu agar tidak menikahkan jika usianya belum cukup,” himbau Gus Mujib.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini sudah pasti akan ikut andil dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Pasuruan. Dengan asumsi, kematangan usia mengikuti kematangan psikologi, mental, material serta pendidikan bagi individu sebagai bekal dalam membangun rumah tangga berkualitas.

“Monggo kita kawal generasi sehat dan unggul. Kesiapan mental dan membangun rumah tangga itu yang harus dipikirkan. Mari kita bersama-sama menjadi warga negara yang baik mengikuti regulasi pemerintah. Tentunya harus ada sinergi dengan semua tokoh masyarakat, guru madin, guru formal,” urai Gus Mujib.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi menambahkan, upaya penurunan angka pernikahan dini terus dioptimalkan melalui beberapa program edukasi. Baik diperuntukkan bagi siswa sekolah maupun calon pengantin yang mendaftarkan dirinya ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kami ada beberapa program edukasi rutin untuk masyarakat agar tidak melakukan pernikahan dini. Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang pendewasaan usia nikah. Edukasi dilakukan kepada remaja usia sekolah setingkat Madrasah Aliyah sederajat melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah. Yang lebih spesial lagi, kami mendukung program Pemkab Pasuruan seperti KASIH BERSANDING MESRA, Kabupaen Layak Anak,” ucapnya pada hari Senin (20/6/2022).

Di sisi lain, Kemenag Kabupaten Pasuruan juga bermitra dengan KUA di 24 Kecamatan, memastikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pernikahan dini. Diantaranya melalui program Bimbingan Remaja Usia Menikah.

Diketahui, dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019 disebutkan bahwa bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Baik untuk perempuan maupun laki-laki. (Eka Maria)

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Desa Tambaklekok 29 Tahun Lestarikan Ski Lot Jadi Agenda Wajib di Hari Ketujuh Lebaran

Ski Lot, tradisi masyarakat Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasurua...

Article Image
Tinjau Banjir Kedungringin. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto Acungi Jempol Pemkab Pasuruan Bangun Shelter dan Terus Penuhi Kebutuhan Kedaruratan Warga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto berku...

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...