Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1-4 Oktober 2024, ASN/Non ASN Pemkab Pasuruan Wajib Pakai Batik

Gambar berita
01 Oktober 2024 (03:04)
Pemerintahan
1658x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Empat hari berturut-turut, yakni mulai 1-4 Oktober 2024, seluruh Karyawan-Karyawati Pemerintah Kabupaten Pasuruan diwajibkan untuk memakai pakaian batik nasional/batik pasuruan.

Kewajiban untuk mengenakan pakaian batik disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Kesekretariatan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko per 30 September 2024.

Dalam surat tersebut, seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan diwajibkan untuk memakai pakaian batik nasional ataupun batik pasuruan mulai tanggal 1 sampai 4 Oktober 2024.

Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menegaskan batik telah ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan non-bendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh United Nations of Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Oleh karenanya, untuk menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan masyarakat akan batik sekaligus memperingati Hari Batik Nasional, maka empat hari berturut-turut, seluruh karyawan Pemkab Pasuruan wajib memakai batik.

"Saya sudah intruksikan Pak Sekda untuk membuatkan edaran tentang pemakaian baju batik selama 4 hari. Mulai tanggal 1 sampai 4 oktober," katanya.

Dijelaskan Nurkholis, Batik sebagai sebagai perekat bangsa sekaligus sebagai simbul persatuan harus terus dilestarikan. Terlebih dengan berbatik, tidak ada lagi strata sosial.

"karena Batik menunjukkan kolektivitas kebersamaan," singkatnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Belasan Tahun Tak Diperbaiki. Jalan Poros di Desa Watuprapat Nguling, Kini Dibangun Kembali

Warga Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling berucap syukur. Sebab selama 14 tahun t...

Article Image
1-31 Agustus 2026. Ayo Manfaatkan Layanan Pembebasan Pajak Daerah

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indones...

Article Image
Jalur Bangil - Sukorejo Kini Terang Benderang. Pemkab Pasuruan Selesai Bangun 385 PJU Smart System

Sepanjang Jalan dari Bangil - Sukorejo, kini tak lagi suram alias terang bendera...

Article Image
Siapkan Skill untuk Kebutuhan Industri, 64 Pencaker di Kabupaten Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional

Sebanyak 64 pencari pekerjaan (pencaker) di Kabupaten Pasuruan, mengikuti Pelati...