Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Gambar berita
29 Desember 2025 (16:27)
Kepegawaian
3077x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan memasuki masa purna tugas alias pensiun.

Puluhan PNS tersebut secara simbolis menerima SK Pensiun TMT 1 Januari 2026 dari Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kepada 3 orang perwakilan Pejabat Eselon II dan III, di sela-sela apel karyawan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (29/12/2025) pagi. 

Untuk dua pejabat eselon II yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto. Sedangkan pejabat Eselon III yaitu Setiawan Adi Purwanto yang menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Terhadap seluruh PNS yang purna tugas, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini berterima kasih. Khususnya kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani yang telah memberikan legacy nya berupa Sistem Merit dalam hal kepegawaian.

"Terima kasih kepada semua pegawai yang akan purna. Khususnya kepada Bu Ninuk yang telah memberikan legacy berupa sistem merit yang akan kita terapkan bersama. Mohon applause untuk bu Ninuk," katanya.

Dalam sambutannya, Mas Rusdi menegaskan semua pegawai akan memasuki masa purna tugas. Hanya saja, purna tugas yang diharapkan akan berakhir Husnul Khotimah.

Oleh sebab itu, seorang PNS yang menjadi bagian dari ASN Pemkab Pasuruan harus mempunyai kinerja yang baik. Yakni menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Kita kerja ikut negara, semua ada aturannya. Jadi jelas kita harus punya kinerja yang baik sebagai bagian dari Pemkab Pasuruan," katanya. 

Sementara itu, Ninuk Ida Suryani menegaskan, seorang ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang didalamnya harus mengutamakan integritas, profesionalisme, kejujuran dan disiplin.

Oleh sebab itu, ia mengaku bersyukur dapat menjalani profesi ASN selama 36 tahun 10 bulan dengan baik. Tidak tersandung masalah yang berujung pada tercederainya profesi itu sendiri. 

"Alhamdulillah bisa mencapai batas usia pensiun dengan baik. Tidak terasa sudah di ujung pengabdian sebagai ASN," ungkapnya. (emil)




Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...