Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Gambar berita
29 Desember 2025 (16:27)
Kepegawaian
2278x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan memasuki masa purna tugas alias pensiun.

Puluhan PNS tersebut secara simbolis menerima SK Pensiun TMT 1 Januari 2026 dari Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kepada 3 orang perwakilan Pejabat Eselon II dan III, di sela-sela apel karyawan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (29/12/2025) pagi. 

Untuk dua pejabat eselon II yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto. Sedangkan pejabat Eselon III yaitu Setiawan Adi Purwanto yang menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Terhadap seluruh PNS yang purna tugas, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini berterima kasih. Khususnya kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani yang telah memberikan legacy nya berupa Sistem Merit dalam hal kepegawaian.

"Terima kasih kepada semua pegawai yang akan purna. Khususnya kepada Bu Ninuk yang telah memberikan legacy berupa sistem merit yang akan kita terapkan bersama. Mohon applause untuk bu Ninuk," katanya.

Dalam sambutannya, Mas Rusdi menegaskan semua pegawai akan memasuki masa purna tugas. Hanya saja, purna tugas yang diharapkan akan berakhir Husnul Khotimah.

Oleh sebab itu, seorang PNS yang menjadi bagian dari ASN Pemkab Pasuruan harus mempunyai kinerja yang baik. Yakni menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Kita kerja ikut negara, semua ada aturannya. Jadi jelas kita harus punya kinerja yang baik sebagai bagian dari Pemkab Pasuruan," katanya. 

Sementara itu, Ninuk Ida Suryani menegaskan, seorang ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang didalamnya harus mengutamakan integritas, profesionalisme, kejujuran dan disiplin.

Oleh sebab itu, ia mengaku bersyukur dapat menjalani profesi ASN selama 36 tahun 10 bulan dengan baik. Tidak tersandung masalah yang berujung pada tercederainya profesi itu sendiri. 

"Alhamdulillah bisa mencapai batas usia pensiun dengan baik. Tidak terasa sudah di ujung pengabdian sebagai ASN," ungkapnya. (emil)




Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Longsor Landa 3 wilayah Kecamatan di Kabupaten Pasuruan

Cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini, yakni hujan deras disertai angin ken...

Article Image
Banjir Terjang Ribuan di Kecamatan Nguling, Grati dan Winongan

Ribuan rumah warga di 3 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, terendam banjir.Banjir...

Article Image
Cuaca Ekstrim. BPBD Kabupaten Pasuruan Himbau Masyarakat Waspadai Pohon Tumbang

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan terus mengimbau ma...

Article Image
Wabup Shobih Asrori Optimis, Kehadiran Asrama SMAN Taruna Madani Jatim di Bangil Siap Cetak Pelajar Berkarakter

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori optimis, kehadiran Ruang Kelas, Ruang Makan...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Apresiasi Sinergi Kolaborasi AKBP Jazuli Dani Iriawan Selama Menjabat Sebagai Kapolres Pasuruan dan Sambut Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada AKBP Jazu...