Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1229 PPPK Guru di Kabupaten Pasuruan Terima SK Pengangkatan

Gambar berita
26 April 2022 (21:11)
Pendidikan
4997x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 1229 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru Formasi tahun 2021 tahap pertama, akhirnya menerima SK (surat  pengangkatan).

SK tersebut diserahkan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kepada para PPPK tersebut di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/04/2022) siang.

Kepala BKSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan, ribuan PPPK guru ini adalah mereka-mereka yang dinyatakan lolos seleksi dari 2693 calon PPPK yang mengikuti ujian.

Setelah menerima SK, mereka akan langsung menerima gaji pokok yang berasal dari APBN serta gaji melekat berupa tunjangan dari APBD Kabupaten Pasuruan.

"Setelah menerima SK, para PPPK guru ini langsung menerima gaji dari negara atau pemerintah pusat plus tunjangan dari APBD Kabupaten Pasuruan," kata Ninuk di sela-sela acara.

Dari 1229 PPPK guru paling banyak didominasi dari jabatan guru kelas, yakni mencapai 851 orang. Di urutan berikutnya adalah 173 guru penjaskes, 74 guru agama islam, 35 guru prakarya dan kewirausahaan, 18 guru bimbingan konseling dan jabatan guru lainnya.

Tak hanya PPPK guru yang lolos tahap I, ada pula 765 PPPK guru yang lulus tahap II. Kata Ninuk, mereka telah dilakukan pengusulan untuk nomor induk PPPK, sehingga tinggal menunggu validasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).

"765 PPPK guru tahap kedua sudah kami usulkan perihal nomor induk PPPK nya. Jadi kami hanya menunggu hasil validasi dari BKN saja," singkatnya.

Lebih lanjut Ninuk menegaskan bahwa semua proses rekrutmen PPPK guru dilaksanaan oleh BKN RI melalui system online. Mulai dari proses pendaftaran akun, verifikasi berkas secara online, pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (cat) hingga pemberkasan.

"Semuanya dilaksanakan secara paperless, terbuka dan transparan, yang akhirnya tercetak sumber daya  manusia yang berkualitas sesuai harapan Pemkab Pasuruan dalam melaksanakan peningkatan pelayanan yang terpadu," terangnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam amanatnya menegaskan, mulai tanggal 1 mei 2022 secara resmi semua PPPK guru mulai melaksanakan tugas sebagai ASN pada satuan unit kerja dan sekaligus diberikan gaji dan tunjangan melekat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, ia meminta semua PPPK guru yang baru saja menerima SK pengangkatan  untuk bisa bekerja sebaik mungkin, serta melandasi diri dengan disiplin tinggi disertai loyalitas dan patuh semua aturan di birokrasi.

"Saya meminta agar saudara bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan sebagai PPPK," tegasnya.

Tak hanya kepada PPPK guru saja, Bupati juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajarannya. Khususnya kepala sekolah, pengawas sekolah untuk selalu memantau dan mengevaluasi ASN-nya agar dapat mengoptimalkan penugasannya sekaligus menjadi coach & mentor yang baik.

"Saya minta untuk terus tingkatkan terus motivasi agar ASN dapat menjadi agen perubahan di semua sektor sesuai bidang tugas masing-masing. Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," harapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...

Article Image
Resmikan RSNU Pasuruan, Gubernur Khofifah Tekankan Layanan Kesehatan Yang Harus Makin Berkualitas dan Terakses Merata

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap, kehadiran Rumah Sakit Na...