Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1645 Calon PPS Pilkada Jatim dan Kabupaten Pasuruan Ikuti Tes Tulis

Gambar berita
31 Oktober 2017 (19:04)
Politik
4046x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 1645 calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pilkada Jawa Timur dan Kabupaten Pasuruan mengikuti Tes Tulis yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci Bangil, Selasa (31/10/2017).

Tes tulis tersebut dilaksanakan selama satu hari, di mana para calon PPS hanya diberikan 25 soal multiple choice (pilihan ganda) yang harus diselesaikan paling lama satu jam.

Titin Wahyuningsih, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Pasmar) mengatakan, kedua puluh lima soal tersebut berisikan tentang pengetahuan kepemiluan dan kewilayahan. Seluruh peserta diberikan tempat berdasarkan asal kecamatan masing-masing peserta.

“Biar tidak tumpang tindih dan kita bisa mudah untuk mengumpulkan semua jawaban dari para peserta, dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan para peserta banyak yang menyelesaikan soal sebelum waktu berakhir,” kata Titin di sela-sela acara.

Dari ribuan peserta, KPU Kabupaten Pasuruan akan mengambil 6 orang/desa, di mana keenam peserta tersebut akan mengikuti tes berikutnya, yakni feed and proper test (uji kelayakan) yang akan dilaksanakan di Hotel Tretes Raya, Prigen, pada tanggal 7-10 november 2017.

“Dari enam besar kita akan mengecilkan jadi 3 besar yang akan kita tetapkan sebagai PPS Kabupaten Pasuruan. Tes feed and proper test akan kami lakukan sendiri, karena kami ingin sekali mengetahui kemampuan dan kelayakan para PPS di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Titin menambahkan bahwa jumlah PPS yang akan diterima sebanyak 1095, di mana seluruh PPS akan bertugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemungutan suara, baik Pilkada Jawa Timur maupun Kabupaten Pasuruan yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

“Bagi para calon PPS yang masih satu periode, jelas boleh ikutan. Tapi kalau sudah dia periode, maka ketika kami temukan data terbaru di kemudian hari, maka secara otomatis akan langsung kami anggap tidak ikut, karena tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang,” jelasnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, rata-rata peserta tak butuh waktu 1 jam untuk menyelesaikan 25 soal yang diberikan panitia, melainkan ada yang hanya 10 menit sudah selesai menjawab semua pertanyaan.

“Soalnya mudah mas, jadi saya sudah hafal semua materi, tentang Undang-Undang kepemiluan maupun geografis Kabupaten Pasuruan. Bismillah, semoga saya lolos,” ungkap M Fadholi (34), salah satu calon PPS dari Kecamatan Kraton. (emil)  


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kapolda Jatim bersama Bupati Rusdi Pimpin Tanam Jagung Serentak di Rembang, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Bupati Pasuruan HM. Rusdi Sutejo bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa...

Article Image
Siaga Tanpa Henti: Mas Rusdi Resmi Luncurkan UGD Puskesmas 24 Jam

Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD)...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Launching UGD 24 Jam se-Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaunching Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam se-Kab...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrim

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan k...

Article Image
Audiensi Langsung dengan Mensos RI, Bupati Pasuruan Berharap Ada Penambahan Kuota PBI-JK

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah strategis dalam upaya memperluas...