Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

167 Bacakades Ikuti Ujian Baca Tulis dan Membaca Kitab Suci

Gambar berita
29 Agustus 2023 (11:47)
Pemerintahan
2629x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Ratusan bakal calon kepala desa (bacakades) di Kabupaten Pasuruan mengikuti Ujian Baca Tulis dan Membaca Kitab Suci sesuai agamanya masing-masing, Selasa (29/08/2023) pagi.

Ujian tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat selama seharian penuh.

Kabid Bina Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Andarul Choesni mengatakan, sebenarnya ada 168 bacakades yang akan mengikuti ujian. Namun ketika mendekati pelaksanaan ujian, ternyata 1 orang dari Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen mengundurkan diri, lantaran tak didukung keluarganya untuk berkontestasi dalam Pilkades 2024.

"Awalnya yang lolos seleksi administrasi ada 168. Tapi yang ikut foto id card dan ujian 167 orang. Karena satu orang mundur dari Desa Dayurejo karena tidak didukung oleh keluarganya," katanya.

Untuk 1 orang bacakades yang mundur, Andarul menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Panitia di tingkat desa. Selain itu juga telah disaksikan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) dan Kecamatan setempat.

"Surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke panitia tingkat desa, disaksikan BPD dan kecamatan, sehingga secara otomatis berkurang 1 orang," terangnya.

Selama ujian, para bacakades diwajibkan dapat membaca dan menulis dengan lancar. Begitu pula dengan kitab suci masing-masing agama juga harus lancar.

Kata Andarul, dari 167 peserta, 4 orang diantaranya beragama Hindu, dan sisanya musli. Mereka diuji dihadapan tim dari Universitas Brawijaya Malang.

"Yang menguji dari pihak ketiga. Dalam hal ini Universitas Brawijaya,"singkatnya.

Selesai ujian, para peserta tinggal menunggu pengumuman di tanggal 3 september 2023. Setelah itu, panitia memberikan waktu 3 hari untuk para peserta bisa menyampaikan keberatan, jikalau tidak puas dengan hasil ujian.

"Pengumuman tanggal 3 september, setelah itu ada batas 3 hari untuk menyampaikan keberatan kalau kurang puas dengan hasil ujian," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...

Article Image
Olimpiade MI Pertama di Kabupaten Pasuruan. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Tahun Depan Acaranya Harus Lebih Sukses

Untuk pertama kalinya, ada Olimpiade Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Pasuruan.O...

Article Image
Wabup Gus Shobih Buka Liga Sepak Bola Piala Bupati Pasuruan Antar Pelajar SMP Sederajat

Momen Piala Dunia 2026 sepertinya memotivasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Pasuruan Digembleng Militer

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Ne...