Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

167 Bacakades Ikuti Ujian Baca Tulis dan Membaca Kitab Suci

Gambar berita
29 Agustus 2023 (11:47)
Pemerintahan
2480x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Ratusan bakal calon kepala desa (bacakades) di Kabupaten Pasuruan mengikuti Ujian Baca Tulis dan Membaca Kitab Suci sesuai agamanya masing-masing, Selasa (29/08/2023) pagi.

Ujian tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat selama seharian penuh.

Kabid Bina Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Andarul Choesni mengatakan, sebenarnya ada 168 bacakades yang akan mengikuti ujian. Namun ketika mendekati pelaksanaan ujian, ternyata 1 orang dari Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen mengundurkan diri, lantaran tak didukung keluarganya untuk berkontestasi dalam Pilkades 2024.

"Awalnya yang lolos seleksi administrasi ada 168. Tapi yang ikut foto id card dan ujian 167 orang. Karena satu orang mundur dari Desa Dayurejo karena tidak didukung oleh keluarganya," katanya.

Untuk 1 orang bacakades yang mundur, Andarul menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Panitia di tingkat desa. Selain itu juga telah disaksikan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) dan Kecamatan setempat.

"Surat pengunduran dirinya sudah disampaikan ke panitia tingkat desa, disaksikan BPD dan kecamatan, sehingga secara otomatis berkurang 1 orang," terangnya.

Selama ujian, para bacakades diwajibkan dapat membaca dan menulis dengan lancar. Begitu pula dengan kitab suci masing-masing agama juga harus lancar.

Kata Andarul, dari 167 peserta, 4 orang diantaranya beragama Hindu, dan sisanya musli. Mereka diuji dihadapan tim dari Universitas Brawijaya Malang.

"Yang menguji dari pihak ketiga. Dalam hal ini Universitas Brawijaya,"singkatnya.

Selesai ujian, para peserta tinggal menunggu pengumuman di tanggal 3 september 2023. Setelah itu, panitia memberikan waktu 3 hari untuk para peserta bisa menyampaikan keberatan, jikalau tidak puas dengan hasil ujian.

"Pengumuman tanggal 3 september, setelah itu ada batas 3 hari untuk menyampaikan keberatan kalau kurang puas dengan hasil ujian," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banjir dan Longsor di Prigen dan Pandaan. Warga Bahu Membahu Bersihkan Sisa Material

Intensitas hujan lebat plus angin kencang yang mengguyur wilayah Kecamatan Prige...

Article Image
Berangkatkan Peserta Mudik Gratis Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Doakan Perjalanannya Lancar dan Selamat Sampai Tujuan

Bupati Pasuruan, Rusdi sutejo memberangkatkan ratusan warga yang akan mudik ke k...

Article Image
Gus Shobih Acungi Jempol RSUD Bangil Beri Takjil Keluarga Pasien Sebulan Penuh

RSUD Bangil punya cara tersendiri untuk mengisi bulan suci ramadhan 1447 hijriah...

Article Image
Mas Rusdi Ajak Pegawai Pemkab Pasuruan Manfaatkan Betul Libur Lebaran Untuk Perkuat Silaturrahmi

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengimbau seluruh pegawai Pemkab Pasuruan untuk me...

Article Image
Mas Rusdi - Gus Shobih Serahkan ZIS kepada Baznas Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan tuntas melaksanakan zakat, infaq dan shodaqoh yang...