Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2 Hari berturut-Turut, Musrenbang Online di Kabupaten Pasuruan, Berjalan Lancar

Gambar berita
08 April 2020 (14:06)
Pelayanan Publik
4036x Dilihat
0 Komentar
admin

Selama dua hari berturut-turut, pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) online antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, berjalan lancar.

Terhitung sejak 8-9 April 2021, seluruh usulan yang datangnya dari kecamatan telah disampaikan ke masing-masing OPD. Hasilnya pun lebih cepat dan efisien, sehingga telah tercapai persetujuan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan.

Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan) Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, selama pelaksanaan musrenbang, pihaknya tidak menemukan kendala yang berarti. Utamanya jaringan internet yang sangat bagus yang membuat obrolan antara kecamatan dengan OPD terdengar dan terlihat jelas.

“Terima kasih untuk Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan yang sudah mendukung penuh pelaksanaan Musrenbang online berjalan sukses tanpa kendala. Kita menggunakan aplikasi Talk Fusion dari Kominfo yang hasilnya bagus sekali,” kata Ihwan, di sela-sela Musrenbang, Rabu (08/04/2021).

Dijelaskannya, di hari pertama dan kedua, masing-masing ada 12 kecamatan yang mengikuti Musrenbang Online bersama OPD. Tempatnya pun juga dibagi menjadi 3 lokasi yang ada di Komplek Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan.

Sementara itu, berbagai usulan yang disampaikan, akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Namun secara umum, usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana, dikarenakan keterbatasan dana APBD Kabupaten Pasuruan. Untuk itulah pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan dengan tepat sasaran. Utamnya dalam rangka untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing.

“Pasti ada usulan yang tidak terakomodir, karena tidak sesuai atau tidak cocok dengan renja (rencana kerja) OPD maupun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah)  dan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Dan itu adalah kewenangan masing-masing OPD untuk mengakomodir atau tidak,” tegasnya.

Di sisi lain, saat ditanya perihal jumlah usulan yang menjadi kesepakatan, Ihwan menegaskan bahwa pihaknya masih menghitung hingga pelaksanaan musrenbang selesai, sore ini. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pasuruan United Raih Runner Up Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026.

Pasuruan United sukses meraih runner up dalam Kompetisi Liga 4 Kapal Api Piala G...

Article Image
12 Rumah Warga Jarangan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Belasan rumah warga Dusun Bandaran, Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten P...

Article Image
Sepakat Tekan Pengangguran. Pemkab Pasuruan dan HR Club Teken MoU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Komunitas Pengelola Sumber Daya Manusia (H...

Article Image
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Pasuruan, Dimulai

Seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Pasuru...

Article Image
Gerakan Bangkit Kembali Belajar, Upaya Pemkab Pasuruan Atasi Anak Putus Sekolah dan Naikkan IPM

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo resmikan Gerakan Bangkit Kembali Belajar (Gerba...