Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2 Minggu, Polres Pasuruan Bekuk 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Gambar berita
26 April 2018 (11:06)
Umum
6781x Dilihat
0 Komentar
admin

Penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang) masih marak di Kabupaten Pasuruan.

Sebagai buktinya, baru-baru ini Polres Pasuruan sukses membekuk 14 tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, hanya dalam kurun waktu 14 hari.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengungkapkan, ke-14 tersangka terlibat dalam 7 kasus penyalahgunaan narkoba, obat-obatan berbahaya serta miras. Mereka, disebut-sebut sudah menjadi target (TO), yang selama ini telah dikejar dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kita sudah incar lama, dan tinggal menggrebek saja. Sampai akhirnya kita timing dan pas, kita ringkus langsung,” kata Raydian dalam acara Jumpa Pers dengan awak media, di Mapolres Pasuruan, Rabu (25/04/2018).

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sabu seberat 67,46 gram, extasi sebanyak 50 butir, miras berbagai jenis dan merk, berjumlah 1.588 botol, uang tunai, sebesar Rp 580 ribu serta handphone sebanyak 11 unit. Kata Raydian, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan zat psikotropika tersebut merupakan hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, sejak 13-24 April 2018.

“Kita terus mencari keberadaan oknum dan siapa saja yang masih berani menyalahgunakan narkoba di Pasuruan. Silahkan saja diteruskan, penjara bertahun-tahun sudah menanti,” imbuhnya.

Sementara itu, dari ke-14 tersangka, Satreskoba Polres Pasuruan mengungkap, satu diantaranya seorang polisi berpangkat Brigadir, diperkirakan bandar sabu. Yakni Akhmad Zainuri (34), warga Perum Puri Indah Blok 13 No. 02 RT 04 RW 12, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Kasat Reskoba, AKP Nanang Sugiono saat mendampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengungkapkan, Zainuri selama ini tengah dicari Propam Polres Probolinggo, lantaran selama hampir tiga bulan terakhir desersi (lepas tugas tanpa pemberitahuan).

“Status terakhir, dia ini merupakan disersi dalam menjalankan tugasnya (proses PTDH), karena sudah tidak pernah berdinas lebih dari tiga bulan tanpa alasan. Sebelumnya, dia berdinas di Polres Batu dan dipindahkan ke Polres Probolinggo empat bulan yang lalu,” jelasnya di hadapan awak media. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...