Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

37.495 Peserta PBIN di Kabupaten Pasuruan, Dinonaktifkan

Gambar berita
08 November 2020 (19:55)
Pelayanan Publik
5438x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 37.495 peserta BPJS Kesehatan dari Bantuan Iuran PBI Nasional (PBIN) di Kabupaten Pasuruan, dinonaktifkan.
Penonaktifan kepesertaan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat per bulan oktober lalu, lantaran seluruh peserta tersebut terevaluasi sebagai data invalid.

Mahmuda Nur selaku Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengatakan, penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh anggaran APBN atau disebut PBIN ini memang rutin dilakukan sejak tahun 2019 lalu. 

“Termasuk di Oktober ini kembali ada 37 ribu kepesertaan yang kembali dinonaktifkan. Ini lantaran setelah evaluasi, kepesertaan tersebut merupakan data invalid dan akhirnya dinonaktifkan,” kata Mahmudah, di sela-sela kesibukannya, Minggu (08/11/2020).

Dijelaskannya, penonaktifan kepesertaan ini memang bukan hal baru lagi. Di tahun 2019 lalu juga dilakukan penonaktifan terhadap 96.738 peserta, setelah ada verifikasi administrasi. Dan bertahap juga dilakukan hingga akhir tahun ini.
"Sudah dua tahun terakhir, ada penonaktifan peserta BPJS Kesehatan," singkatnya.

Dari jumlah peserta yang dinonaktifkan sejak tahun 2019 lalu, jumlahnya mencapai 167.270 peserta . Mahmuda menegaskan bahwa ada beberapa data invalid dari para peserta BPJS Kesehatan yang membuat Pemerintah akhirnya menonaktifkan kepesertaannya. Seperti NIK ganda, data tidak ada, sampai juga peserta sudah meninggal maupun yang sudah mampu.

“Jadi tujuannya agar penerima BPJS Kesehatan yang disubsidi atau dibayar pemerintah pusat lewat PBIN ini benar-benar tepat sasaran, sehingga yang memang ada anomali data ini dinonaktifkan,” terangnya.

Seperti diketahui, klasifikasi penerima bantuan PBIN adalah berdasarkan data warga tidak mampu yang terdata dari Basis Data Terpadu milik BPS namun tahun 2015. Namun, dari fakta dan evaluasi, data warga tidak mampu terus bergerak, sehingga ada sinkronisasi lewat BDT SIKNG (Basis data terpadu system informasi kesejahteraan next generation). Kata Mahmudah, kendati ada peserta yang dinonaktifkan, namun peserta yang dibiayai PBIN juga ditambah. 

"Dari data terakhir,  jumlah peserta BPJS dari PBIN mencapai 655.396 peserta. Dan semuanya juga dari data kita yang diteruskan ke pusat, dan pusat juga mengeceknya," tutup Mahmudah. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Warga Kabupaten Pasuruan Berangkat Haji

Ribuan warga Kabupaten Pasuruan, berangkat haji, Rabu (22/4/2026).Dari catatan K...

Article Image
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Apresiasi Satu Gudep Satu RTLH

Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda...

Article Image
Peringati Hari Kartini, Merita Rusdi Sutejo Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan punya cara tersendiri dalam memperingati Ha...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau Jadi Fokus Utama

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin langsung Rapat Koordinasi Na...

Article Image
Meriahkan Hari Kartini 2026. PERWOSI Kabupaten Pasuruan Gelar Line Dance, Parade Busana dan Donor Darah

Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan punya c...