Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

37.495 Peserta PBIN di Kabupaten Pasuruan, Dinonaktifkan

Gambar berita
08 November 2020 (19:55)
Pelayanan Publik
5348x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 37.495 peserta BPJS Kesehatan dari Bantuan Iuran PBI Nasional (PBIN) di Kabupaten Pasuruan, dinonaktifkan.
Penonaktifan kepesertaan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat per bulan oktober lalu, lantaran seluruh peserta tersebut terevaluasi sebagai data invalid.

Mahmuda Nur selaku Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengatakan, penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh anggaran APBN atau disebut PBIN ini memang rutin dilakukan sejak tahun 2019 lalu. 

“Termasuk di Oktober ini kembali ada 37 ribu kepesertaan yang kembali dinonaktifkan. Ini lantaran setelah evaluasi, kepesertaan tersebut merupakan data invalid dan akhirnya dinonaktifkan,” kata Mahmudah, di sela-sela kesibukannya, Minggu (08/11/2020).

Dijelaskannya, penonaktifan kepesertaan ini memang bukan hal baru lagi. Di tahun 2019 lalu juga dilakukan penonaktifan terhadap 96.738 peserta, setelah ada verifikasi administrasi. Dan bertahap juga dilakukan hingga akhir tahun ini.
"Sudah dua tahun terakhir, ada penonaktifan peserta BPJS Kesehatan," singkatnya.

Dari jumlah peserta yang dinonaktifkan sejak tahun 2019 lalu, jumlahnya mencapai 167.270 peserta . Mahmuda menegaskan bahwa ada beberapa data invalid dari para peserta BPJS Kesehatan yang membuat Pemerintah akhirnya menonaktifkan kepesertaannya. Seperti NIK ganda, data tidak ada, sampai juga peserta sudah meninggal maupun yang sudah mampu.

“Jadi tujuannya agar penerima BPJS Kesehatan yang disubsidi atau dibayar pemerintah pusat lewat PBIN ini benar-benar tepat sasaran, sehingga yang memang ada anomali data ini dinonaktifkan,” terangnya.

Seperti diketahui, klasifikasi penerima bantuan PBIN adalah berdasarkan data warga tidak mampu yang terdata dari Basis Data Terpadu milik BPS namun tahun 2015. Namun, dari fakta dan evaluasi, data warga tidak mampu terus bergerak, sehingga ada sinkronisasi lewat BDT SIKNG (Basis data terpadu system informasi kesejahteraan next generation). Kata Mahmudah, kendati ada peserta yang dinonaktifkan, namun peserta yang dibiayai PBIN juga ditambah. 

"Dari data terakhir,  jumlah peserta BPJS dari PBIN mencapai 655.396 peserta. Dan semuanya juga dari data kita yang diteruskan ke pusat, dan pusat juga mengeceknya," tutup Mahmudah. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Safari Ramadhan Pemkab Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Kerja Maksimal di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Pendopo Kab...

Article Image
Tanya Jawab Seputar Puasa Meriahkan Tadarus dan Pengajian PKK Kabupaten Pasuruan

Tadarus Al Qur'an dan Pengajian yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten P...

Article Image
Cuaca Ekstrim. 18 Lokasi di 3 Kecamatan Terjadi Longsor. 3 Warga Alami Luka, 4 Kendaraan Jatuh ke Jurang

Intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang selama berjam-jam seja...

Article Image
Jelang Lebaran, Kampung Opak Gambir Dusun Sentul, Desa Winongan Lor Ketiban Order Membludak

Hari Raya Idul Fitri tak hanya identik dengan pakaian serba baru kemudian lanjut...

Article Image
Safari Ramadhan Keluarga Besar Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Minta Pastikan ASN yang Umroh di Makkah Baik-Baik Saja dan Selamat Sampai di Pasuruan

Setelah bersama Forpimda dan para ulama,  Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan...