Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

4,5 Bulan, PAD Kabupaten Pasuruan Dari Sewa Lapangan Capai 70% Dari Target

Gambar berita
12 Mei 2023 (14:02)
Olahraga
2501x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari sewa lapangan sudah terealisasi 70 persen.

Realisasi tersebut menunjukkan bahwa geliat olahraga di Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren positif. Terlebih semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan lapangan olahraga.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni mengatakan, tahun ini target PAD penyewaan lapangan sebesar Rp 15 juta. Dari target tersebut, PAD yang didapat sudah mencapai 70 persen. Padahal masih berjalan 4,5 bulan.

"Kalau dihitung ya masih 4,5 bulan, tapi perolehan PAD dari sewa lapangan di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 70 persen," kata Ghoni di sela-sela kesibukannya, Jumat (12/05/2023) siang.

Dijelaskannya, perolehan PAD dari sewa lapangan olahraga didapat dari Stadion R Soedrasono di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil dan lapangan serbaguna di Raci. Dua tempat tersebut cukup banyak disewa oleh masyarakat dari berbagai kelompok. 

"Paling banyak ya Stadion Pogar," singkatnya. 

Tingginya perolehan PAD Kabupaten Pasuruan dari sewa lapangan olahraga tak lepas dari antusiasme olahraga yang kian bergairah. Terlebih usai pencabutan status PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), beberapa bulan lalu.

"Kayak orang balas dendam, jadi beramai-ramai untuk berolahraga rame-rame," ucapnya. 

Dengan tingginya PAD itu, kini Dispora tengah konsultasi ke beberapa pihak. Rencananya, target PAD sewa lapangan bakal dinaikkan di perubahan APBD (P-APBD) mendatang.

"Kami masih konsultasi. Kalau dinaikan nanti tentunya melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan," paparnya.

Sejatinya, Dispora kini tengah mengelola empat lapangan. Dua lapangan lain yakni lapangan Plumbon dan lapangan Grati. Tapi, keduanya masih belum bisa menyumbang PAD.Sebab, belum ada perda yang mengatur. Karena itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRD untuk segera membuat perda itu. 

"Sudah kami sampaikan. Semoga saja masuk ke dalam prolegda," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...

Article Image
HLUN 2026. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Lansia Investasi Kesehatan

RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...

Article Image
Jelang Idul Adha, TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Pengajian dan Baksos

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan un...

Article Image
Jaga Stabilisasi Harga Jelang Idul Adha, Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah

Mengantisipasi meningkatnya harga sejumlah bahan pokok yang kerapkali terjadi me...