Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

4,5 Bulan, PAD Kabupaten Pasuruan Dari Sewa Lapangan Capai 70% Dari Target

Gambar berita
12 Mei 2023 (14:02)
Olahraga
2351x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari sewa lapangan sudah terealisasi 70 persen.

Realisasi tersebut menunjukkan bahwa geliat olahraga di Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren positif. Terlebih semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan lapangan olahraga.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghoni mengatakan, tahun ini target PAD penyewaan lapangan sebesar Rp 15 juta. Dari target tersebut, PAD yang didapat sudah mencapai 70 persen. Padahal masih berjalan 4,5 bulan.

"Kalau dihitung ya masih 4,5 bulan, tapi perolehan PAD dari sewa lapangan di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 70 persen," kata Ghoni di sela-sela kesibukannya, Jumat (12/05/2023) siang.

Dijelaskannya, perolehan PAD dari sewa lapangan olahraga didapat dari Stadion R Soedrasono di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil dan lapangan serbaguna di Raci. Dua tempat tersebut cukup banyak disewa oleh masyarakat dari berbagai kelompok. 

"Paling banyak ya Stadion Pogar," singkatnya. 

Tingginya perolehan PAD Kabupaten Pasuruan dari sewa lapangan olahraga tak lepas dari antusiasme olahraga yang kian bergairah. Terlebih usai pencabutan status PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), beberapa bulan lalu.

"Kayak orang balas dendam, jadi beramai-ramai untuk berolahraga rame-rame," ucapnya. 

Dengan tingginya PAD itu, kini Dispora tengah konsultasi ke beberapa pihak. Rencananya, target PAD sewa lapangan bakal dinaikkan di perubahan APBD (P-APBD) mendatang.

"Kami masih konsultasi. Kalau dinaikan nanti tentunya melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan," paparnya.

Sejatinya, Dispora kini tengah mengelola empat lapangan. Dua lapangan lain yakni lapangan Plumbon dan lapangan Grati. Tapi, keduanya masih belum bisa menyumbang PAD.Sebab, belum ada perda yang mengatur. Karena itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPRD untuk segera membuat perda itu. 

"Sudah kami sampaikan. Semoga saja masuk ke dalam prolegda," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
HUT ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wabup Gus Shobih Tanam Bibit Durian dan Shorea Ovalis

Pada saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wakil Bu...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Monitoring Harga Daging Sapi, Ayam dan Telur

Jelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan, pertanian d...

Article Image
Nyobain Kripik Tempe "Qi" Super Renyah Khas Desa Sumberejo, Pandaan

Yang namanya camilan selalu asyik untuk dibawa ke mana-mana dan dapat dinikmati...

Article Image
Jalan-Jalan ke Kecamatan Lumbang. Surganya Durian Kabupaten Pasuruan

Para petani buah durian di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mulai merasakan...

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...