Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

4 UOBF Puskesmas di Kabupaten Pasuruan Berubah Menjadi BLUD

Gambar berita
22 Juli 2024 (07:18)
Kesehatan
6987x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sebanyak empat puskesmas di Kabupaten Pasuruan akan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Keempat puskesmas tersebut yakni Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Lekok, Puskesmas Nguling dan Puskesmas Purwosari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah menjelaskan, dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 68 dan 69, mengamanatkan instansi pemerintah mempunyai tugas dan fungsi memberi pelayanan umum kepada masyarakat.

Dalam kegiatannya diberikan fleksibilitas pada pola pengelolaan keuangan dengan Badan Layanan Umum Daerah.

"Karena peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan hal yang urgen dibutuhkan masyarakat. Hal inilah yang mendorong kita untuk meresponnya dengan melakukan pengkajian. Salah satu solusi peningkatan kualitas pelayanan terkait kesehatan masyarakat adalah mengadopsi tata kelola BLUD pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan," jelas Ani dalam Workshop Persiapan UOBF Puskesmas Kabupaten Pasuruan Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Tretes View Prigen, Senin (22/7/2024).

Selain sudah melalui proses tahapan Perundang-Undangan, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Puskesmas menjadi BLUD juga sudah disiapkan
.
Kata Ani, berubahnya keempat puskesmas menjadi BLUD akan mulai dirunning tahun depan.

"Sekarang masih proses sampai kami selesaikan tahun ini juga. Barulah tahun depan kita akan merunningnya," singkatnya.

Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto mengatakan, BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan.

Dengan mengadopsi sistem pengelolaan keuangan BLUD pada Puskesmas, maka seluruh pihak harus ikut mendorong UOBF Puskesmas menjadi BLUD demi peningkatan pelayanan secara meluas.

Selain itu, ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang diterima dari pelayanan pasien di Puskesmas itu sendiri. Meskipun PAD yang didapatkan tetap akan kembali untuk Puskesmas itu sendiri.

"Konsepnya memang economic oriented. Tapi dalam prakteknya tidak meninggalkan health and social oriented. Meskipun ditarget PAD tapi kembali lagi untuk Puskesmas itu sendiri," tegasnya.

Lebih lanjut Andriyanto menegaskan bahwa melalui konsep pola Pengelolaan Keuangan (PPK - BLUD), maka UOBF Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong enterprenueuship, transparansi dan akuntabilitas.

"Karena ada tiga pilar penting. Yakni promosi peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan, serta tata kelola yang baik," harapnya.  (emil)
    


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ajarkan Anak Jaga Kebersihan Gigi. BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Luncurkan Buku "Medi Si Gigi Putih"

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 di Kabu...

Article Image
Warga Pasuruan Patut Bangga, Sampah Bakal Diubah Jadi Listrik 10 Megawatt

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan siap penuh mengikuti Program Tata Kelol...

Article Image
Gus Shobih Lantik Pengurus BAZNAS Kab. Pasuruan 2026–2031, Dorong Pengurus Lahirkan Program-Program yang Berdampak

Wakil Bupati Pasuruan resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Ratusan Mahasiswa 42 Negara

Ratusan mahasiswa SI, S2 dan S3 dari 42 negara di dunia berkunjung ke Kabupaten...