Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

6 Bulan, 30 Kasus PHI di Kabupaten Pasuruan Tuntas Tertangani

Gambar berita
16 Juni 2022 (17:01)
Umum
9469x Dilihat
0 Komentar
admin

Sejak Januari hingga awal juni ini, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)Kabupaten Pasuruan berhasil menuntaskan puluhan kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) yang melibatkan buruh dan perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, hingga pertengahan Juni 2022, total terjadi 32 PHI. Dari jumlah tersebut, 30 kasus diantaranya sudah tertangani dengan baik, sehingga hanya tersisa dua perkara yang belum selesai.

"Sampai di 6 bulan ini, total ada 32 kasus PHI yang kami tangani, dan sayukur alhamdulillah 30 kasus sudah selesai dan tinggal 2 kasus saja," kata Huda di sela-sela kesibukannya, Kamis (16/06/2022) siang.

Dijelaskan Huda, perselisihan hubungan industrial antara buruh dengan perusahaan terjadi di berbagai perusahaan. Baik di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) maupun kawasan industri lain, seperti Gempol, Beji, Sukorejo, Pandaan, Lekok, Pasrepan, dan Prigen.

Apa saja kasusnya? Macam-macam. Ada pemenuhan hak-hak pekerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan sebagainya. Sebagian besar diselesaikan dengan mediasi. Hasilnya berupa anjuran atau perjanjian bersama.

”Mayoritas sudah selesai. Dua masih proses mediasi. Ada di PT ATI Gempol dan PT KBS Pandaan ” terangnya.

Lebih lanjut Huda menegaskan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) merupakan kewenangan Disnaker daerah. Baik kota maupun kabupaten. Regulasi serta payung hukumnya mengacu pada UU 2/2004 tentang PPHI.

”Tentu penyelesaian PHI tidak mudah. Butuh waktu dan melalui beberapa kali proses mediasi,” imbuhnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...