Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

62% Terpapar Tanpa Gejala, 689 Warga Kabupaten Pasuruan Jalani Isolasi Mandiri

Gambar berita
25 Februari 2022 (16:28)
Kesehatan
2413x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mencapai lebih dari 1000 orang, namun dari jumlah tersebut 62% diantaranya terpapar tanpa gejala sehingga cukup dengan menjalani isolasi mandiri.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, per hari ini kasus aktif covid-19 di Kabupaten Pasuruan mencapai 1107 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 689 orang kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Hanya saja, meski diperbolehkan, pasien dengan kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan gejala ringan yang melakukan isolasi mandiri wajib memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

"Boleh isolasi mandiri di rumah khusus warga yang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan dengan syarat klinis dan rumah yang ideal," kata Anang, sesaat setelah menghadiri zoom meeting di Command Center, Jumat (25/02/2022) siang.

Adapun syarat klinis dan perilaku yang harus dipenuhi diantaranya berusia di bawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Sedangkan syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya yaitu dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah. Kemudian ada kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya; dan dapat mengakses pulse oksimeter atau alat pengukur kadar oksigen.

"Ada assesment yang akan dilakukan petugas kesehatan pada warga yang memilih isolasi mandiri. Dari situ akan diputuskan boleh tidaknya," terangnya.

Sebaliknya, jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat alias tempat-tempat karantina.  Kata Anang, di Kabupaten Pasuruan ada SKB Pandaan, BLK Rejoso dan Permata Biru maupun isoter kecamatan yang bisa menampung pasien tanpa gejala atau gejala ringan.

 "Semua tempat karantina sudah terisi, termasuk isoter kecamatan. Jadi kalau secara klinis dan syarat rumah tidak terpenuhi, maka semua pasien harus dipindah ke tempat karantina," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Serahkan SK Tugas Tambahan Kepala Puskesmas. Bupati Rusdi : Kepala Puskesmas Itu Harus Aware, Pintar Manajerial dan Berdedikasi Tinggi

Sebanyak 32 dokter di Kabupaten Pasuruan menerima SK Tugas Tambahan Kepala Puske...

Article Image
Serahkan SK Kepala Puskesmas, Bupati Rusdi Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuru...

Article Image
Ini Komitmen Mas Rusdi Gratiskan Kursus Pelatih Sepakbola/Pelatih SSB Lisensi D se-Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo tak mau setengah-setengah untuk memajukan dunia pe...

Article Image
KORMI Kabupaten Pasuruan Bakal Gelar Festival Olahraga Masyarakat

Tahun ini, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan akan...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Line 4 PT Satoria Aneka Industri. Kapasitas Produksi 230 Juta Botol Setahun

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan Pembukaan Line 4 PT Sat...