Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

93 CJH Tak Berangkat Haji Tahun Ini

Gambar berita
11 April 2019 (18:53)
Umum
3112x Dilihat
0 Komentar
admin

Meskipun pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih dibuka sampai 15 April mendatang. Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, ternyata ada 93 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Pasuruan yang mengundurkan diri secara resmi.

Imron Muhadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, CJH yang mengundurkan diri ini adalah yang mengajukan pengunduran resmi sejak Desember 2018 lalu. Dan secara resmi sudah mengajukan surat bahwa tidak bisa berangkat tahun ini.

“Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah sampai akhir pelunasan tahap 1 nanti. Ini lantaran yang tidak melunasi BPIH otomatis dianggap mengundurkan diri,” kata Imron, di sela-sela kesibukannya,Kamis (11/04/2019).

Dari banyaknya CJH yang mengundurkan diri terdiri dari CJH yang sudah meninggal dunia, ada juga yang memilih mundur lantaran sakit ataupun masih terkendala ekonomi untuk berangkat tahun ini.

Dikatakan pengunduran diri CJH memang adalah hak dari jemaah sendiri. Alasannya memang berbagai sebab. Selain ada yang sudah terdata meninggal dan ahli waris sudah melaporkan. Ada juga alasan lain lantaran sakit, masih kurang biaya, faktor keluarga dan memang belum siap berangkat tahun ini.

Untuk jemaah haji yang meninggal tercatat mencapai 26 orang. Sehingga ahli waris sudah menginformasikan ke Kemenag dan dilakukan pembatalan. Termasuk jika sudah sah pembatalan biaya awal haji akan diberikan ke ahli warisnya.

“Sedangkan 61 CJH lainnya ada yang karena sakit, ada juga yang secara ekonomi belum siap, termasuk ingin bergabung dengan keluarga lain berangkatnya sehingga memilih mundur tahun ini,” terangnya.

Banyaknya CJH yang mengundurkan diri tahun ini, menurut Imron memang adalah hak dari CJH sendiri. Apalagi tahun ini CJH yang berangkat memang cukup banyak yaitu mencapai 1.586 jemaah. Namun jemaah yang mengundurkan diri ini dipastikan akan langsung masuk kuota pemberangkatan tahun 2020 mendatang.

“Secara otomatis mereka yang mengundurkan diri sudah masuk kuota pemberangkatan tahun depan,” singkat dia. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...

Article Image
HUT ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wabup Gus Shobih Tanam Bibit Durian dan Shorea Ovalis

Pada saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wakil Bu...