Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Agustus, 18 TPS 3R di Kabupaten Pasuruan, Akan Dibangun

Gambar berita
07 Juni 2021 (19:31)
Lingkungan
5403x Dilihat
0 Komentar
admin

Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah berkonsep Reuse, Reduce dan Recycle (3R) di Kabupaten Pasuruan, semakin diperbanyak.

Untuk tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan akan menambah 18 TPS 3R di 12 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Beji, Tutur, Lumbang, Prigen, Kraton, Kejayan, Sukorejo, Purwodadi, Gempol, Pandaan, Gondangwetan, dan Purwosari.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, penambahan 18 TPS 3R bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah di dua TPS yang ada di Desa Kenep, Kecamatan Beji; serta di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo. 

"Kita ketahui bersama bahwa konsep TPS 3R adalah untuk lebih mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA. Maka dari itu, kita perbanyak lagi jumlah TPS 3R di Kabupaten Pasuruan," kata Heru saat ditemui di kantornya, Senin (07/06/2021).

Penambahan TPS 3R sampai sejauh ini masih dalam tahap perencanaan. Kata Heru, diperkirakan agustus mendatang, pembangunan TPS 3R mulai dilakukan dengan anggaran per TPS sekitar Rp 150 juta. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021.

"Sekarang masih tahap perencanaan dan pembuatan desain TPS 3R. Insya Allah pada bulan agustus mendatang baru akan dibangun," terangnya.

Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa apabila sampah semakin berkurang dengan semakin banyaknya TPS 3R, maka secara otomatis berdampak pada semakin berkurangnya biaya pembuangan sampah ke TPA.

"Intinya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan tentu saja kalau sudah berkurang, biaya pembuangannya juga berkurang kan," ujarnya. 

Selain itu, menurut Heru, nantinya masyarakat akan diberi kesempatan untuk memanfaatkan sampah di TPS 3R yang bisa dimanfaatkan kembali sehingga menghasilkan uang. 

"Selain membangun TPS 3R, kami juga akan membenahi manajemen TPS mulai dari pengangkutan, sarana angkutan dan sebagainya," imbuhnya.

Sementara itu, sampai saat ini, jumlah TPS 3R di Kabupaten Pasuruan sebanyak 44 TPS. Sedangkan bank sampah mencapai 231 unit yang tersebar di 107 desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan, serta TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di Kecamatan Lekok dan Nguling. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
BPBD Kabupaten Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan perin...

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...