Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT. Republic Waste Management (RWM) untuk mengatasi persoalan persampahan yang terus berkembang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat Dinasti Isyana, Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (16/4/2026) siang.
Dalam forum tersebut, Mas Rusdi sapaan akrab Bupati Pasuruan mengakui bahwa berbagai pendekatan pengelolaan sampah yang selama ini ditempuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum membuahkan hasil optimal. Metode pembakaran sampah juga terhenti karena berbenturan dengan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sementara program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dinilai belum berjalan secara maksimal.
“Pak Nur Kholis (Kepala DLH) saya tugasi untuk mengurai permasalahan sampah. Solusinya adalah RDF. Sampah yang datang ke TPA bisa menjadi Zero Waste," katanya.
Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) bekerja dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Dengan penerapan teknologi ini, Pemkab Pasuruan menargetkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat mencapai kondisi Zero Waste secara bertahap.
Selain menangani sampah baru yang masuk Pemkab Pasuruan juga mendorong pembersihan tumpukan sampah lama di TPA melalui metode Landfill Mining, yakni penggalian dan pengolahan kembali material sampah yang sudah tertimbun. Langkah ini menjadi prioritas mengingat sulitnya penambahan lahan TPA baru.
"Kita sudah kesulitan untuk menganggarkan penambahan lahan TPA. Kalaupun ada penambahan, kemungkinan juga tidak di-ACC oleh KLHK karena aturan sekarang diterapkan betul-betul," tegasnya.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah sampah juga semakin terbatasnya lahan pembuangan sampah di Kabupaten Pasuruan. (iguh)
Komentar