Sebagai wujud komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, Pemerintah Daerah terus meningkatkan sinergi kolaborasi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Eksekutif dan Legislatif. Seperti yang dilaksanakan hari ini, Rabu (6/11/2024) di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat.
Secara berurutan, pembubuhan tanda tangan kesepakatan gerakan anti korupsi tersebut dikomandoi oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dan Wakil Ketua Zaini Denisa Riastika yang selanjutnya diikuti oleh seluruh anggota. Sebut saja Ketua Komisi I Rudi Hartono, Wakil Komisi I Nik Sugiharti, Sekretaris Komisi I, Eko Suryono beserta para anggotanya. Diantaranya, Shonhaji Abdul Wahid, Kasiman dan Laily Qomariyah.
Pakta Integritas juga ditandatangani oleh Ketua Komisi II Gaung Andaka Ranggi, Wakil Komisi II Agus Suyanto dan Sekretaris Komisi II, Arifin. Tidak terkecuali oleh Ketua Komisi III Yusuf Daniyal, Wakil Ketua Komisi III Eko Suyono dan Sekretaris Komisi III Mahdi Haris.
Adapun dari Komisi IV ada Ketua Komisi IV Andri Wahyudi, Wakil Komisi IV Tri Laksono Adi Priyanto dan Sekretaris Komisi IV Abdul Karim. Masing-masing didampingi oleh anggota Komisi yang juga turut membubuhkan tandatangannya di lembar Pakta Integritas Anti Korupsi Eksekutif dan Legislatif.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Nurkholis menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD. Bersama-sama membangun sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam gerakan pemberantasan korupsi. Baik dalam hal penyusunan anggaran, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan anggaran. Sehingga dapat dipastikan akan mendukung transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah.
"Ini bukti komitmen dari seluruh anggota DPRD yang tadi sebagian besar bisa hadir untuk bekerja lebih baik, terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Mudah-mudahan Pakta Integritas yang sudah ditantangani bisa dijalankan oleh semua anggota legislatif," harapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Nurkholis berharap agar pasca penandatanganan Pakta Integritas, komitmen keluarga besar DPRD Kabupaten Pasuruan dalam menghindari potensi terjadinya tindak pidana korupsi akan semakin meningkat. Pemanfaatan beragam kanal media sosial sebagai saluran edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat dapat dijadikan sebagai strategi komunikasi efektif untuk menggaungkan budaya anti korupsi di masyarakat.
"Di DPRD kan ada web-nya. Dan bermedsos juga, jadi bisa ditunjukkan kepada masyarakat kalau hari ini sudah menandatangani Pakta Integritas. Berkomitmen kepada KPK untuk tidak berbuat korupsi, kolusi dan sejenisnya. Mudah-mudahan ini bisa dijalankan sehingga menambah kepercayaan masyarakat terhadap wakil-wakilnya," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung sangat dinamis tersebut, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten, Staf Ahli, Inspektur Rachmat Syarifuddin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Turut hadir pula, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irawati yang menyampaikan materi sosialisasi bertema "Peran KPK Dalam Pemberantasan Korupsi". (Eka Maria)
Komentar