Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Warga di Wilayah Pegunungan Jadi PTPS

Gambar berita
25 Desember 2023 (07:20)
Politik
2718x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengajak lulusan SMA yang berada di wilayah pegunungan agar berpartisipasi menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ajakan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto saat memimpin Sosialisasi Pembentukan PTPS Pemilu 2024 di Hotel Tretes View Prigen, Senin (25/12/2023) pagi.

Menurutnya, ajakan ini sangat penting. Sebab tak banyak warga di daerah pegunungan yang mendaftar sebagai PTPS.

Faktornya pun bermacam-macam. Selain kurang tertarik, Bawaslu berpendapat bahwa persoalan SDM (sumber daya manusia) yang kurang cakap seputar informasi kepemiluan yang membuat sepi peminat. 

"Ada yang lulus SMA dan lanjut kuliah di luar kota. Kalau warga lokal, justru kami menemukan masih ada warga yang belum cakap tentang informasi kepemiluan. Makanya kami terus sosialisasi, yang kuliah kami harapkan bisa pulang kampung dan mendaftar," terangnya.

Saat ditanya seputar wilayah mana saja, Arie mencontohkan di Kecamatan Tosari dan Puspo. Dua wilayah tersebut akan menjadi sasaran sosialisasi lebih intens. Utamanya melalui Panwascam (panitia pengawas kecamatan).

"Hari ini kami juga minta kepada Panwascam Tosari dan Puspo untuk lebih getol menyampaikan ke masyarakat tentang rekrutmen PTPS," terangnya.

Untuk bisa menjadi PTPS, syaratnya sangat mudah. Minimal lulusan SMA sederajat, minimal usia 21 tahun dan menguasai informasi kepemiluan. 

Apabila lolos, tugas PTPS hampir sama dengan PPL. Hanya saja, yang diawasi hanya di sekitaran TPS saja. Mulai dari pencoblosan hingga rekapitulasi penghitungan surat suara.

"Tugasnya ya memastikan proses pencoblosan sampai penghitungan surat suara di TPS selesai dilaksanakan," jelasnya.

Seperti diketahui, Bawaslu membutuhkan 4504 PTPS. Jumlah tersebut sama dengan total TPS di Kabupaten Pasuruan yang akan digunakan warga untuk menentukan pilihan politiknya di tanggal 14 pebruari 2024 mendatang. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...

Article Image
HLUN 2026. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Lansia Investasi Kesehatan

RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...