Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Belasan Reklame Tak Berijin di Kabupaten Pasuruan, Ditertibkan

Gambar berita
24 November 2020 (11:44)
Pelayanan Publik
2656x Dilihat
0 Komentar
admin

Hari ini, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menertibkan belasan reklame insidentil yang belum berijin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, total ada 14 reklame yang terpaksa diturunkan, lantaran belum memiliki ijin pemasangan. 

Bahkan, dari 14 reklame tersebut, 4 baliho atau spanduk bergambarkan Habib Rizieq yang terpasang di tempat yang menyalahi aturan, juga ikut diturunkan.

"Betul sekali, hari ini kita turunkan 14 reklame insidentil yang belum berijin. Semuanya sudah kita lepas oleh petugas yang sudah kita sebar," kata Bakti, di sela-sela kesibukannya, Selasa (23/11/2020).

Dijelaskan Bakti, belasan reklame tak berijin itu terpasang di 5 titik, yakni masuk wilayah Kecamatan Bangil, Rembang, Pasrepan, Beji dan Puspo. Rata-rata, reklame tak berijin itu dipasang di tempat-tempat yang tak semestinya. Seperti pinggir jalan, pohon dan sekitar rel kereta api. 

Dalam satu bulan terakhir, total sekitar 50 reklame tak berijin yang sudah selesai ditertibkan. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi reklame dengan dokumen perijinan lengkap.

"Mudah sekali untuk mengurus perijinan. Dan sebelum kita turunkan, kita juga cek untuk reklame. Kalau ada stempel dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, maka itu sudah pasti telah berijin," tegasnya.

Sementara itu, untuk melakukan penertiban reklame tak berijin, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menerjunkan personel hingga 50 orang. Kata Bakti, setelah diturunkan, seluruh reklame tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

"Begitu diturunkan, reklame langsung kita amankan di gudang Mako Satpol PP," singkatnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Rakornas Kementan, Antisipasi Kemarau Jadi Fokus Utama

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memimpin langsung Rapat Koordinasi Na...

Article Image
Meriahkan Hari Kartini 2026. PERWOSI Kabupaten Pasuruan Gelar Line Dance, Parade Busana dan Donor Darah

Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan punya c...

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...