Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Belasan Reklame Tak Berijin di Kabupaten Pasuruan, Ditertibkan

Gambar berita
24 November 2020 (11:44)
Pelayanan Publik
2723x Dilihat
0 Komentar
admin

Hari ini, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menertibkan belasan reklame insidentil yang belum berijin.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, total ada 14 reklame yang terpaksa diturunkan, lantaran belum memiliki ijin pemasangan. 

Bahkan, dari 14 reklame tersebut, 4 baliho atau spanduk bergambarkan Habib Rizieq yang terpasang di tempat yang menyalahi aturan, juga ikut diturunkan.

"Betul sekali, hari ini kita turunkan 14 reklame insidentil yang belum berijin. Semuanya sudah kita lepas oleh petugas yang sudah kita sebar," kata Bakti, di sela-sela kesibukannya, Selasa (23/11/2020).

Dijelaskan Bakti, belasan reklame tak berijin itu terpasang di 5 titik, yakni masuk wilayah Kecamatan Bangil, Rembang, Pasrepan, Beji dan Puspo. Rata-rata, reklame tak berijin itu dipasang di tempat-tempat yang tak semestinya. Seperti pinggir jalan, pohon dan sekitar rel kereta api. 

Dalam satu bulan terakhir, total sekitar 50 reklame tak berijin yang sudah selesai ditertibkan. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi reklame dengan dokumen perijinan lengkap.

"Mudah sekali untuk mengurus perijinan. Dan sebelum kita turunkan, kita juga cek untuk reklame. Kalau ada stempel dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, maka itu sudah pasti telah berijin," tegasnya.

Sementara itu, untuk melakukan penertiban reklame tak berijin, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menerjunkan personel hingga 50 orang. Kata Bakti, setelah diturunkan, seluruh reklame tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

"Begitu diturunkan, reklame langsung kita amankan di gudang Mako Satpol PP," singkatnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Warga Desa Mlaten Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Wakil Bupati Pasuruan Harap Tradisi Terus Lestari

Masyarakat Dusun Pesisir, Desa Mlaten, Kecamatan Nguling menggelar acara Selamat...

Article Image
Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Disahkan Jadi Perda

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya diresm...

Article Image
Ratusan CPNS Dilantik Jadi PNS Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Tingkatkan Kompetensi, Jadilah ASN yang Berakhlaqul Karimah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS...

Article Image
Taman Chandra. Pilihan Satu-Satunya Tempat Wisata Gratis Mulai Sore sampai Malam

Masih bingung mencari tempat wisata yang super duper meriah di Pasuruan?Jawabann...

Article Image
Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Shobih Gowes Bareng Polres Pasuruan dan Santri PP Dalwa

Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gowes Bareng Ulama dan Umaro pada Jumat, 26 J...