Warga Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling berucap syukur. Sebab selama 14 tahun terakhir, jalan poros kabupaten di desa yang mengalami kerusakan cukup parah, kini mulai dibangun kembali.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi tengah melaksanakan pembangunan jalan sepanjang satu kilometer dengan lebar 3,5 meter.
Pembangunan dengan menggunakan konstruksi paving block tersebut memakan anggaran sebesar Rp762 juta.
Kepala Dusun Waru Desa Watuprapat Eko Wahyu mengaku bersyukur karena usulan yang selama bertahun-tahun disampaikan akhirnya terealisasi.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pasuruan, Mas Rusdi Sutejo, atas pembangunan yang dilakukan di desanya.
Menurutnya, jalan tersebut terakhir kali diperbaiki pada 2012 dan sejak saat itu kondisinya terus mengalami kerusakan.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pasuruan atas pembangunan jalan di Desa Watuprapat. Semoga tahun depan bisa kembali mendapat bantuan pembangunan,” kata Eko di sela-sela kesibukannya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Eko, keberadaan jalan tersebut sangat penting karena merupakan jalan poros kabupaten yang menjadi akses penghubung antarwilayah.
Selama bertahun-tahun, warga harus melewati jalan yang rusak sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Kurang lebih 14 tahun jalan ini tidak pernah tersentuh pembangunan. Baru pada masa Bupati Pasuruan sekarang akhirnya diperbaiki. Tentu ini sangat membantu sarana dan prasarana masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan pelaksana kegiatan dari CV Duta Sarana Teknika, Rahmalia mengatakan, pekerjaan kini memasuki minggu ketiga pelaksanaan.
Hingga saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 30 persen.
Saat ini pekerjaan difokuskan pada pemasangan kanstin di sisi jalan serta penghamparan pasir sebagai lapisan dasar sebelum pemasangan paving block.
“Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar. Antusiasme masyarakat sangat baik dan mendukung proses pekerjaan. Saat ini progres sudah sekitar 30 persen,” jelas Lia.
Ia optimistis proyek tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dari target.
Sesuai kontrak, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari atau empat bulan. (emil)
Komentar