Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

BKSDA Jatim Gagalkan Jual Beli Satwa Endemi Illegal

Gambar berita
29 Maret 2021 (12:17)
Umum
3628x Dilihat
0 Komentar
admin

Jual beli satwa endemi Indonesia secara illegal, masih terjadi hingga kini.

Kali ini dilakukan oleh Sinwani (35), warga Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini terbukti bersalah, lantaran memperjual belikan fauna asli Indonesia tanpa kepemilikan dokumen yang legal.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak 6 bulan terakhir.

Ironisnya, meski baru seumur jagung, tapi pelaku sudah berhasil menjual sampai 125  ekor satwa hingga ke Jawa Tengah.

“Pelaku ini juga menjual satwa melalui media sosial (medsos), dan dijual sampai ke Jawa Tengah. Jumlahnya juga mencapai 125 ekor,” kata Kapolres saat menggelar Jumpa Pers di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (29/03/2021) siang.

Dijelaskan Kapolres, jenis satwa yang dijual oleh pelaku bermacam-macam. Mulai dari Kakak Tua Jambul Kuning, Kakak Tua Raja, Burung Nuri Bayan hingga Lutung Jawa. Seluruh satwa tersebut diperjual belikan dengan harga bervariasi. Seperti Lutung Jawa yang dijual dengan harga Rp 1,5 juta. Kemudian Kakatua Raja dengan bandrol Rp 6-7 Juta, Kakatua jambul kuning antara Rp 3-3,5 juta, serta Nuri Bayan dengan harga Rp 1,5-2 juta.

“Harganya bermacam-macam, karena satwanya juga berbeda. Kita tangkap tanggal 23 Maret 2021 di rumahnya,” jelasnya.

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 ekor lutung jawa, 1 ekor burung kakaktua koki, 1 ekor burung kakatua raja, 8 ekor burung buri bayan betina dan 2 ekor nuri jantan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 huruf a undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

“Tersangka diancam dengan pidana 5 tahun penjara.Karena terbukti menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati tanpa dokumen kepemilikan yang sah alias illegal,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Konservasi Wilayah VI Probolinggo BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jatim, Mamad Ruhimat menegaskan bahwa satwa-satwa tersebut akan dirawat di penangkaran yang berada di Batu. Setelah dinyatakan sehat dan siap untuk dilepaskan ke alam bebas, maka akan langsung dilepas liarkan.

“Sementara kita rawat di penangkapan untuk dicek kesehatannya. Kalau sudah sehat dan siap dialam liarkan, maka akan langsung kita lepas,” terangnya.

Lebih lanjut Mamat berharap agar aksi illegal yang dilakukan oleh warga Bangil sebagai kali terakhir. Jikalau ada masyarakat yang ingin memelihara, maka harus memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh BKSDA.

“Saya berharap agar kejadian ini menjadi terakhir kalinya. Yang jelas Satwa ini bukan untuk dipelihara atau diperjual belikan, tapi kalaupun warga ingin melakukan penangkaran, harus ada prosedur yang dilengkapi,” tutupnya. (emil)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...

Article Image
HUT ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wabup Gus Shobih Tanam Bibit Durian dan Shorea Ovalis

Pada saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wakil Bu...