Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Blangko Kosong. Dispenduk Capil Terbitkan Surat Keterangan Biodata Pengganti KTP-el

Gambar berita
02 Agustus 2023 (14:36)
Pelayanan Publik
13118x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Para pemohon KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Pasuruan harus sedikit bersabar. Pasalnya, sejak 3 minggu lalu, e-KTP belum bisa diterbitkan lantaran stok blangko masih kosong.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengatakan, habisnya material blangko e-KTP tak lain karena belum adanya pengiriman dari Kemendagri, khususnya Dirjen Dukcapil.

Sementara permohonan cetak KTP elektronik di Kabupaten Pasuruan semakin membludak hingga 13 ribu KTP elektronik. Lantaran di setiap harinya, Dispenduk Capil mencetak antara 400-500 KTP-el.

"Kalau dilihat dari data antrian hampir tiga belas ribu se-Kabupaten Pasuruan. Bahkan masuk dalam kategori 5 besar di Jawa Timur," kata Tecto melalui sambungan selulernya, Rabu (02/08/2023).

Hanya saja, meski belum bisa diterbitkan, Dispenduk Capil mengeluarkan surat keterangan biodata yang ada di Aplikasi SIAK Terpusat Kemendagri sebagai pengganti KTP-elektronik untuk sementara waktu. Dalam surat tersebut, seluruh biodata pemohon KTP el sudah tercantum secara lengkap.

"Sebagai penggantinya, kita mengeluarkan biodata yang ada di aplikasi SIAK terpusat Kemendagri. Data ini ya berisikan semua biodata pemohon secara lengkap," terangnya. 

Kapan pasokan blangko KTP elektronik kembali tersedia? Dimungkinkan, baru pekan depan pasokan dari pusat tiba. Sebab, menurut informasi dari Pusat, pencetakan blangko KTP-el baru akan dilakukan pada jumat (04/08/2023) besok. 

"Jadi mulai jumat besok kita akan usulkan penambahan blangko KTP-el ke Kemendagri melalui Dirjen Dispendukcapil. Tapi biasanya beberapa hari kemudian baru dikirim," ucap Tecto.

Lebih lanjut pria yang pernah menjabat Camat Kraton ini tak bisa berharap banyak akan jumlah blangko yang dikirim apakah sesuai usulan atau sebaliknya. Sebab yang menentukan jumlah blangko per daerah adalah Pemerintah Pusat.

"Kita usulkan 20 ribu, tapi semua kembali ke keputusan Pemerintah Pusat, mungkin dikirim biasanya antara 1000-4000 keping," tutupnya. (emil)


          



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembinaan Camat se-Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi Ingatkan Pentingnya Penguatan Koordinasi

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menggelar pembinaan bagi para camat dan Ketua T...

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...