Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Undang Puluhan Perusahaan Binaan

Gambar berita
16 Desember 2024 (10:28)
Pelayanan Publik
2032x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan mengundang puluhan perusahaan binaan, Senin (16/12/2024).

Puluhan perusahaan tersebut diundang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan untuk menerima sosialisasi manfaat dari selurub program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan kepada wartawan mengatakan, pihaknya ingin berdiskusi, sharing dan refreshment terhadap program - program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan, penggunaan dan fitur - fitur aplikasi JMO.

Total ada 25 perusahaan binaan yang diundang untuk silaturahmi sekaligus sharing informasi serta keluhan - keluhan yang sering dialami oleh perusahaan.

"Contohnya Program MLT perumahan ini merupakan manfaat layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini salah satu program yang kami sosialisasikan," katanya.

Khusus program MLT, Sulistijo menjelaskan, tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, khususnya berupa kepemilikan rumah sendiri.

Teknisnya, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer property.

“Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK)," jelasnya.

Terkait Aplikasi JMO, Sulistijo menyampaikan bahwa JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta.

Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan ke pada peserta tanpa harus datang ke kantor, dan untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja.

"JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti Layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari 1 kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, disamping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data," terangnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banyak Pohon Tumbang dan Rumah Rusak, Pemkab Pasuruan Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Cuaca ekstrim dalam beberapa hari terakhir tak hanya mengakibatkan banjir dan ta...

Article Image
Target Lolos Liga 2. Kepengurusan Persekabpas Resmi Diserahkan ke Bupati Rusdi Sutejo

Nasib keberlanjutan Persekabpas di masa mendatang, sepertinya berbuah angin sega...

Article Image
Tak Terpengaruh Gejolak Timur Tengah. Jumlah Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Pasuruan Melonjak

Sebulan sejak diresmikan, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non...

Article Image
Safari Ramadhan Pemkab Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Kerja Maksimal di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Pendopo Kab...

Article Image
Tanya Jawab Seputar Puasa Meriahkan Tadarus dan Pengajian PKK Kabupaten Pasuruan

Tadarus Al Qur'an dan Pengajian yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten P...