Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Keluarkan Surat Edaran Cegah Virus Corona

Gambar berita
11 Maret 2020 (18:51)
Pelayanan Publik
3456x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf tak hanya menghimbau warga Kabupaten Pasuruan untuk tidak panik atau bahkan sampai ketakutan akan penyebaran virus corona (Covid-19/Coronavirus disease) di Indonesia.

Orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang langsung ditandatanganinya, per 6 Maret 2020 lalu.

Surat Edaran tersebut dibuat sebagai langkah deteksi dini agar masyarakat bisa menangkal virus mematikan ini masuk ke Kabupaten Pasuruan maupun yang sedang atau akan melakukan perjalanan ke daerah wabah dan menyerang siapa saja. Total ada 10 poin penting dalam surat edaran tersebut, yakni

Pertama, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke daerah wabah agar memperhatikan perkembangan penyebaran penyakit ini di negara-negara tersebut. Dan jika merasa kesehatan tidak nyaman ketika berada di daerah terjadinya wabah, terutama demam atau batuk, gunakan masker dan cari layanan kesehatan terdekat.

Kedua, bagi warga yang kembali dari daerah wabah dan mendapat gejala demam, batuk dan sesak segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan atau dokter dan menginformasikan riwayat perjalanan sebelumnya serta menggunakan masker untuk mencegah penularan penyakit.

Ketiga, memantau warga yang menunjukkan gejala demam, batuk dan sukar bernafas serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit (Tiongkok, Singapura, Hongkong, Republik Korea dan Thailand) untuk segera dilaporkan ke puskesmas/dinas kesehatan.

Keempat, Melakukan dan meningkatkan gaya hidup sehat, seperti menjaga kebersihan tangan secara rutin, menghindari mengusap mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan, istirahat bila sakit dan selalu menkonsumsi buah dan sayur.

Kelima, hindari kontak erat dengan orang yang sakit infeksi saluran pernafasan.

Keenam, hindari menyentuh hewan atau unggas atau hewan liar.

Ketujuh, patuhi petunjuk keamanan makanan dengan memasak daging dan talur sampai matang.

Kedelapan, meningkatkan sosialisasi kewaspadaan penyakit corona dan memantau perkembangan kesehatan.

Kesembilan, tetap tenang dan tidak memberikan reaksi yang berlebihan alias  punci buying.

Kesepuluh, menjaga suasan kondusif dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang stabil.

“Surat edaran ini sudah sampai di tingkatan desa dan kelurahan, sehingga saya harapkan bias sampai di masyarakat. Mereka bias mengetahui langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menangkal virus corona di Kabupaten Pasuruan,” kata Irsyad di sela-sela kesibukannya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pasuruan United Raih Runner Up Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026.

Pasuruan United sukses meraih runner up dalam Kompetisi Liga 4 Kapal Api Piala G...

Article Image
12 Rumah Warga Jarangan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Belasan rumah warga Dusun Bandaran, Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten P...

Article Image
Sepakat Tekan Pengangguran. Pemkab Pasuruan dan HR Club Teken MoU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Komunitas Pengelola Sumber Daya Manusia (H...

Article Image
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Pasuruan, Dimulai

Seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Pasuru...

Article Image
Gerakan Bangkit Kembali Belajar, Upaya Pemkab Pasuruan Atasi Anak Putus Sekolah dan Naikkan IPM

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo resmikan Gerakan Bangkit Kembali Belajar (Gerba...