Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati: Pembangunan dan Pemindahan Pusat Pemerintahan Di Bangil Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat

Gambar berita
30 Juni 2022 (12:47)
Pelayanan Publik
3635x Dilihat
0 Komentar
admin

Pembangunan Kantor Bupati dan Sekretariat Daerah, Kabupaten Pasuruan yang mulai dikerjakan sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat. Penegasan itu disampaikan Bupati Irsyad Yusuf pada saat Peletakan Batu Pertama di Komplek Perkantoran Raci Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/6/2022).

Didampingi Wakil Bupati Mujib Imron dan Kepala Kejaksaan Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro,  Kepala Daerah menggarisbawahi beberapa hal. Bahwa nantinya, gedung tersebut akan digunakan sebagai Kantor Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, berikut Kantor Sekretariat Daerah. Masing-masing, Kantor Sekretaris Daerah dan juga Kantor Kepala Bagian beserta seluruh staf.

“Peletakan Batu Pertama ini sebagai tanda dimulainya pembangunan Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Di dalamnya ada Kantor Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah,” tuturnya.

Menurut Bupati, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat bahwa Ibukota Kabupaten Pasuruan dipindahkan di Kecamatan Bangil. Konsekuensinya, semua layanan pemerintahan harus dipindahkan ke Ibukota Kabupaten Pasuruan.

Jika masih terdapat beberapa Kantor Dinas yang ada di Kota Pasuruan, ke depannya akan dipindahkan secara bertahap ke komplek Perkantoran Raci. Adapun tujuan perencanaan pemindahan dan pembangunan perkantoran menjadi satu lingkup adalah untuk memudahkan serta memusatkan layanan sehingga menjadi lebih efektif.

“Kemudian yang terpenting adalah perkantoran kita tidak terpencar. Sehingga hanya berfokus pada satu titik saja yaitu di Komplek Perkantoran di wilayah Kecamatan Bangil. Dalam pemindahan ini ada kantor Sekretariat, Kantor Bupati dan Wakil Bupati, Kantor Sekda 3 lantai dan Kantor KPU,” urainya dalam kegiatan yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa secara keseluruhan, pembangunan gedung perkantoran baru tersebut menggunakan anggaran sebesar 50 Miliar. Agar dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bupati meminta kepada Kepala Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pendampingan.

“Dengan anggaran 50 milyar ini, kami berharap bisa dimanfaatkan dengan baik. Tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban. Pak Kajari, kami mohon juga mendampingi sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku,” pinta Bupati yang hadir dalam ground breaking pembangunan gedung perkantoran yang nantinya juga dimanfaatkan sebagai tempat pemasaran berbagai produk UMKM Kabupaten Pasuruan tersebut. (Iguh+Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Desa Tambaklekok 29 Tahun Lestarikan Ski Lot Jadi Agenda Wajib di Hari Ketujuh Lebaran

Ski Lot, tradisi masyarakat Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasurua...

Article Image
Tinjau Banjir Kedungringin. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto Acungi Jempol Pemkab Pasuruan Bangun Shelter dan Terus Penuhi Kebutuhan Kedaruratan Warga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto berku...

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...