Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Rusdi Serahkan SK Remisi Bebas untuk 6 WBP rutan Bangil

Gambar berita
17 Agustus 2026 (14:04)
Nasionalisme
381x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Siswarno (54), warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil tak bisa menyembunyikan kebahagiaan saat momentum 17 agustus alias HUT kemerdekaan RI menjadi hari ia kembali berkumpul bersama keluarganya alias bebas.

Yap, Siswarno bersama lima WBP lainnya menerima remisi umum II yang diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo bersama Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori serta Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, di sela-sela Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81 di Alun-alun Bangil, Senin (17/8/2026) pagi. 

"Senang sekali bisa bebas hari ini, janji tidak akan mengulangi lagi yang kemarin-kemarin," ungkap Siswarno usai menerima berita acara penyerahan remisi. 

Menurut Karutan Yanuar, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan, memenuhi persyaratan serta bagian dari pemenuhan hak-hak Narapidana yang diatur berdasarkan Undang-Undang.

"Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi seluruh persyaratan, baik syarat substantif maupun administratif," katanya. 

Persyaratan yang dimaksud yakni syarat administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukan penurunan tingkat resiko.

"Dan tentu saja sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht, jadi intinya tidak berlaku untuk tahanan, melainkan narapidana yang memenuhi persyaratannya," terangnya. 

Untuk WBP yang menerima remisi umum II, yanuar berpesan agar betul-betul menunjukkan perubahan yang signifikan, dalam artian akan melakukan hal-hal baik yang dapat bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

"Untuk yang dinyatakan langsung bebas, selamat kembali berkumpul ke keluarga, lanjutkan hal-hal baik yang didapat selama berada di Lapas dan berikan kontribusi nyata kepada masyarakat," harapnya. 

Lebih lanjut Yanuar menjelaskan, tahun ini Rutan Bangil mengusulkan sebanyak 177 orang narapidana untuk mendapatkan Remisi Umum. Sedangkan sebanyak 55 orang narapidana tidak diusulkan karena tidak memenuhi syarat administratif dan substantif.

Untuk besaran remisi umum I terdiri dari 1-3 bulan, sedangkan dari total 177 narapidana yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan Remisi, terdapat 3 orang narapidana yang terlebih dahulu menjalani program Cuti Bersyarat. 

"Sehingga pada saat ini terdapat 174 narapidana aktif mendapatkan Remisi Umum tahun 2026," tutupnya. 

Di tempat yang sama, Bupati Rusdi mengucapkan selamat kepada 6 WBP yang menrima remisi umum II alias bebas. Ia berpesan agar dapat menjadi pribadi yang jauh lebih baik, produktif dan aktif di lingkungan masyarakat.

"Selamat kepada bapak-bapak yang tadi sudah bebas. Ikut senang dan bahagia mendengarnya," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...