Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Cegah Penyebaran Covid-19, Pelayanan Kesehatan di Seluruh Puskesmas di Kabupaten Pasuruan Harus Lebih Optimal

Gambar berita
20 Juni 2021 (14:10)
Pelayanan Publik
3089x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk menekan penyebaran virus Corona di Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menginstruksikan kepada seluruh Camat agar lebih mengoptimalkan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di masing-masing wilayahnya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan perihal Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan tertanggal 18 Juni 2021.   

Adapun bentuk peningkatan peran Puskemas dalam melakukan screening terhadap Covid-19 melalui tiga hal. Baik testing (melakukan tes Covid-19), tracing (melakukan penelusuran kontak erat) maupun treatment (tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19).

Menyikapi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang semakin meningkat, Kepala Daerah meminta kepada pimpinan di-24 Kecamatan agar lebih mengoptimalkan Posko Covid-19 Tingkat Kecamatan. Sekaligus memerintahkan kepada Kepala Desa/ Lurah untuk meningkatkan pemantauan Posko Covid-19 Tingkat Desa/ Kelurahan.

“Mengantisipasi potensi kerumunan massa, seluruh Camat dapat melaksanakan patroli gabungan dengan pihak kepolisian dan TNI. Termasuk melakukan sosialisasi sekaligus operasi protokol kesehatan secara persuasif dan intensif. Berikut melakukan pembatasan dan kegiatan masyarakat di fasilitas umum/ tempat wisata”, pesan Kepala Daerah seperti yang tertulis di dalam SE Bupati bernomor 100/353/424.011/2021 tersebut.

Di samping itu, sebagai upaya tindaklanjut dari SE Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan terkait Perpanjangan PPKM Mikro, Bupati juga menginstruksikan kepada para Camat agar mengintensifkan satuan tugas mandiri di lingkungan kantor masing-masing. Hal itu dilakukan melalui pengecekan suhu badan, penyediaan alat cuci tangan dan hand sanitizer. Tidak terkecuali mewajibkan staf dan karyawannya agar selalu mematuhi protokol kesehatan. (Eka Maria)  

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Remaja Lekok Ini Bersyukur Jadi Pelajar Sekolah Rakyat. Pendidikan Fokus, Orang Tua Diberdayakan

Program pendidikan Sekolah Rakyat (SR) terbukti memberikan banyak hal baik bagi...

Article Image
Tutup Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP. Mas Rusdi : Kita Bangun Fondasi Sepakbola secara Berjenjang, Elit dan Disegani

Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP Sederajat se-Kabupaten Pasuruan t...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Baznas Gelar Gebyar 10 Muharram "Bahagia Bersama Anak Yatim"

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggel...

Article Image
Optimalkan E-Transaksi, Pemkab Pasuruan Kejar Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk s...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan ETPD Wajib Dilaksanakan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Elektronifikasi Transaksi Pemeri...